Suara.com - Kabar bahwa konsumsi air minum dalam kemasan (AMDK) galon memicu sejumlah penyakit sempat membuat masyarakat khawatir. Namun, hal tersebut diluruskan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S. Achmad.
Ia mengutarakan air galon ini sudah memenuhi semua persyaratan sebagai air layak minum yang bisa diperjualbelikan di masyarakat. Menurutnya, logo Standar Nasional Indonesia (SNI) yang disematkan pada kemasan air galon ini menunjukkan bahwa air galon sudah melalui pemeriksaan (audit), baik dari sisi kesesuaian produk maupun konsistensinya, termasuk parameter yang melindungi konsumen dari bahaya akibat penggunaan produk tersebut.
“Jadi, karena sudah ber-SNI, bisa dipastikan bahwa air galon ini aman untuk dikonsumsi sebagai air minum,” katanya dalam keterangannya baru-baru ini.
Seperti diketahui, SNI merupakan dokumen standar teknis yang disusun oleh perwakilan produsen, konsumen, regulator, akademisi, praktisi, asosiasi, dan lain-lain yang diwadahi dalam suatu Komite Teknis, sehingga standar ini dapat digunakan untuk menilai dan menguji suatu produk yang dimiliki oleh pelaku usaha atau pemilik merek dagang.
Apoteker jebolan Universitas Gadjah Mada ini menegaskan BSN terus berupaya memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui penyusunan Standar Nasional Indonesia.
“Jadi, semua produk pangan yang beredar, semua yang diproduksi, harus memiliki sertifikasi SNI,” ujarnya.
Menurutnya, air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk air galon adalah salah satu produk yang penerapan SNI-nya itu selalu konsisten. “Dan dalam menyusun SNI, BSN melalui komite teknis juga mengutamakan untuk merujuk pada persyaratan internasional,” tuturnya.
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal BSN, Heru Suseno, menambahkan untuk mendapatkan sertifikat SNI air galon itu tidaklah mudah. Industri AMDK ini harus melewati proses audit dari lembaga sertifikasi produk yang terdiri dari audit sistem manajemen dengan pengujian produk.
Pengujian produk dilakukan dengan metode sampling. Misalnya, ketika perusahaan mengajukan sertifikasi ke lembaga SNI maka pabriknya akan didatangi oleh auditor dengan petugas pengambil sampel. Mereka datang beberapa hari tergantung luas pabriknya, mengambil sampel kemudian diuji di lab. “Nah, kalau hasilnya baik, barulah produknya akan mendapat sertifikat SNI. Itulah sebabnya, produk air galon itu sudah sangat aman untuk digunakan,” tukasnya.
Baca Juga: Bukti Belum Kuat, Pakar Gizi Pangan IPB Pertanyakan Urgensi Pelabelan BPA Galon
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga memastikan bahwa air galon yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi masyarakat, tak terkecuali untuk bayi, ibu hamil, dan balita. Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kemenperin, Edy Sutopo, menegaskan regulasi yang dibuat untuk air galon itu sudah sangat ketat, begitu pula dengan pengawasannya.
“Dalam hal pengendalian mutu, air galon ini sudah memiliki sertifikat CPPOB atau Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik. Ini merupakan salah satu persyaratan untuk mendapatkan izin edar dari BPOM dan sertifikasi HACCP, ISO 22000 dan ISO 9001 serta sertifikat,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Apa Hukumnya Ikut Tarawih tapi Belum Salat Badiyah Isya? Ini Kata Buya Yahya
-
20 Link Beli Amplop Lebaran Unik di Shopee: Harga Murah, Isi Banyak
-
Hotman Paris Desak Status WNI Dwi Sasetyaningtyas LPDP Dicabut, Apa Dampaknya?
-
Mandi Wajib Setelah Subuh Bikin Puasa Tidak Sah? Ternyata Begini Faktanya
-
Panduan Zakat Fitrah Anak: Niat, Tata Cara, Besaran dan Cara Bayarnya
-
7 Fakta Mahasiswi UIN Suska Riau Dibacok Mahasiswa Jelang Skripsi
-
Dwi Sasetyaningtyas Bangga Anak Berpaspor Inggris, Emang Boleh Ortu WNI Pilihkan Anak Jadi WNA?
-
Aturan Bayar Zakat Fitrah bagi Perantau, di Kampung Halaman atau Tempat Rantau?
-
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
-
Viral Host Quezelyhere Mundur, Ini Sanksi Hukum Artis yang Pura-Pura Spill Skincare padahal Endorse