Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali memicu kontroversi. Ini setelah dirinya dituding melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau Mentan SYL.
Usut punya usut, ini bukan kali pertama Firli Bahuri memicu kontroversi sejak menjabat sebagai pimpinan lembaga antirasuah.
Berikut ini deretan 'catatan hitam' Firli Bahuri sejak bekerja di KPK:
Temui Saksi Perkara KPK
Firli Bahuri pernah melanggar kode etik ketiak menjabat sebagai Deputi Penindakan. Pelanggaran ini terjadi setelah Firli menemui Bahrullah Akbar.
Padahal, sosok Bahrullah Akbar merupakan pejabat Badan Pemeriksa Keuangan yang menjadi saksi kasus yang sedang ditangani KPK.
Kala itu, Bahrullah ditemui Firli saat sedang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus suap dana perimbangan dengan tersangka Yaya Purnomo.
Aksi Firli itu menjadi kontroversi karena ia tidak meminta izin kepada pimpinan KPK, tetapi tetap nekat bertemu dengan orang yang sedang diperiksa KPK
Temui Terduga Korupsi
Baca Juga: SYL Mundur, Falsafah Bugisnya Kembali Disinggung : Ada Saatnya Kau Dipermalukan
Tak cuma Barullah, Firli ternyata juga beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak terduga koruptor di KPK. Aksi Firli itu sudah sampai diperiksa pengawas internal. Hasilnya, aksinya itu masuk ke dalam kategori pelanggaran berat.
Salah satu contohnya saat Firli menemui Gubernur NTB Tuan Guru Bajang Zainul Majdi atau TGB. Padahal kala itu TGB sedang terseret dalam kasus dugaan korupsi divestasi Newmont.
Naik Helikopter
Kontroversi Firli selanjutnya terjadi pada 2020. Kala itu, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Firli pada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Alasannya, Firli dinilai melanggar kode etik karena naik helikopter mewah pada 20 Juni 2020. Fasilitas helikopter itu dipakai Firli berkunjung ke Sumsel, tepatnya dari Palembang ke Baturaja.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga bahwa helikopter yang ditumpangi Firli itu milik perusahaan swasta. Karena itu, MAKI menuding Firli telah melakukan pelanggaran kode etik terkait pimpinan KPK dilarang pamer gaya hidup mewah.
Temui Lukas Enembe
Firli kembali menemui pelaaku koruptor. Ini setelah ia dan timnya memeriksa mantan Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Jayapura pada Kamis, 3 November 2023.
Tindakan Firli yang menyambangi langsung rumah Lukas Enembe mendapatkan kritikan tajam dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mempertanyakan ada kepentingan apa Ketua KPK sampai mengunjungi tersangka kasus korupsi hingga ke Papua.
Padahal menurutnya, kegiatan pemeriksaan Lukas Enembe di Papua itu cukup dihadiri oleh penyidik KPK, beserta perwakilan dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saja.
Babak Drama Pemecatan Brigjen Endar
Firli juga dinilai melakukan 'abuse of power' karena sewenang-wenang mencopot jabatan Brigjen Endar Priantoro dari Direktur Penyelidikan. Pemecatan itu sempat membuat hubungan KPK dengan Polri memanas. Apalagi tidak diketahui secara pasti alasan Firli memecat Brigjen Endar.
Diketahui pemecatan Brigjen Endar Priantoro dilakukan Firli lewat surat yang diberikan oleh salah satu pimpinan KPK dan 3 pejabat struktural pada Jumat, 31 Maret 2023 lalu.
Keputusan itu keluar setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit menolak usulan KPK terkait nasib Brigjen Endar. Diketahui, Brigjen Endar sempat diusulkan KPK akan dipromosikan di kepolisian.
Hal itu lantas ditolak oleh Kapolri. Ini karena Mabes Polri masih belum memiliki posisi kosong untuk ditempati Endar.
