Suara.com - Setelah digugat cerai dan tidak mendapatkan aset dari Ari Wibowo, Inge Anugrah kini memberikan perlawanan. Inge Anugrah menuntut balik masalah pembagian harta gono gini sekaligus hak asuh anak.
Kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona mengatakan, pihaknya akan menuntut Ari Wibowo agar kliennya itu bisa mendapatkan hak asuh dari kedua anaknya, Kenzo dan Marco serta harta selama keduanya masih bersama.
"Kami nanti dalam gugatan balik akan meminta supaya hak asuh jatuh ke Ibu Inge. Putusan pengadilan kan biasanya menyatakan bahwa secara aturan perwalian jatuh ke ibu," ujar kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
"Selain anak, ada juga nafkah lampau. Dalam perkawinan, suami kan memberikan nafkah, bukan kebutuhan bulanan. Yang tidak dipenuhi itu karena dulu Ibu Inge punya penghasilan, maka kami menghitung suatu angka," sambungnya.
Meski demikian Petrus tidak bisa menjelaskan terkait pembagian harta tersebut. Nantinya rincian harta itu akan disampaikan oleh Inge Anugrah secara langsung.
"Yang pasti angkanya dihitung dari sekian lama perkawinan dan dikali suatu angka, nanti akan ketemu nominalnya. Misal nanti per bulan berapa, dikali 200 sekian bulan, nanti ketemu angkanya berapa," ucap Petrus Bala Pattyona.
Namun, sebenarnya apa itu harta gono gini setelah menikah dan bagaimana pembagiannya?
Mengutip Hukum Online, harta gono gini sendiri merupakan merupakan harta yang berhasil dikumpulkan selama berumah tangga sehingga menjadi hak berdua suami dan istri.
Sementara itu, merujuk pada Pasal 35 ayat (1) UU Perkawinan, gono gini merupakan harta yang dikumpulkan selama berumah tangga. Jika keduanya telah bercerai, harta gono gini akan dibagi sesuai memiliki aturan. Hal ini tercantum dalam UU Perkawinan, di antaranya.
Baca Juga: Ganteng tapi Pelit? Ari Wibowo Punya 3 Apartemen Mewah tapi Tak Rela Diberikan Pada Inge Anugrah
1. Harta bersama: harta yang diperoleh selama perkawinan, yang dikenal pula dengan istilah harta gono-gini.
2. Harta bawaan masing-masing, meliputi harta yang diperoleh sebelum kedua pasangan menikah. Contoh dari harta satu ini yaitu hadiah maupun warisan keluarga.
Meski demikian, terkait harta gono gini ini tidak mencakup hadiah perkawinan. Pasalnya, hadiah perkawinan itu ketika diberikan maka dijadikan harta milik penerima. Selain itu, harta gono gini juga tidak berlaku jika dalam pernikahan terdapat sebuah perjanjian tertentu di antara kedua belah pihak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tips Agar Bedak Tahan Lama Tanpa Pakai Foundation, Ini Rahasia dari Makeup Artist
-
Generasi Muda Dinilai Punya Peran Strategis Dorong Kebijakan Udara Bersih: Bagaimana Caranya?
-
Kisah Klabu: Berawal dari Obrolan Dua Ibu, Kini Hidupkan Literasi di Taman Kota Jagakarsa
-
5 Zodiak Ini Diprediksi Bakal 'Mandi Uang' di Hari Minggu 21 Juni 2026
-
5 Foundation Stick 'Dupe' Dior yang Bikin Wajah Auto Mulus, Harga Mulai Rp40 Ribuan
-
5 Weton Paling Ditakuti Makhluk Halus Menurut Primbon Jawa
-
8 Hal yang Harus Dipersiapkan saat Pemadaman Listrik Bergilir
-
Hari Susu Sedunia 2026: Kebiasaan Kecil Minum Susu yang Bisa Berdampak Besar bagi Kesehatan
-
Keliling Jakarta Tanpa Takut Sinar UV, Menemukan Cerita di Setiap Sudut Kota
-
Silsilah Keluarga Roy Suryo, Keturunan Keraton Mana?