Lifestyle / Male
Jum'at, 06 Oktober 2023 | 12:30 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Temui Lukas Enembe

Firli kembali menemui pelaaku koruptor. Ini setelah ia dan timnya memeriksa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pada Kamis, 3 November 2023.

Tindakan Firli yang menyambangi langsung rumah Lukas Enembe mendapatkan kritikan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mempertanyakan ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka kasus korupsi hingga ke Papua.

Padahal menurutnya, kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe di Papua itu cukup dihadiri oleh penyidik KPK, beserta perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.

Babak Drama Pemecatan Brigjen Endar

Firli juga dinilai melakukan 'abuse of power' karena sewenang-wenang mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu sempat membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Apalagi tidak diketahui secara pasti alasan Firli memecat Brigjen Endar.

Diketahui pemecatan Brigjen Endar Priantoro dilakukan Firli lewat surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.

Keputusan itu keluar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak usulan KPK terkait nasib Brigjen Endar. Diketahui, Brigjen Endar sempat diusulkan KPK akan dipromosikan di kepolisian.

Baca Juga: SYL Mundur, Falsafah Bugisnya Kembali Disinggung : Ada Saatnya Kau Dipermalukan

Hal itu lantas ditolak oleh Kapolri. Ini karena Mabes Polri masih belum memiliki posisi kosong untuk ditempati Endar.

Bocornya Dokumen Rahasia Penyelidikan KPK

Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi. Bahkan, dalam laporan ke Dewas KPK, Filri direkomendasikan agar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK.

Adapun dokumen rahasia yang bocor itu berkaitan dengan kasus korupsi (tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.

Namun, Dewas KPK menolak untuk memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait kebocoran dokumen. Alasannya karena laporan itu tak memiliki cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.

TWK Pegawai KPK

Filri Bahuri sempat mengguncang tubuh KPK dengan melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam. Bagaimana tidak, sebanyak 74 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK dan dipecat dari lembaga antirasuah. Salah satunya adalah Novel Baswedan.

Akibatnya, Firli cs langsung dilaporkan ke Dewas KPK terkait hal ini. Namun, Dewas KPK menolak laporan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya karena dinilai tidak cukup bukti.

Sementara itu, Dewas hanya menyatakan bahwa Firli selaku Ketua KPK sama sekali tidak menambahkan pasal terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).

SMS Blast

Pada 2022 lalu, mantan pegawai KPK pernah melaporkan Firli Bahuri ke Dewas soal dugaan pelanggaran etik. Ini karena Firli menggunakan SMS blast yang dianggarkan negara.

Laporan itu dilayangkan oleh para mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57+ Institute. Dalam laporan itu, disebut ada beberapa pihak yang menerima SMS blast tersebut.

Namun isi SMA blast itu tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan malah mengandung pesan pribadi.

Peras Mentan SYL?

Skandal Filri Bahuri terbaru adalah dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ini setelah Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK.

Menurut keterangan polisi, dugaan pemerasan itu menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.

Namun, tudingan pemerasan itu sudah dibantah langsung oleh Firli. Ia juga menegaskan tidak mungkin dirinya menerima uang senilai 1 miliar dollar dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.

Load More