Suara.com - Terdakwa Putri Candrawathi (PC), masih ngotot mendapat kekerasan seksual yang dituduhkan kepada almarhum Brigadir Yosua. Karena pengakuannya tersebut, menyulut emosi Ferdy Sambo sampai melakukan pembunuhan terhadap korban.
Febri Diansyah, Kuasa Hukum PC mengantongi sejumlah bukti konkrit mengenai dugaan kekerasan seksual yang dialami kliennya tersebut. Namun, saat disinggung soal bukti visum, Febry berkata bahwa PC enggak melakukan visum karena berusaha menutupi aibnya sendiri.
"Alasan tidak visum saat itu banyak pertimbangan, karena situasinya bagi korban memalukan," katanya dikutip dari tayangan Kanal Youtube tvOneNews pada Selasa, (15/11/2022).
"Dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk menyampaikan ini ke suaminya," lanjut dia.
Lalu bagaimana dengan Ferdy Sambo, suami dari Putri Candrawathi apakah tidak meminta visum juga?.
"Kita tidak bisa mengatur apa yang terjadi sama mereka saat itu," tutur Febri.
Menurutnya, kekerasan seksual sering kali tidak ada saksi lain yang melihat, hanya ada korban dan pelaku. Meski tidak ada visum, penasihat hukum PC mengantongi bukti pendukung lain.
Bukti tersebut adalah pemeriksaan psikologi forensik yang diminta oleh penyidik mabes polri selama proses penyidikan.
"Yang minta bukan penasihat hukum tapi penyidik. Yang punya keahlian melakukan identifikasi itu (pelecehan)," katanya.
Baca Juga: Tragis, DJ Cantik Asal Bandung Dianiaya Pegawai Karaoke Karawang
Tidak hanya itu, mereka juga punya bukti petunjuk yang mengarah pada dugaan kekerasan seksual Putri Candrawathi yang diperbuat Yosua.
"Petunjuk dari ART Susi yang tahu peristiwa setelahnya usai pelecehan. Karena memang yang tahu itu cuman PC dan Yosua," ujarnya.
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan, materi dugaan kekerasan seksual seharusnya sudah clear sebelum masuk di persidangan. Alasannya karena penyidik sudah mencabut laporan tersebut atau SP3. Materi pelecehan tidak terbukti.
"Mungkin itu satu-satu nya cara yang bisa membela mereka melakukan perbuatannya," ucap Hery.
Sebagaimana diketahui, beberapa bulan lalu Brigadir Yosua tewas di Kompleks Polri Duren Tiga. Otak pembunuhan adalah senior korban yaitu Ferdy Sambo.
Tidak hanya Sambo, ada 4 tersangka yang turut terlibat dalam kasus Duren Tiga berdarah. Adapun keempat tersangka itu adalah Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Sambo), Bripka RR atau Ricky Rizal (ajudan Sambo), Kuat Ma'ruf (asisten keluarga Sambo), dan Putri Candrawathi (istri Sambo).
Mereka dituntut melanggar Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 Subsider Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 dengan ancaman tuntutan maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Tag
Berita Terkait
-
'Apakah Saya Besok Masih Bisa Bernapas?', Ungkapan Hati Pengacara Brigadir J Hadapi Kasus Sambo
-
Terpopuler: Ahmad Dhani Stres Tak Bisa Berhubungan Seks, Hingga Putri Candrawathi Marah Dibilang Tua
-
Boomerang untuk Sambo-Putri, Narasi Pelecehan dan Kepribadian Ganda Brigadir J Dianggap Blunder
-
Putri Candrawathi Geram Dibilang Tua dan Tak Menarik, Begini Lho Sist Cara Tetap Awet Muda Alami
-
Putri Candrawathi Dikuliti Lagi, Pengacara Brigadir J Duga Istri Ferdy Sambo Ikut Arisan Brondong?
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat