Suara.com - Ari Wibowo dituding pelit dan perhitungan karena membuat perjanjian pra nikah dengan Inge Anugrah. Karena tindakan tersebut rupanya berimbas membuat Inge tak mendapat apa-apa setelah bercerai dari Ari Wibowo.
Namun, Ari Wibowo mencoba meluruskan persepsi orang tentang perjanjian pra nikah tersebut. Menurut adik Ira Wibowo itu, perjanjian tersebut dibuat untuk melindungi harta Inge.
Dulu awal menikah 2006, aku ini lulusan SMA, Inge lulusan S2. Aku berasal dari keluarga sederhana, Inge keluarga tajir melintir," kata Ari Wibowo, mengutip dari akun Instagram @madamgosip.official.
Jadi, artinya perjanjian pra nikah itu buat proteksi dia juga, iya kan. Kalau sampai dia punya warisan, saya enggak berhak atas warisannya dari keluarga Inge," kata Ari Wibowo menambahkan.
Karena alasan itu, Ari Wibowo pun tak terima kalau dikatakan pelit dan serakah. Karena perjanjian pra nikah itu dibuat sebelum mereka menikah dan itu disadari sendiri oleh Inge Anugrah.
Pra nikah merupakan perjanjian tertulis yang dibuat oleh calon suami istri sebelum atau pada saat perkawinan dilangsungkan untuk melindungi hak dan kewajiban suami istri setelah menikah
Negara juga mengatur tentang perjanjian tersebut dalam Pasal 29 Ayat 1 UU No. 1 Tahun 1974 yang berbunyi :Sebelum atau saat pelaksanaan perkawinan, kedua pihak dapat membuat perjanjian tertulis yang akan disahkan oleh pegawai pencatat perkawinan. Perjanjian ini akan berlaku tidak hanya antara kedua pihak yang membuatnya, tetapi juga akan berlaku bagi pihak ketiga selama pihak ketiga tersebut terlibat dalam perjanjian tersebut".
Dikutip dari situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, perjanjian pra nikah tidak hanya mengatur tentang harta benda, melainkan juga sebagai berikut:
1. Harta Benda
Baca Juga: Inge Anugrah Kini Jadi Direktur Marketing, Ari Wibowo Beri Respons Tak Terduga
Perjanjian tersebut dapat mencakup kesepakatan mengenai pemisahan atau penggabungan harta benda antara suami dan istri. Hal ini bisa meliputi pembagian harta benda yang dimiliki sebelum pernikahan dan juga bagaimana harta benda yang diperoleh selama pernikahan akan dikelola dan dibagi jika terjadi perceraian.
2. Peran, Hak, dan Kewajiban
Perjanjian pra nikah juga dapat memuat pembagian peran, hak, dan kewajiban dalam rumah tangga. Ini meliputi tugas dan tanggung jawab masing-masing pasangan dalam memenuhi kebutuhan keluarga, termasuk tanggung jawab keuangan, pengelolaan rumah tangga, dan perawatan anak.
3. Hak Asuh Anak
Jika terjadi perceraian atau perselingkuhan, perjanjian pra nikah dapat mencakup ketentuan mengenai hak asuh anak. Ini termasuk penentuan hak asuh bersama atau tunggal, serta kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan terkait anak-anak.
4. Pengaturan Penghasilan
Perjanjian tersebut juga dapat mengatur penghasilan masing-masing pasangan, termasuk pendapatan yang diperoleh selama pernikahan. Hal ini mencakup pembagian penghasilan, pengelolaan keuangan, dan kewajiban finansial yang harus dipenuhi oleh masing-masing pasangan.
5. Pemisahan Utang
Jika salah satu pasangan memiliki utang sebelum pernikahan, perjanjian pra nikah dapat mencakup pemisahan utang tersebut. Dalam hal ini, utang tersebut tetap menjadi tanggung jawab individu yang memiliki utang tersebut, bukan tanggung jawab bersama pasangan.
Berita Terkait
-
Alasan Ari Wibowo Buat Perjanjian Pra Nikah: Yang Kaya Raya Dia Bukan Aku
-
Ari Wibowo Sesalkan Inge Anugerah Hanya Jadi Ibu Rumah Tangga Padahal Lulusan S2 Luar Negeri: Orang Tuanya Sudah Keluar Biaya Banyak
-
Belum Ketuk Palu, Ari Wibowo Masih Tinggal Bareng dan Nafkahi Inge Anugrah: Saya Masih Melakukan Tugas Sebagai Suami
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Hasil Survei Sebut Gen Z Lebih Percaya Bank Digital, Ini Alasannya!
-
Nonton Bola Lebih Seru, Pikachu Turun ke Lapangan Temani Anak-Anak di AFF U23
-
Nonton Drakor Sampai WFH, Gaya Hidup Digital Kian Butuh Internet Kencang
-
Golden Black Coffee Milik Tasya Farasya Ada Berapa Cabang? Jual Kopi Susu dengan 5 Tingkat Kafein
-
Apa Tugas Ratu Tisha Selama di PSSI? Dicopot Erick Thohir dari Jabatan Ketua Komite
-
5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung Glycolic Acid, Bikin Wajah Cerah dan Halus Mulai Rp25 Ribu
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Viral Gadis Unboxing Upah Motol Bawang, Dibayar Rp12 Ribu untuk 16 Kg, Tetap Bahagia dan Bersyukur
-
Furnitur Kayu Naik Kelas: Estetik, Berbudaya, dan Ramah Lingkungan
-
Apakah Yurike Sanger dan Soekarno Punya Anak? Ini Fakta Lengkap Hubungan Mereka