Bocornya Dokumen Rahasia Penyelidikan KPK
Firli kembali dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga membocorkan dokumen rahasia penyelidikan kasus korupsi. Bahkan, dalam laporan ke Dewas KPK, Filri direkomendasikan agar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Adapun dokumen rahasia yang bocor itu berkaitan dengan kasus korupsi (tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM.
Namun, Dewas KPK menolak untuk memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik Firli terkait kebocoran dokumen. Alasannya karena laporan itu tak memiliki cukup bukti, sehingga tidak bisa dilanjutkan ke sidang etik.
TWK Pegawai KPK
Filri Bahuri sempat mengguncang tubuh KPK dengan melakukan tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 silam. Bagaimana tidak, sebanyak 74 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK dan dipecat dari lembaga antirasuah. Salah satunya adalah Novel Baswedan.
Akibatnya, Firli cs langsung dilaporkan ke Dewas KPK terkait hal ini. Namun, Dewas KPK menolak laporan Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK lainnya karena dinilai tidak cukup bukti.
Sementara itu, Dewas hanya menyatakan bahwa Firli selaku Ketua KPK sama sekali tidak menambahkan pasal terkait tes wawasan kebangsaan (TWK).
SMS Blast
Pada 2022 lalu, mantan pegawai KPK pernah melaporkan Firli Bahuri ke Dewas soal dugaan pelanggaran etik. Ini karena Firli menggunakan SMS blast yang dianggarkan negara.
Laporan itu dilayangkan oleh para mantan pegawai KPK yang tergabung di IM57+ Institute. Dalam laporan itu, disebut ada beberapa pihak yang menerima SMS blast tersebut.
Namun isi SMA blast itu tak mengandung pesan antikorupsi, melainkan malah mengandung pesan pribadi.
Peras Mentan SYL?
Skandal Filri Bahuri terbaru adalah dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ini setelah Tim Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK.
Menurut keterangan polisi, dugaan pemerasan itu menyangkut penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) pada tahun 2021.
Namun, tudingan pemerasan itu sudah dibantah langsung oleh Firli. Ia juga menegaskan tidak mungkin dirinya menerima uang senilai 1 miliar dollar dalam penanganan kasus korupsi di Kementan.
Berita Terkait
-
SYL Mundur, Falsafah Bugisnya Kembali Disinggung : Ada Saatnya Kau Dipermalukan
-
Diduga Peras Mentan SYL, Profil Firli Bahuri: Biodata, Agama dan Kontroversi Ketua KPK
-
Lagi-lagi Firli! Tambah Panjang Daftar Kasus Firli Bahuri, Kini Diduga Peras SYL
-
Segini Harta Firli Bahuri: Ketua KPK Dituduh Peras Mentan SYL, Intip Isi Garasi Sang Jenderal
-
Syahrul Yasin Limpo Gigit Jari, Istana: Tak Ada Jadwal Pertemuan SYL dengan Presiden Jokowi Hari Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Dapur Bukan Lagi Sekadar Ruang Masak: Mengapa Kompor Tanam Jadi Pilihan Utama di Rumah Modern
-
Apakah Marina SPF 30 Bisa Mencerahkan Kulit? Cek Manfaat dan Harga Terbarunya
-
6 Lip Scrub untuk Bikin Bibir Sehat, Halus, dan Lembap, Harga Mulai Rp19 Ribuan
-
Bahaya Sinar UVA di Lapangan Indoor: Mengapa Sunscreen Wajib Saat Main Padel?
-
5 Body Lotion Mengandung Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Kusam, Mulai Rp20 Ribuan
-
7 Rekomendasi Lipstik yang Tidak Bikin Bibir Kering untuk Usia 50 Tahun ke Atas
-
5 Sabun Mandi untuk Menyembuhkan Jerawat Punggung, Bikin Kulit Mulus
-
7 Cara Mengatasi Sepatu Suede Jika Terkena Air Agar Tetap Awet
-
5 Rekomendasi Vitamin Kulit Biar Glowing Luar Dalam, Mulai Rp 40 Ribuan
-
5 Lip Balm Mengandung Peptide untuk Tampilan Bibir Lebih Halus dan Sehat