Suara.com - Beragam momen menarik terungkap dalam film dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso" yang dirilis Netflix Indonesia. Salah satunya adalah momen Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan kopi sianida, mendadak memberikan secarik kertas kepada jurnalis TV di tengah sidang.
Sosok jurnalis TV yang diberi secarik kertas oleh Jessica Wongso adalah Fristian Griec. Ia mengaku mendapatkan surat berisi tulisan tangan Jessica. Surat itu diberikan kepadanya melalui pengacara Jessica.
Tak disangka, isi surat dari Jessica yang diberikan di tengah sidang itu cukup mencengangkan. Bagaimana tidak, lewat surat itu, Jessica mengaku sangat menyukai pakaian yang dikenakan Fristian.
"Ada satu momen (di sidang kasus kopi sianida), saya mendapatkan secarik kertas kecil (dari Jessica) yang diserahkan oleh pengacaranya Jessica," cerita Fristian Griec.
"Ternyata (surat) itu adalah tulisan tangan dari Jessica. Dia hanya menulis, 'I really like your wardrobe (Aku benar-benar menyukai pakaianmu)'," ungkap Fristian Griec.
Awalnya, Fristian mengaku sempat takut saat berada di dekat Jessica Wongso. Ini karena Jessica kala itu disidang sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Mirna.
Namun setelah menerima surat dari Jessica, ketakutan Fristian mulai sirna. Ia bahkan memberanikan diri membalas surat dari Jessica Wongso.
Dalam surat balasannya, Fristian mengungkap beberapa persamaannya dengan Jessica. Salah satunya memiliki zodiac yang sama. Bahkan keduanya juga memiliki umur yang sama dan sama-sama bershio Naga.
"Saya menulis kembali (membalas surat Jessica), 'Kita seumuran, kita sama-sama (berzodiak) Libra. (Tanggal lahir) kita berbeda tiga hari, dan bershio naga'. Saya kembalikan kertas itu ke Jessica," kenang Fristian.
Baca Juga: Isu Hubungan Sesama Jenis Jessica Wongso dan Mirna Salihin Tersorot Lagi Usai Film 'Ice Cold' Viral
Sebagai informasi, Jessica Wongso telah divonis hukuman 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan terhadap Mirna dengan kopi sianida. Vonis itu ditetapkan oleh majelis hakim pada 2016 silam.
Berita Terkait
-
Isu Hubungan Sesama Jenis Jessica Wongso dan Mirna Salihin Tersorot Lagi Usai Film 'Ice Cold' Viral
-
Krishna Murti yang Viral Lagi Pasca Film Kopi Sianida: Sempat Jadi Idola Kaum Hawa hingga Ditawari Jadi Ketum PSSI
-
Kisah Harga Diri Irjen Krishna Murti Jatuh Gegara Jessica Wongso
-
Profil Fristian Griec, Jurnalis TV Diberi Secarik Kertas oleh Jessica Wongso, Isinya Tak Terduga
-
Diangkat Film Dokumenter Ice Cold, Hotman Paris Ungkit Lagi Kejanggalan Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Ramalan Zodiak Hari Ini 26 September 2025, Apa Kata Semesta untuk Aries hingga Capricorn?
-
Ekonomi Lesu Bikin Tren Wisata Bergeser ke Arah Liburan Hemat, Hotel Mewah Bukan Pilihan Utama!
-
Telur Ceplok vs Dadar, Mana yang Lebih Bergizi? Ini Pilihan Prabowo untuk Menu MBG
-
9 Potret Rumah Mewah Fitri Salhuteru di BSD: Luas Hampir 4.000 Meter, View Lapangan Golf
-
10 Cara Mengatasi Skin Barrier Rusak selain Memakai Produk Skincare
-
5 Rekomendasi Translucent Powder Merek Lokal, Tak Kalah dengan Brand Luar
-
Mawatu, Pusat Gaya Hidup dan Pariwisata Terpadu Baru di Labuan Bajo
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
LocknLock Buka Store Baru di Ayani Mega Mall Pontianak untuk Perluas Jaringan Ritel
-
TPJF 2025, Satu Dekade Merajut Budaya dan Musik Jazz dalam A Culture Resonance