Suara.com - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) menyampaikan kronologi penangkapan pelaku pelecehan seksual di dalam bus bernama Mufarok (56) pada Senin (20/2/2023) malam. Belakangan, pelaku diketahui merupakan Pekerja Harian Lepas (PHL) di Pospol Tambora, Jakarta Barat.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan, kejadian tersebut diketahui terjadi jam 19.45 WIB di dalam bus rute Harmoni-Pulogadung. Petugas di lokasi awalnya melihat ada seorang wanita yang menarik baju pria.
"Melihat itu, petugas Pramusapa kami langsung dengan sigap merespon dan menghampiri. Ternyata diketahui adanya dugaan pelecehan," ujar Apri di Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Melihat itu, Pramusapa, petugas cleaning service (CS), yang sedang bertugas dan dua orang pelanggan lainya juga ikut membantu mengamankan dengan mengejar pelaku.
Namun, pelaku memberontak dan nekat melompati melalui ralling halte sehingga terjatuh dan barang-barang pribadinya tertinggal kemudian lari karena panik.
Beberapa barang pribadi yang jatuh dan tertinggal di antara adalah kartu Transjakarta, satu paket kunci-kunci, kartu Flazz berisi saldo Rp31.500 dan uang tunai Rp65 ribu.
"Barang tersebut sudah diamankan oleh petugas pramusapa yang untuk diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti proses hukum selanjutnya," katanya.
Ia pun mengapresiasi petugas yang disebutnya peka dan sigap dalam melihat situasi ini. Pihaknya mengecam keras segala bentuk tindakan peledehan seksual.
"Kami juga mengapresiasi terduga korban yang sudah berani melapor baik ke petugas kami maupun ke pihak yang berwajib, semoga pihak korban mau melaporkan kasus tersebut kepada pihak berwajib," katanya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial H mengalami pelecehan seksual di atas salah satu bus Transjakarta koridor Monas-Pulo Gadung tujuan Kelapa Gading. Oknum tersebut melakukan aksi gesek-gesek alat kelamin ke bagian bokongnya pada Senin (20/2/2023). Tanggap situasi, ia meminta pertolongan.
Oknum tersebut kemudian lari tunggang-langgang melompati pembatas Halte Rawa Selatan. Itu pun masih dilanjutkan tersungkur dengan lutut menghantam aspal.
Dikutip dari laman Suara.com, kabar baiknya, dalam video yang diunggah @fakta.jakarta lelaki yang diduga pelaku itu dikejar dua lelaki yang mengenakan kemeja oranye dan jaket hitam. Polisi pun berhasil menangkap pelaku pelecehan seksual ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, pelaku bernama Mufarok.
"Pelaku adalah pekerja harian lepas di Pospol Tambora bernama Mufarok, 56 tahun," jelasnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (21/2/2023).
Berdasar hasil penyelidikan, Mufarok menaiki bus Transjakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri. Kartu diambil diam-diam alias dicuri Mufarok dari Pospol Tambora.
Berita Terkait
-
Gesek Alat Kelamin di Transjakarta, Polisi Kantongi Identitas Pelaku yang Ternyata Pekerja Harian Lepas di Pospol
-
Mufarok Pelaku Pelecehan Seksual Ditangkap, TransJakarta Apresiasi Korban Berani Lapor
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Rute Pulogadung-Harmoni Ditangkap, Bagaimana Pencegahan Dari Transjakarta?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya