Suara.com - PT TransJakarta merespon kejadian pelecehan seksual yang terjadi di Bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gebang yang dilakukan oleh pekerja harian lepas atau PHL Pospol Tambora, Mufarok (56).
Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT TransJakarta, Apriastini Bakti Bugiansri mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi korban yang sudah berani melaporkan kejadian tersebut.
"Saya sangat berterima kasih serta mengapresiasi keberanian korban kesigapan rekan-rekan petugas Pramusapa TransJakarta dalam menyikapi setiap kejahatan yang terjadi di lingkungan layanan TransJakarta," kata Apriastini dalan keterangannya, Selasa (21/2/2023).
Apriastini menyatakan PT TransJakarta sangat mengecam keras tindakan pelecehan seksual itu. Kasus tersebut sepenuhnya sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Dengan ini, kami menolak dan mengecam keras dan tegas adanya tindakan pelecehan seksual di transportasi umum manapun khususnya layanan TransJakarta," tutur dia.
Pelaku Ditangkap
Diketahui, polisi telah menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di bus TransJakarta rute Monas-Pulo Gadung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pelaku atas nama Mufarok (56) pekerja harian lepas (PHL) di Pospol Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku adalah pekerja harian lepas di Pospol Tambora bernama Mufarok 56 tahun," kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa.
Berdasar hasil penyelidikan, kata Trunoyudo, Mufarok menaiki bus TransJakarta menggunakan kartu akses milik anggota Polri. Kartu tersebut diambil diam-diam oleh Mufarok di Pospol Tambora.
"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku adalah pekerja harian lepas," jelas Trunoyudo.
Viral
Kejadian itu awalnya viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @fakta.jakarta. Dalam narasinya, disebutkan pelaku sengaja menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
"Pelaku pelecehan menggesek-gesekan alat kelaminnya ke bokong seorang wanita," demikian tulis @fakta.jakarta dikutip Suara.com.
Dalam video, tampak pria yang diduga pelaku dikejar oleh dua orang pria yang menggunakan kemeja oranye dan jaket hitam. Pelaku kemudian nekat lompat dari pagar pembatas Halte Bus TransJakarta Rawa Selatan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Rute Pulogadung-Harmoni Ditangkap, Bagaimana Pencegahan Dari Transjakarta?
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta Berhasil Ditangkap, Nama Mufarok Naik Pakai Kartu Akses Anggota Polri
-
Pelaku Gesek Kelamin ke Wanita di TransJakarta Tertangkap, Mufarok Ternyata Pekerja Harian Lepas di Pospol Tambora
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar