Suara.com - Presiden Joko Widodo dipertanyakan warganet karena menikahkan ketiga anaknya saat ia menjabat selama dua periode. Seorang warganet mempertanyakan berapa jumlah total sumbangan yang dia terima saat menikahkan anaknya.
"Menjabat dua periode, Presiden Jokowi mantu 3 kali. Kira² total sumbangan yang didapat berapa?" demikian ujar warganet @abdulxxx.
Tudingan tersebut langsung dijawab tegas oleh putra pertama Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang membantah bahwa presiden ke-7 itu tidak pernah menerima sumbangan saat menikahkan anaknya.
"Tidak pernah ada sumbangan," tulis Gibran Rakabuming tegas lewat akun Twitternya.
Gibran menjawab tegas bahwa tidak ada sumbangan sama sekali, bersamaan dengan melampirkan potongan sebuah berita yang mendukung pernyataannya.
Penegasan itu juga tertuang dalam undangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang sempat tersebar. Dalam undangan itu terdapat tulisan pemberitahuan ‘Tanpa mengurangi rasa hormat, Mohon maaf kami tidak menerima sumbangan dalam bentuk apa pun’. Pemberitahuan tersebut tertulis di bagian bawah kartu akses masuk di dalam surat undangan resepsi pernikahan Kaesang dan Erina.
Alasannya sendiri adalah demi menghindari gratifikasi yang rawan terjadi ketika pejabat menggelar hajatan.
Tapi samakah gratifikasi yang dimaksud dengan suap?
Seperti dikutip dari situs Unit Pengendalian Gratifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, suap dan pungli/pemerasan bukanlah gratifikasi.
Suap terjadi apabila pengguna jasa secara aktif menawarkan imbalan kepada petugas layanan dengan maksud agar tujuannya lebih cepat tercapai, walau melanggar prosedur.
Pemerasan terjadi apabila petugas layanan secara aktif menawarkan jasa atau meminta imbalan kepada pengguna layanan dengan maksud agar dapat membantu mempercepat tercapainya tujuan si pengguna jasa, walau melanggar prosedur.
Gratifikasi terjadi apabila pihak pengguna layanan memberikan sesuatu kepada pemberi layanan tanpa adanya penawaran, transaksi atau deal untuk mencapai tujuan tertentu yang diinginkan. Biasanya hanya memberikan tanpa ada maksud apapun.
Dalam kasus suap dan pemerasan, terdapat kata kunci, yaitu adanya transaksi atau deal di antara kedua belah pihak sebelum kasus terjadi, sedangkan dalam kasus gratifikasi tidak ada.
Gratifikasi lebih sering dimaksudkan agar pihak petugas layanan dapat tersentuh hatinya, agar di kemudian hari dapat mempermudah tujuan pihak pengguna jasa, namun hal tersebut tidak diungkapkan pada saat pemberian terjadi. Istilah ini dapat disebut dengan "tanam budi" si pengguna jasa kepada pemberi layanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
-
Hore! Purbaya Resmi Bebaskan Pajak Bagi Pekerja Sektor Ini
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
Langkah-Langkah Menyusun Surat Elektronik untuk Permintaan Donasi
-
7 Tren Kecantikan Vintage yang Diprediksi Akan Booming Lagi
-
Gugat Cerai Deddy Corbuzier, Intip Pendidikan Sabrina Chairunnisa
-
Ramalan Zodiak 30 Oktober 2025: Peluang Emas Menanti, Tapi Awas Jebakan Batman!
-
Misteri dan Keindahan Dataran Tinggi Dieng Petualangan di Antara Kabut
-
Inhaler Legendaris Thailand Ditarik Gegara Terkontaminasi Bakteri, Hati-hati Sebelum Beli!
-
Cara Membedakan Bakso Sapi vs Bakso Babi, Belajar dari Kasus Warung Viral di Bantul
-
Sosok Ibunda Angbeen Rishi yang Dulu Tak Restui Putrinya dengan Adly Fairuz
-
Stop Main HP! 5 Cara Ampuh Jadikan Makan Bersama Momen Keluarga yang Berarti
-
Jadwal Seleksi SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2026/2027