Suara.com - Kedai es krim Mixue akhir-akhir ini menjadi perbincangan masyarakat. Pasalnya, kedai es krim berlogo manusia salju ini disebut ada di mana-mana.
Meski demikian, rupanya Mixue juga mengundang berbagai pertanyaan masyarakat. Hal ini karena, masyarakat mempertanyakan kehalalan Mixue. Apakah Mixue sudah lolos proses sertifikasi halal?
Menanggapi pertanyaan masyarakat tersebut, Mixue Indonesia melalui akun Instagram resminya kembali mengangkat klarifikasinya sejak Juli 2022 lalu. Unggahan tersebut kembali dipin agar muncul paling atas di akun resmi Instagramnya.
Berdasarkan pertanyaan, hingga saat ini Mixue memang belum mengantongi sertifikasi. Namun, pihak Mixue menegaskan bukan berarti produknya tidak halal. Pihaknya menerangkan, hingga saat ini sertifikasi halal tersebut masih diproses sejak 2021.
“Saat ini memang benar Mixue belum memiliki sertifikat halal. Perlu menjadi catatan bahwa belum memiliki sertifikat halal tidak sama dengan tidak halal,” tulis Mixue Indonesia di Instagram, Juli 2022 lalu.
“Mixue sudah mengurus sertifikat halal sejak 2021 awal, namun memang belum selesai,” sambung pernyataan tersebut.
Alasan proses sertifikasi halal lama diprosesnya karena ada beberapa faktor, di antaranya sebagai berikut.
1. 90 persen bahan baku Mixue diimpor dari Tiongkok. Oleh sebab itu, sertifikasi halalnya harus diajukan kepada Shanghai Al-Amin terlebih dahulu.
2. Sumber bahan baku tidak terpusat di satu kota. Proses sertifikasi halal juga melihat sumber bahan baku. Oleh sebab itu, prosesnya akan lama.
Baca Juga: Ada Mixue, Ini 5 Franchise dengan Gerai Terbanyak di Dunia!
3. Pandemi Covid-19. Adanya pandemi Covid-19 dan lockdown membuat proses sertifikasi halal Mixue tertunda.
Pihak Mixue juga menegaskan kalau dalam komposisi produknya tidak mengandung babi. Sementara, untuk sepenuhnya halal itu tetap harus menunggu sertifikasi. Namun, Mixue menegaskan produknya tetap tidak bisa diklaim “tidak halal” hanya karena belum dapat sertifikasi.
“Yang berhak menyatakan halal hanya pihak berwenang, karena itu saat ini kami hanya bisa kooperatif dengan pihak berwenang dan menunggu proses sertifikasi selesai,” tulis pihak Mixue.
Meski belum dapat sertifikasi halal, produknya itu sudah lolos BPOM dan memiliki surat keterangan impor. Sementara untuk sertifikasi halal masih menunggu prosesnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci