Suara.com - Geger hakim sebut Mario Dandy bersetubuh dengan AG yang masih masuk kategori anak. Hasilnya muncul dugaan anak Rafael Alun Trisambodo itu adalah pedofilia, memang apa saja cirinya?
Saat membaca putusan, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sri Wahyuni Batubara mengungkap alasan di balik penganiayaan keji Mario Dandy, karena AG mengaku diperkosa oleh DO sebagai korban anak.
"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma,"
"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," kata Sri Wahyuni di PN Jaksel, Senin (10/4/2023).
Sementara itu meski melakukan hubungan intim saat masih berpacaran, namun AG masih masuk kategori anak yakni 15 tahun, sedangkan Mario Dandy berusia 20 tahun dan masuk kategori dewasa. Sehingga perbuatan Mario Dandy pada AG diduga jadi kekerasan seksual.
Meskipun dilakukan atas dasar suka sama suka, melakukan hubungan seks dengan anak bisa termasuk dalam kekerasan seksual yang juga bisa dinyatakan sebagai tindak pidana.
Ini dikarenakan pada korban yang masih anak-anak, disebut tidak memiliki konsep persetujuan murni untuk melakukan hubungan seksual, maka hubungan seksual antara orang dewasa dengan anak-anak bisa dinyatakan sebagai tindak pidana.
Sementara itu mengutip Hello Sehat, pedofilia adalah gangguan seksual berupa nafsu seksual terhadap remaja atau anak-anak. Orang yang mengidap pedofilia disebut pedofil. Seseorang bisa dianggap pedofil jika usianya minimal 16 tahun.
Pedofilia juga lebih dikenal dengan aksi pelecehan anak, tapi istilah ini keliru karena pedofilia adalah penyakit. Apalagi tidak semua pedofil melakukan pelecehan pada anak, dan tidak semua orang yang melakukan kekerasan seksual pada anak-anak merupakan pedofil.
Baca Juga: AG Telah Dijatuhi Vonis, Melissa Angraini: Respon David Ozora Sifatnya Masih Satu Arah
Berikut ini ciri-ciri pedofilia yang perlu diwaspadai:
1. Dideteksi Diri Sendiri
Umumnya seorang pedofil akan merasakan keanehan dalam dirinya saat masa puber, yaitu saat orientasi seksualnya tidak fokus pada orang dewasa, tapi pada anak-anak.
2. Menganggap Anak Masih Polos
Lantaran alami diskriminasi sosial, pedofil sulit berkomunikasi hasilnya tertarik pada anak yang masih polos, dan tidak akan menghakimi seperti orang dewasa.
3. Tanda Pedofilia Paling Umum
Berita Terkait
-
AG Disebut Pernah 'Berhubungan Seks' dengan Mario Dandy Termasuk Kekerasan Seksual Anak, Dampaknya Ngeri
-
AG dan Mario Dandy 5 Kali Berhubungan Badan Selama Sebulan Pacaran, Warganet: Dikira Cupu, Ternyata Suhu
-
Hakim Sebut Mario Dandy 'Berhubungan Seks' dengan AG, Bisa Terjerat Hukum Perlindungan Anak?
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
7 Basic Skincare Anti Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Stop Flek Hitam dan Kulit Kendur
-
5 Rekomendasi Body Lotion dengan Kandungan Niacinamide, Ampuh Mencerahkan Kulit Kusam
-
7 Sepatu Recovery Run Lokal yang Nyaman, Kualitas Dunia Bebas Lari Tanpa Pegal!
-
6 Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kunci Kulit Lembap dan Awet Muda
-
7 Rekomendasi Oleh-oleh Jogja Selain Gudeg dan Bakpia, Cocok Dibawa Pulang Saat Libur Nataru
-
9 Serum Retinol dan Niacinamide Bikin Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Parfum Wanita Wangi Elegan hingga Nostalgia untuk Kado Hari Ibu, Mulai Rp99 Ribu!
-
5 Rekomendasi Sunscreen Spray untuk Re-apply: Praktis dan Tak Khawatir Makeup Rusak
-
10 Istilah Paling Banyak Dicari Warganet Sepanjang Tahun 2025
-
5 Sunscreen Lokal yang Bisa Jadi Primer Makeup, Bikin Riasan Awet Berjam-jam