Suara.com - Berita perselingkuhan Virgoun ikut mengungkap hal lain dari dirinya, termasuk soal agama. Belakangan terungkap kembali kalau Virgoun rupanya rela masuk Islam atau mualaf demi menikahi Inara Rusli.
Namun, keputusan untuk mualaf itu pun dilakukan vokalis Last Child itu juga karena kalah taruhan dari kakak Inara. Hal tersebut diakui sendiri oleh Virgoun.
"Dia kayak nantangin gue gitu, 'Lo mau nggak belajar agama sama gue? Kalau dalam waktu singkat lo nggak masuk agama gue, gue yang masuk agama lo'," cerita Virgoun dikutip dari kanal YouTube The Leonardo's yang tayang pada 17 November 2020.
Pelantun lagu "Surat Cinta Untuk Starla" itu pun tergerak untuk membuka hati dan memelajari agama Islam. Tak disangka, pertemuan Virgoun dengan sejumlah tokoh agama itu yang membuatnya mendapat hidayah untuk menjadi mualaf.
Sampai akhirnya Virgoun mengaku kalah dari tantangan kakak Inara.
"Ketemunya orang-orang yang hebat banget sih. Gue kalah. Hanya butuh waktu 6 bulan kurang," ujar Virgoun.
Tetapi, bagaimana hukumnya niat mualaf demi menikah debgan seseorang?
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengatakan bahwa tindakan itu sebenarnya tidak dilarangan. Hanya saja, Buya Yahya memberi catatan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan.
Langkah pertama, membangun keyakinan orang yang hendak masuk Islam.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Siksa Paling Ringan di Neraka, Buya Yahya: Ubun-ubun sampai Mendidih
"Misalnya, agama asalnya Nasrani, maka dia harus secara sadar menyatakan bahwa Yesus bukanlah Tuhan melainkan nabi dan yang diutus Tuhan," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Albahjah TV.
Kemudian, baru orang tersebut bisa masuk Islam dengan mengucapkan kalimah syahadat. Dalam kondisi seperti ini, talqin bisa dilakukan secepatnya.
"Anda pun bisa men-talqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," sambungnya.
Setelah masuk Islam, baru kemudian masuk ke tahap selanjutnya, yakni menikah. Dengan begitu, pernikahannya dianggap sah dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
5 Sepatu Lari Lokal Terbaik untuk Half Maraton, Bantalan Empuk Setara Brand Dunia
-
Transformasi Desa Bilebante: Dari Bekas Tambang Pasir Jadi Desa Wisata Hijau
-
8 Ide Menu Bakar-bakaran Malam Tahun Baru yang Menggugah Selera
-
Skin Tint dan Cushion Lebih Ringan Mana? Ini yang Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Daftar Promo Wisata Natal dan Tahun Baru 2026 di Jabodetabek
-
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Mengganti Utang Puasa Ramadan? Simak Hukum Lengkapnya
-
Rahasia Kecantikan Alami, Ini 4 Langkah Melakukan Perawatan Kulit yang Minimalis
-
4 Rekomendasi Eksfoliasi Gel Pengganti Retinol untuk Kulit Kering
-
5 Bedak Padat di Bawah Rp50 Ribu untuk Anak Kuliahan, Bisa Kontrol Minyak Berlebih
-
5 Sunscreen Lokal untuk Atasi Kulit Kering, Bikin Lembap dan Nyaman Dipakai Sehari-hari