Cara berikutnya yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkan langsung kejadian tetsebut ke Komnas HAM. Adapun cara melaporkan ke lembaga ini bisa melalui dua langkah. Pertama yaitu melalui pengaduan online di laman pengaduan.komnasham.go.id, atau masyarakat dapat mengirim berkasnya ke alamatnya. Selain itu, bisa juga lewat layanan telepon Komnas HAM di 08111129129.
4. Lapor ke Komnas Perempuan
Cara lapor pelecehan seksual di transportasi umum lainnya bisa dilakukan melalui Komnas perempuan. Salah satu caranya yaitu dengan menghubungi surel pengaduan di @komnasperempuan.go.id.
5. Hubungi LPSK
Cara berikutnya yang bisa dicoba yaitu dengan menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akses perlindungan yang diberikan oleh pihak LPSK tersebut dapat melalui call center 148 atau menghubungi lewat WhatsApp di nomor 085770010048.
6. Lapop ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak
Cara lapor pelecehan seksual yang terjadi di transportasi umum, bisa dilakukan dengan melaporkan kasus tersebut ke kantor polisi terdekat dan bisa mendatangi Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.
Nah itu tadi cara lapor pelecehan seksual di transportasi umum. Mulai sekarang Anda tidak perlu takut untuk melawan tindak kejahatan seksual dalam bentuk apapun terutama di layanan publik.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Kronologi Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa oleh Massa Demo di Rektorat Unri
-
Kronologi Petugas Sergap Pelaku Mufarok, Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Transjakarta Hingga Panik Lompat Pagar
-
Mufarok Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap, TransJakarta Apresiasi Korban Berani Lapor
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Rute Pulogadung-Harmoni Ditangkap, Bagaimana Pencegahan Dari Transjakarta?
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Berhasil Ditangkap, Nama Mufarok Naik Pakai Kartu Akses Anggota Polri
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam