Suara.com - Berbicara mengenai pemerintahan di era Presiden Joko Widodo yang akan segera berakhir ini, tentu banyak sekali pro dan kontra yang muncul. Namun satu hal yang pasti adalah bahwa tak sedikit menteri Jokowi digaruk KPK, yang artinya korupsi tingkat tinggi masih ada di dalam kementerian.
Syahrul Yasin Limpo adalah menteri terakhir yang diduga oleh KPK melakukan korupsi dengan nilai yang tidak kecil. Artikel ini kemudian akan mencoba memetakan siapa saja menteri yang pernah menjabat di era pemerintahan Presiden Jokowi yang digaruk oleh KPK, dan menjadi tersangka atas kasus korupsi dan sejenisnya.
1. Syahrul Yasin Limpo
Menteri Pertanian ini diduga menerima hadiah, janji, atau sesuatu oleh PN atau yang mewakilinya di lingkungan Kementerian Pertanian. Hingga saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, dan terus dikumpulkan bukti penguat yang digunakan dalam proses berikutnya.
Ia sendiri sempat dikabarkan hilang beberapa hari yang lalu ketika melakukan kunjungan di luar negeri. Namun belakangan sudah kembali ke Indonesia, dan siap menghadapi proses yang akan dilakukan.
Menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informasi, namanya terjerat kasus korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo. Atas korupsi yang dilakukannya ini, kerugian negara ditengarai mencapai Rp 8 triliun.
Proses hukum terus berjalan dan menurut kabar yang beredar ancaman hukuman yang dihadapinya adalah seumur hidup.
3. Idrus Marham
Baca Juga: Mundur dari Jabatan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Bicara Harga Diri Bugis Makassar
Mantan Menteri Sosial ini juga menjadi salah satu nama menteri Jokowi digaruk KPK. Kasusnya adalah korupsi PLTU Riau-1, dan menerima suap sebesar Rp 2,25 miliar dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo.
Untuk vonisnya sendiri adalah 2 tahun penjara ditingkat kasasi MA, dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan kurungan.
4. Imam Nahrawi
Namanya pernah menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Namun ia terjerat kasus korupsi atas pemberian dana hibah Kemenpora pada KONI, yakni gratifikasi sebesar Rp 8,3 miliar.
Vonis yang dijatuhkan padanya adalah 7 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 3 bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Apa Pekerjaan Tonny Sumartono Suami Sri Mulyani? Intip Karier Mentereng dan Sosoknya
-
Intip Kekayaan Ustaz Khalid Basalamah, Diperiksa KPK Terkait Kasus Kuota Haji
-
Terinspirasi Indonesia? 7 Fakta Demo Nepal Dipicu Pejabat Korupsi Gila-gilaan dan Doyan Flexing
-
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPG Guru Tertentu Periode I 2025
-
Apa Kiprah Puteri Komarudin di Bidang Olahraga? Santer Disebut Jadi Menpora Baru Gantikan Dito
-
5 Rekomendasi Parfum Arab Pria yang Wanginya Segar Meninggalkan Jejak
-
Viral Bule Emosi Setiap Lewat Rumah Ferdy Sambo Selama 5 Tahun
-
Ramalan Zodiak 10 September 2025: Peluang Karier, Asmara, dan Kesehatan Anda
-
Niat Klarifikasi usai Senggol Sri Mulyani, Yudo Sadewa Anak Menkeu Purbaya Malah Dibilang Blunder
-
5 Rekomendasi Moisturizer Alfamart di Bawah 50 Ribu, Murah tapi Berkualitas