Suara.com - Presiden Joko Widodo dipertanyakan warganet karena menikahkan ketiga anaknya saat ia menjabat selama dua periode. Seorang warganet mempertanyakan berapa jumlah total sumbangan yang dia terima saat menikahkan anaknya.
"Menjabat dua periode, Presiden Jokowi mantu 3 kali. Kira² total sumbangan yang didapat berapa?" demikian ujar warganet @abdulxxx.
Tudingan tersebut langsung dijawab tegas oleh putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang membantah bahwa presiden ke-7 itu tidak pernah menerima sumbangan saat menikahkan anaknya.
"Tidak pernah ada sumbangan," tulis Gibran Rakabuming tegas lewat akun Twitternya.
Gibran menjawab tegas bahwa tidak ada sumbangan sama sekali, bersamaan dengan melampirkan potongan sebuah berita yang mendukung pernyataannya.
Penegasan itu juga tertuang dalam undangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sempat tersebar. Dalam undangan itu terdapat tulisan pemberitahuan ‘Tanpa mengurangi rasa hormat, Mohon maaf kami tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun’. Pemberitahuan tersebut tertulis di bagian bawah kartu akses masuk di dalam surat undangan resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.
Alasannya sendiri adalah demi menghindari gratifikasi yang rawan terjadi ketika pejabat menggelar hajatan.
Tapi samakah gratifikasi yang dimaksud dengan suap?
Seperti dikutip dari situs Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, suap dan pungli/pemerasan bukanlah gratifikasi.
Suap terjadi apabila pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar tujuannya lebih cepat tercapai, walau melanggar prosedur.
Pemerasan terjadi apabila petugas layanan secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si pengguna jasa, walau melanggar prosedur.
Gratifikasi terjadi apabila pihak pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi atau deal untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. Biasanya hanya memberikan tanpa ada maksud apapun.
Dalam kasus suap dan pemerasan, terdapat kata kunci, yaitu adanya transaksi atau deal di antara kedua belah pihak sebelum kasus terjadi, sedangkan dalam kasus gratifikasi tidak ada.
Gratifikasi lebih sering dimaksudkan agar pihak petugas layanan dapat tersentuh hatinya, agar di kemudian hari dapat mempermudah tujuan pihak pengguna jasa, namun hal tersebut tidak diungkapkan pada saat pemberian terjadi. Istilah ini dapat disebut dengan "tanam budi" si pengguna jasa kepada pemberi layanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam
-
Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus
-
Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit
-
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor
-
Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi
-
Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo
-
Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu
-
InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara
-
InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia
-
Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar