Suara.com - Belakangan ramai di media sosial ramai doxing terhadap sejumlah individu. Hal ini tidak terlepas dari aktivitas digital yang meninggalkan jejak data pribadi di ruang siber.
Tak ada yang bisa menjamin data tersebut bisa sepenuhnya terhapus. Negara memang wajib hadir dalam memberikan perlindungan termasuk di ruang siber melalui sejumlah perangkat kebijakan yang dapat mengatur dan melindungi hak masyarakat di ruang digital.
"Tetapi tetap diperlukan pemahaman masyarakat dalam memahami seperangkat regulasi tentang perlindungan data pribadi," ungkap Dosen UIN SATU dan Anggota Japelidi, Dimas Prakoso saat menjadi nara sumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, dalam keterangan tertulisnya baru-baru ini.
Lebih jauh ia mengatakan, regulasi tentang data pribadi telah diatur di UU No 11 tahun 2007 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, kemudian UU No 19 tahun 2016 tentang Peubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE, dan UU No 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi.
Tentang perlindungan data pribadi ada yang bersifat spesifik seperti data kesehatan, biometrik, catatan kejahatan, data anak hingga keuangan pribadi.
Sementara data umum berupa nama lengkap, tanggal lahir, kewarganegaraan, agama, hingga status perkawinan. Kedua jenis data jika dikombinasikan dapat mengidentifikasi seseorang dan rentan disalahgunakan, karena itu dua jenis data tersebut perlu dijaga agar tidak diumbar ke publik.
Pencurian data pribadi sendiri semakin marak saat ini, metodenya pun berbagai macam bisa melalui phising dengan memancing korban untuk mengisi formulir, hingga penelusuran melalui media sosial. Dengan itu, maka seseorang harus bisa menjaga data pribadinya agar tidak disalahgunakan pihak tak bertanggung jawab.
Sementara itu, Direktur DOTstudios.ID dan Pegiat media komunitas Rekawan TIK, Akhmad Nasir juga memaparkan terkait dengan informasi digital.
Terkait informasi digital, ini terdiri dari data yang dibuat oleh atau disiapkan untuk sistem dan perangkat elektronik hingga perangkat komunikasi. Data digital direkam dalam bentuk numerik biner yang terdiri dari satu dan nol dalam berbagai urutan untuk mewakili kata dan gambar.
"Informasi digital tidak hanya terkait dengan era elektronik modern, tapi telah ada selama berabad-abad dalam berbagai bentuk seperti morse yang menggunakan enam status digital termasuk titik dan garis putus-putus dan spasi," ungkap Akhmad.
Sementara di era internet identitas digital dipakai sebagai cara untuk membedakan seorang pengguna dari pengguna lain di ruang digital. Identitas ini juga digunakan untuk mengakses berbagai layanan digital seperti perbankan, asuransi, kesehatan, pendidikan dan masih banyak lagi.
"Hati-hati dalam menjaga identitas digital, karena berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sehingga sangat perlu menjaga privasi," katanya mengingatkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Body Butter untuk Apa? Ini Bedanya dengan Body Lotion dan 5 Rekomendasinya
-
Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Mei 2026: Banyak Long Weekend, Cocok untuk Liburan
-
Brian McKnight Jadi Bintang Tamu Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, Bayarannya Berapa?
-
Intip Ronce Melati Siraman Syifa Hadju yang Boleh Dijiplak, Bisa Jadi Inspirasi Calon Pengantin
-
7 Dampak Makanan Ultra Proses yang Mengancam Tumbuh Kembang Anak
-
Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap saat Ijab Kabul, Sosoknya Picu Pertanyaan
-
Harga 5 Mesin Kopi SMEG yang Jadi Kado El Rumi untuk Groomsmen, Setara Motor!
-
Promo Superindo hingga 29 April 2026: Belanja Daging, Sarapan, Perlengkapan Kebersihan Lebih Hemat
-
Tes Manajer Koperasi Merah Putih Apa Saja Soalnya? Simak Bocoran Kisi-kisinya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Light, Cepat Meresap dan Ramah untuk Makeup