Suara.com - Viral curhatan netizen yang mengalami pelecehan seksual di Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung. Beruntung seorang ibu menolongnya dan penumpang lain berusaha mengejar pelaku meski berhasil kabur. Apa ya yang harus dilakukan ketika alami pelecehan seksual di tempat umum?
Peristiwa pelecehan seksual dialami perempuan berinisial H di dalam bus TransJakarta. Di saat bersamaan beredar pula beredar video pria terduga pelaku pelecehan seksual yang hendak melarikan diri saat ditangkap petugas.
Berdasar narasi dari video yang diunggah ulang akun Instagram @fakta.jakarta, peristiwa pelecehan terhadap penumpang wanita itu terjadi saat korban di dalam Transjakarta, rute Monas - Pulo Gadung pada Senin, 20 Februari 2023 kemarin.
Diduga pelaku menggesek-gesek kemaluannya ke bagian bokong korban.
"Saya dilecehkan oleh laki-laki dengan digesek-gesek alat kelaminnya kebokong saya,” demikian keterangan korban seperti dikutip dari akun @fakta.jakarta, Selasa (21/2/2023).
Akun tersebut juga mengunggah video saat lelaki terduga pelaku pelecehan seksual hendak melarikan diri. Terduga pelaku tampak melakukan perlawanan saat hendak diamankan oleh seorang petugas dan penumpang pria di Halte Rawa Selatan, Jakarta Pusat.
Saat berupaya melarikan diri, lelaki lansia itu juga nekat melompat pagar pembatas halte TransJakarta. Namun aksi pelariannya tidak semulus rencananya, dirinya tersungkur.
Saat mencoba bangkit dan kembali ingin berlari, dengkul lelaki yang ditaksir telah berusia lanjut ini kembali membentur aspal. Setelah itu, pelaku pun akhirnya diamankan petugas.
Di sisi lain mengutip Rainn.org, Rabu (22/2/2023) pelecehan seksual bukanlah kesalahan korban, apalagi setiap orang berhak merasa aman di ruang publik. Jadi berikut ini beberapa hal yang bisa dilakukan saat alami pelecehan seksual di tempat umum:
1. Pergi ke Tempat Aman
Jika merasa ada yang mengikuti atau membahayakan keselamatan fisik maupun psikis, maka pergilah ke area ramai seperti warung kelontong, toko, kedai kopi maupun lobi gedung apartemen. Ini adalah sederet tempat, dimana pelaku enggan mengikuti calon korbannya, dan berusahalah minta bantuan di tempat tersebut.
2. Laporkan Kejadian
Jika pelecehan seksual terjadi di luar lingkungan atau di transportasi umum, maka korban berhak melaporkan perilaku tersebut terlebih jika mengetahui identitas atau ciri pelaku, misalnya bekerja di lokasi konstruksi, atau jika terjadi di kantor maka bisa lapor ke pihak perusahaan.
Beberapa bentuk pelecehan seksual dki tempat umum yang sering terjadi yakni meraba-raba, mem-flash, hingga mengikuti maupun membuntuti korban.
3. Lakukan yang Membuat Nyaman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
3 Cara Cari Promo Indomaret Terbaru agar Belanja Bulanan Makin Hemat
-
Kamar Kos Gerah? Ini 7 Rekomendasi AC Portable Hemat Listrik, Dinginnya Bikin Betah!
-
Daftar Harga Mesin Cuci 1 Tabung Samsung Bukaan Atas untuk Ibu Rumah Tangga Modern
-
5 Sepeda Lipat yang Kuat dan Aman untuk Orang Gemuk, Mampu Tahan Beban hingga 100 Kg
-
6 Sepeda Lipat Mirip Brompton: Jauh Lebih Murah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
5 Pilihan Sepatu Louis Vuitton Original, Mewah Berkelas Mirip Sitaan Bupati Tulungagung
-
7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Langsung Kering, Tanpa Jemur dan Setrika
-
Tak Sekadar Bank Sampah, Ini Kisah Kertabumi Beri Nyawa Kedua pada Limbah
-
Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK
-
7 Sepeda Lipat Harga Rp500 Ribuan, Rangka Kokoh Kuat Angkat Beban Ratusan Kg