Suara.com - Saat menyusui, ibu mengalami perubahan pada payudara dan produksi ASI. Salah satu masalah yang sering terjadi adalah ASI yang sedikit atau tidak lancar. Konsuler Menyusui Fenucaps Indonesia, Hanna, menjelaskan bahwa pembengkakan pada payudara biasanya disebabkan oleh Mastitis atau infeksi payudara yang umum terjadi pada ibu menyusui dalam 6-12 minggu pertama setelah melahirkan.
Untuk mengatasi masalah ini, Hanna merekomendasikan pijatan pada payudara, pemerasan ASI dengan alat perah, kompres hangat saat menyusui, dan memerah ASI dengan tangan jika payudara sangat sakit dan bengkak.
Ibu juga disarankan untuk menyusui bayi sesering mungkin dan dapat mengonsumsi produk pelancar ASI dengan dosis yang tepat.
Hanna juga menjelaskan perbedaan antara ASI booster dan pelancar ASI. ASI booster adalah zat yang menambah pasokan ASI, sedangkan pelancar ASI membantu mengatasi sumbatan ASI dalam saluran payudara. Saat payudara tersumbat, disarankan untuk mengonsumsi pelancar ASI karena ASI booster dapat memperparah pembengkakan payudara.
”Kalau minum ASI booster terus, tapi tidak melancarkan ASI, tidak mengalirkan ASI yang tersumbat. Tapi tidak mengalirkan ASI, maka akhirnya payudara terus menggembung dan membengkak,” jelas Hanna.
Pelancar ASI merupakan zat yang dapat membantu melancarkan sumbatan asi yang ada dalam saluran / dinding payudara akibat penumpukan lemak dari asi sehingga asi menjadi tersumbat.
Hanna menjelaskan, bahwa Fenucaps menyediakan layanan konsultasi terpadu dan meluncurkan produk terbaru bernama Lecicaps, suplemen khusus untuk ibu menyusui dengan masalah ASI tidak lancar. Lecicaps mengandung Lecitin murni dan telah mendapatkan sertifikasi BPOM. Produk ini telah digunakan oleh 500 ribu ibu di Indonesia dalam satu tahun.
Ia melanjutkan Informasi yang tepat dan dukungan spesifik sangat penting dalam memberikan ASI yang baik. Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya dan dokter laktasi di Indonesia berusaha memberikan layanan konsultasi untuk mendukung ibu menyusui dalam mengatasi masalah ASI dan memberikan informasi yang ampuh sesuai dengan kondisi dan situasi masing-masing.
Baca Juga: Hukum Membayar Utang Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui, Fidyah atau Qadha?
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
6 Tips Parfum Tahan Lama di Baju, Wangi Tidak Mudah Hilang dan Lebih Awet
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual
-
7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI