Menilik pada ketentuan saf jemaah pria dan wanita, Rasulullah Saw dalam hadist yang diriwayatkan Muslim, bahwasannya saf yang baik untuk pria adalah saf terdepan. Sementara untuk saf jemaah wanita berada di paling akhir.
Sehingga, Imam Al Ghazali pun mewajibkan untuk meletakkan penghalang di antara jemaah pria dan wanita agar tidak bercampuran untuk mencegah pandangan dan terjadinya kerusakan norma di masyarakat sebagai bentuk kemungkaran.
Meski begitu, beberapa imam besar (Mazhab) lainnya pun memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum salat bercampur dengan lawan jenis.
Mazhab Hanafiyah menegaskan bahwa sejajarnya jemaah wanita dan pria dapat membatalkan salat jemaah pria dan tidak batal bagi wanita. Hal ini didasarkan pada gerakan salat ruku’ dan sujud yang dikhawatirkan dapat mengundang syahwat.
Sementara mayoritas ulama fiqih meliputi mazhab Maliki, Syafii, dan Hanbali memutuskan bahwa sejajarnya jemaah wanita dan pria dalam salat berjamaah tidak membatalkan salat tetapi hukumnya menjadi makruh.
Kendati mayoritas ulama mengatakan tidak membatalkan salat, namun keabsahan salat belum tentu aman dan terhindar dari hukum haram.
Apabila dalam pelaksanaannya melanggar aturan syara’ (saling becampur baur antara wanita dan pria sampai menimbulkan fitnah), terlebih jika posisi keduanya saling bersampingan maka dikhawatirkan akan saling bersenggolan bahkan bersentuhan yang menurut mayoritas ulama dapat membatalkan salat. (Shilvia Restu Dwicahyani)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
7 Pilihan Sabun Muka Terbaik untuk Flek Hitam di Apotek, Harga Mulai Rp10 Ribuan Aja
-
55 Kartu Ucapan Natal 2025 dengan Desain Terbaru, Download Gratis Siap Diedit!
-
7 Sepatu Jalan Lokal Kembaran New Balance Ori, Harga Murah Kualitas Tak Perlu Diragukan
-
5 Alternatif Tempat Wisata Bali Viral selain Taman Wisata Luih, Hidden Gem yang Eksotik!
-
8 Manfaat Bangun Pagi untuk Kesehatan Mental, Produktivitas, dan Fokus Harian
-
7 Sepatu Running Lokal Rasa Premium dengan Max Cushion: Bantalan Nyaman, Lari Jadi Ringan
-
Toba Pulp Lestari Punya Siapa? Disorot Buntut Bencana Banjir dan Longsor Sumatera
-
Urutan Basic Skincare Pagi Menurut Dokter Tompi, Cuma Butuh 3 Langkah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 19 Desember 2025, Rezeki Mengalir Deras