Suara.com - Nikita Willy baru-baru ini meluncurkan koleksi terbaru dari brand perhiasan miliknya. Brand perhiasan bernama Nikita Willy Gold itu membuat koleksi sejumlah perhiasan dengan tema koleksi Ramadhan dengan desain huruf Arab.
Salah satu produk yang menjadi perhatian warganet yaitu cincin, kalung, hingga gelang dengan lafadz Allah. Menurut sebagian warganet desain itu cukup unik dan menarik, apalagi terdapat lafadz Allah di dalamnya.
Namun, di sisi lain karena lafadz Allah tersebut justru membuat warganet enggak membelinya. Menurut sebagian warganet, adanya lafadz Allah pada perhiasan itu justru akan sulit dan merepotkan. Pasalnya, mereka tidak bisa memakai perhiasan tersebut setiap saat.
"MasyaaAllah bagus banget tapi gak berani beli, dulu pernah punya gelang gini juga dan rempong banget kalo mau ke kamar mandi harus lepas apalagi sering ke kamar mandi jadinya ku jual aja takut juga," komentar salah satu warganet.
"Kalo ke kamar mandi, harus dilepas aksesorisnya. Dan diharapkan bisa menaruhnya di tempat yang mulia," tulis warganet lainnya.
Sementara itu, terkait lafadz Allah sendiri pada dasarnya bukanlah sebuah halangan jika dibuat di perhiasan atau aksesoris tertentu. Mengutip NU Online, adanya tulisan Allah, Allahu Akbar, Muhammad dan lainnya itu merupakan bentuk syiar agama Islam.
Namun, memang ketika mengenakannya tetap ada tata krama yang harus diperhatikan. Islam melarang umatnya memakai cincin atau sejenisnya seperti kalung dan gelang yang bertuliskan Lafdhul Jalalah (lafal-lafal yang diagungkan) ketika hendak buang air (ke toilet).
Hal ini juga dilakukan Rasululah saw yang diriwayatkan oleh Anas Bin Malik R.A.:
“Rasulullah selalu melepas cincin beliau ketika hendak masuk ke tempat buang air besar maupun kecil, karena cincin beliau bertuliskan lafal "Muhammad Rasulullah".
Terkait larangan ini memang tidak secara spesifik dikatakan haram. Namun, hendaknya dihindari karena merupakan kelakukan yang dibenci (makruh) oleh syariat. Tidak hanya itu, Imam Taqiyuddin Al-Hushni dalam kitabnya Kifatul Akhyar menjelaskan, tata krama ini tidak hanya membatasi pada ragam perhiasan saja, tetapi segala sesuatu yang tertera di dalamnya Lafdhul Jalalah.
“Makruh hukumnya memakai cincin atau sebuah uang logam yang bertuliskan nama Allah, ketika masuk ke tempat buang air besar maupun kecil (Toilet, WC, Jamban), atau sesuatu yang bertuliskan lafal Al-Quran. Begitu juga yang bertuliskan nama Rasulullah Shallallhu Alaihi Wasallam untuk memuliakannya.”
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Bukan Sekadar Koleksi: Collectible Card Bisa Jadi Media Belajar dan Bermain
-
Berapa Harga Lipstik Dior? Simak 13 Varian dan Harganya
-
Transisi dari Kerja 9-5 ke Remote Work: Konsultasi Karir untuk Office Workers
-
Siapa Paling Hoki? Ini Daftar 5 Shio Beruntung dan Makmur di 27 Januari 2026
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik untuk Anak-Anak, Main di Luar Jadi Tenang
-
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
-
Belanja Sambil Selamatkan Bumi: Daur Ulang Plastik Jadi Gaya Hidup di Bali
-
3 Skincare PinkRoulette untuk Cerahkan Wajah, Salah Satunya Andalan Lula Lahfah
-
2 Pilihan Lipstik Purbasari yang Tahan Lama, Cocok untuk Sehari-hari
-
3 Menit Paham Tata Cara Hadorot Ziarah Kubur, Bekal Penting Nyekar Ramadan 1447 H