Baru-baru ini, viral di media sosial Twitter kisah pasangan yang memutuskan untuk melangsungkan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) hingga berhasil bertengger di jajaran trending topic Twitter, pada hari Selasa (31/1/2023).
Kisah tersebut berawal dari pemilik akun Twitter @odongpejjj yang mengunggah momen pada saat dirinya dan pasangan menikah di KUA.
“Aku nikah tahun 2021 Gratis karena di KUA doang terus foto belakangnya pohon pisang HAHAHAHA,” tulisnya dalam keterangan yang disertai unggahan foto pernikahan.
“Banyak yang nanya ‘gimana cara ngomong ke keluarga’, waktu itu sih ngomong aja mau nikah tapi cuma di KUA karena punya pengalaman waktu nikahan kakak ngeliatnya capek banget seharian duduk ‘di pajang’ dan salaman sama orang yg ga kenal kayanya agak aneh yah,” lanjutnya.
Sontak cuitan tersebut pun berhasil menarik perhatian dari warganet. Warganet pun seketika membanjiri cuitan tersebut dan turut membagikan cerita momen pernikahan mereka yang juga digelar di KUA.
Hal tersebut dikarenakan menikah di KUA masih termasuk sebagai hal yang jarang dilakukan oleh banyak orang pada saat melangsungkan pernikahan.
Meskipun demikian, tempat pernikahan yang dipilih merupakan sebuah pilihan masing-masing pasangan yang sebelumnya telah disepakati bersama selama didasarkan untuk niat yang baik.
Menikah di KUA menjadi salah satu alternatif pilihan untuk mengikat janji suci yang bisa dilakukan yang menginginkan prosesi sederhana dan tidak melibatkan banyak pengeluaran.
Lantas, berapa sebenarnya biaya yang dibutuhkan untuk nikah di KUA tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Baca Juga: Tren Nikah di KUA Trending, Solusi Nikah Murah Tanpa Ribet
Hingga saat ini, untuk mereka yang melangsungkan pernikahan di Kantor KUA memang tidak akan dikenakan biaya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 48 Tahun 2014 yang menggantikan PP Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), seperti yang telah dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, ketentuan biaya untuk melangsungkan pernikahan di KUA adalah sebagai berikut:
Biaya Pernikahan di KUA
Biaya proses nikah dilakukan di KUA pada hari Senin sampai dengan Jumat pada jam kantor, maka biaya yang dikenakan adalah Rp0 alias gratis. Hal itu juga berlaku untuk daerah yang terkena bencana dan bagi orang yang tidak mampu disertai dengan Surat Keterangan Tidak Mampu yang diketahui oleh Camat.
Namun, apabila calon mempelai melakukan proses pernikahan di luar Kantor KUA atau di KUA tetapi di luar jam kerja, maka mereka akan dikenakan biaya administratif sebesar Rp600.000 yang akan masuk ke dalam kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian agama.
Biaya Rp 600.000 tersebut juga berlaku untuk yang ingin mengundang penghulu datang ke rumah atau tempat diselenggarakannya akan nikah, sekalipun pernikahan dilakukan pada saat jam kerja KUA.
Berita Terkait
-
Tren Nikah di KUA Trending, Solusi Nikah Murah Tanpa Ribet
-
Hampir Nangis! Fitrah Masih Bocil Belum 19 Tahun, Nikah Ditolak KUA
-
Bantu Pasangan Calon Pengatin Romantis ke KUA, Dedi Mulyadi Iri: Kita Kalah
-
Semakin Lengket, Ternyata Kalimat ini yang di Bisikan Aliando Syarief ke Natasha Wilona, OTW KUA?
-
KUA Cilandak Buka Suara Soal Pernikahan Cita Citata dan Didi Mahardika
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Dari Komunitas hingga Anak Berkebutuhan Khusus, Coaching Clinic Bulu Tangkis Perkuat Talenta Muda
-
5 Sisi Gelap Zodiak Libra yang Jarang Diketahui
-
36 Nama Bayi Laki-Laki Islami Modern yang Belum Banyak Dipakai
-
5 Alasan Synchronize Fest 2025 Wajib Masuk Daftar Konsermu Minggu Ini!
-
Viral Banget, DAVIENA Skincare Apakah Sudah BPOM? Cek Varian Apa Saja yang Sudah Terdaftar
-
Stop Abaikan! Kulit Anak Lebih Rentan Rusak Akibat Sinar Matahari
-
Terpopuler: Mata Anies Baswedan Kedutan usai Disebut Prabowo, Gaji Pegawai PLN Bikin Penasaran
-
Promo Gratis Pajak Tiket Pesawat dan Diskon Hingga 30 Persen untuk Kereta serta Kapal
-
Kenali Ciri-Ciri Adidas Samba KW, Jangan Tergiur Harga Bersahabat!
-
Keajaiban Musim Gugur Colorado: Petualangan Kereta Api yang Memukau Hati!