Suara.com - Menanggapi kasus polusi DKI Jakarta yang kian memburuk, pemerintah mulai menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kebijakan ini diterapikan kepada 50 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak, Senin (21/8/2023).
Berdasarkan pernyataan Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, kebijakan WFH ini akan dilaksanakan selama 2 bulan percobaan yakni 21 Augustus - 21 Oktober 2023.
"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," ujar Sigit.
Sementara itu, bagi beberapa pekerjaan yang membutuhkan kehadiran langsung tidak akan melakukan WFH. Oleh sebab itu, WFH diberlakukan hanya pada beberapa pekerjaan ASN yang dapat dilakukan di rumah.
"Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," jelasnya.
Meski diterapkan WFH untuk kurangi polusi udara, bukan berarti dari rumah tidak sebabkan hal serupa. Nyatanya, seseorang tetap bisa menjadi penyumbang polusi udara. Bahkan polusi udara bisa saja terjadi di rumah.
Oleh karena itu, meskipun berada di rumah, masyarakat juga penting melakukan berbagai upaya untuk kurangi polusi udara. Melansir laman NSW Government, berbagai cara yang dapat dilakukan seseorang untuk mengurangi polusi udara di rumah yaitu dengan melakukan beberapa hal berikut.
- Jangan merokok;
- Pastikan merawat berbagai peralatan pembakaran bahan bakar dengan baik. Periksa juga alat-alat ini secara teratur;
- Adanya ventilasi kompor dan pemanas gas buang di luar ruangan;
- Pastikan memperbaiki jika ada kebocoran atau retakan pada dinding, lantai dan atap;
- Jaga kebersihan rumah sendiri, bersihkan debu dan vakum secara teratur, segera bersihkan jika ada jamur;
- Jangan menganggurkan mobil atau menjalankan mesin berbahan bakar lainnya di garasi atau dalam rumah;
- Pastikan tutup semua pintu antara garasi dan rumah agar polusi tidak masuk rumah;
- Jangan menyimpan cat, pelarut atau pernis di dalam rumah;
- Pertimbangkan untuk mengganti karpet dengan lantai kosong. Hal ini karena karpet dapat menjebak polutan dalam ruangan:
- Pilih lantai kayu rendah racun atau pernis kayu:
- Pilihlah cat, sealant, perekat, insulasi, dan produk kayu serta produk pembersih yang tidak menimbulkan polusi atau rendah emisi;
- Pilih produk kayu bebas formaldehida.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Profil Primus Yustisio Mantan Aktor yang Jadi Anggota DPR, Minta Proses LPDP Lebih Transparan
-
Cara Cek Status Honorer yang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu 2025, Simak Panduannya
-
Terpopuler Lifestyle: Isi Garasi Menkeu Purbaya Bikin Heran, Edit Foto Polaroid Bareng Idola Diburu
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Arti Mimpi Beli Mobil Baru Menurut Primbon, Pertanda Kesuksesan Besar?
-
Duduk Perkara Rektor UI Disoraki 'Zionis' di Acara Wisuda, Gegara Undang Tokoh Pro-Israel?
-
Latar Belakang Pendidikan Rektor UI Heri Hermansyah, Ramai Diteriaki 'Zionis' saat Acara Wisuda
-
Harta Menkeu Purbaya Disorot, Salah Satu Isi Garasinya Bikin Heran: Sekelas Menteri Punya Itu?
-
Kriteria Penerima KIP Kuliah 2025: Ini Syarat, Jadwal, dan Tata Cara Pendaftaran
-
5 Moisturizer Mengandung Beras yang Bikin Kulit Halus dan Cerah, Bye Wajah Kusam!