Suara.com - Berita perselingkuhan Virgoun ikut mengungkap hal lain dari dirinya, termasuk soal agama. Belakangan terungkap kembali kalau Virgoun rupanya rela masuk Islam atau mualaf demi menikahi Inara Rusli.
Namun, keputusan untuk mualaf itu pun dilakukan vokalis Last Child itu juga karena kalah taruhan dari kakak Inara. Hal tersebut diakui sendiri oleh Virgoun.
"Dia kayak nantangin gue gitu, 'Lo mau nggak belajar agama sama gue? Kalau dalam waktu singkat lo nggak masuk agama gue, gue yang masuk agama lo'," cerita Virgoun dikutip dari kanal YouTube The Leonardo's yang tayang pada 17 November 2020.
Pelantun lagu "Surat Cinta Untuk Starla" itu pun tergerak untuk membuka hati dan memelajari agama Islam. Tak disangka, pertemuan Virgoun dengan sejumlah tokoh agama itu yang membuatnya mendapat hidayah untuk menjadi mualaf.
Sampai akhirnya Virgoun mengaku kalah dari tantangan kakak Inara.
"Ketemunya orang-orang yang hebat banget sih. Gue kalah. Hanya butuh waktu 6 bulan kurang," ujar Virgoun.
Tetapi, bagaimana hukumnya niat mualaf demi menikah debgan seseorang?
KH Yahya Zainul Ma'arif atau Buya Yahya mengatakan bahwa tindakan itu sebenarnya tidak dilarangan. Hanya saja, Buya Yahya memberi catatan ada beberapa hal yang harus dilakukan sebelum pernikahan dilangsungkan.
Langkah pertama, membangun keyakinan orang yang hendak masuk Islam.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Siksa Paling Ringan di Neraka, Buya Yahya: Ubun-ubun sampai Mendidih
"Misalnya, agama asalnya Nasrani, maka dia harus secara sadar menyatakan bahwa Yesus bukanlah Tuhan melainkan nabi dan yang diutus Tuhan," jelas Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Albahjah TV.
Kemudian, baru orang tersebut bisa masuk Islam dengan mengucapkan kalimah syahadat. Dalam kondisi seperti ini, talqin bisa dilakukan secepatnya.
"Anda pun bisa men-talqin, bisa lewat telepon. Tidak harus ketemu kiai. Secepatnya. Siapa tahu besoknya dia mati. Kalau mati dia sudah mengucapkan, Laa ilaaha illallah," sambungnya.
Setelah masuk Islam, baru kemudian masuk ke tahap selanjutnya, yakni menikah. Dengan begitu, pernikahannya dianggap sah dalam Islam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD
-
Fantastis! Tijjani Reijnders Bakal Kantongi Lebih dari Rp1,5 Triliun di Arab Saudi