"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ferdy Sambo pidana mati," imbuhnya.
Adapun hal yang memberatkan Ferdy Sambo dalam vonis mati tersebut, yakni perbuatannya dilakukan terhadap ajudan sendiri yang telah mengabdi selama tiga tahun.
Hakim juga menyatakan sangat kecil kemungkinan Brigadir Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dinilai punya posisi dominan terhadap Yosua selaku ajudan suaminya.
Apa yang dilakukannya juga mengakibatkan duka mendalam bagi keluarga korban, hingga menyebabkan kegaduhan di masyarakat sehingga mencoreng institusi POLRI.
"Perbuatan terdakwa tidak pantas dalam kedudukannya sebagai aparat penegak hukum dalam hal ini Kadiv Propam, Perbuatan terdakwa telah mencoreng institusi Polri di mata Indonesia dan dunia, perbuatan terdakwa menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, Terdakwa berbelit-belit, tidak mengakui perbuatannya," tambah hakim.
Sambo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Inspiratif, Kisah Mantan TKI Jadi Pencipta Lapangan Kerja di Lampung
-
Elara Skin Indonesia Resmi Luncurkan Rangkaian Skincare Berbasis EXO3 Technology
-
Bye Bunga Es! Ini 3 Pilihan Kulkas 2 Pintu Panasonic Dijamin Paling Awet Garansi 12 Tahun
-
5 Shio Paling Beruntung pada 5 Juni 2026, Keraguan Hilang Berganti Kabar Gembira
-
4 Bedak Coverage Terbaik Versi Pembeli Shopee, Cocok untuk Makeup Harian yang Awet
-
4 Shio Paling Beruntung 5 Juni 2026: Saatnya Lepas dari Masa Sulit Karier dan Keuangan
-
Terpopuler: Sepatu Lokal Rp100 Ribuan hingga Drama Pergantian Pejabat BGN
-
Outdoor Kini Jadi Gaya Hidup, Indofest 2026 Catat Antusiasme Anak Muda 'Main' ke Alam
-
5 Zodiak Pembawa Keberuntungan Selamanya, Konon Hidupnya Penuh Peluang dan Rezeki
-
4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga