- Mudik Lebaran merupakan tradisi pekerja Indonesia yang memerlukan surat izin resmi kepada perusahaan untuk cuti sementara.
- Surat izin mudik berfungsi meminta persetujuan atasan atau HRD mengenai ketidakhadiran selama periode perayaan Idul Fitri.
- Pembuatan surat izin harus menggunakan bahasa formal, mencantumkan tanggal izin jelas, dan memastikan koordinasi pekerjaan.
Suara.com - Mudik menjadi tradisi yang tidak terpisahkan dari perayaan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia. Banyak pekerja yang ingin pulang ke kampung halaman untuk berkumpul bersama keluarga. Karena itu, sebagian karyawan perlu mengajukan surat izin mudik kepada perusahaan, terutama jika ingin mengambil cuti di luar jadwal libur resmi.
Surat izin mudik Lebaran biasanya digunakan untuk meminta persetujuan atasan atau bagian HRD agar karyawan dapat meninggalkan pekerjaan sementara waktu selama periode mudik. Formatnya mirip dengan surat izin kerja pada umumnya, namun disesuaikan dengan alasan pulang kampung saat Lebaran.
Berikut contoh surat izin mudik Lebaran yang bisa dijadikan referensi.
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran
1. Contoh Surat Izin Mudik Lebaran Singkat
Yth.
Bapak/Ibu Pimpinan
PT Maju Sejahtera
di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Ahmad Pratama
Jabatan: Staff Administrasi
Divisi: Operasional
Dengan ini mengajukan izin tidak masuk kerja selama 3 hari, mulai tanggal 5 April 2026 hingga 7 April 2026. Izin tersebut saya ajukan untuk melakukan perjalanan mudik dalam rangka merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga di kampung halaman.
Baca Juga: Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker
Demikian surat izin ini saya sampaikan. Besar harapan saya agar Bapak/Ibu dapat memberikan izin. Atas perhatian dan pengertiannya, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Ahmad Pratama
2. Contoh Surat Izin Mudik Lebaran Resmi
Kepada Yth.
HRD PT Sinar Abadi
di Tempat
Dengan hormat,
Berita Terkait
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker
-
Link Download Surat Edaran WFA Lebaran 2026 dari Kemnaker, Ini Isi dan Ketentuannya
-
Antisipasi Penumpukan Pemudik, Pemerintah Lakukan Antisipasi Lalin Hingga Terapkan WFA
-
Total 291 Km, Ini Daftar 10 Tol Fungsional Mudik Lebaran 2026
-
Suzuki Siapkan Bengkel Siaga di 71 Titik Strategis Kawal Mudik Lebaran 2026
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker
-
Link Download Surat Edaran WFA Lebaran 2026 dari Kemnaker, Ini Isi dan Ketentuannya
-
Bukan Sekadar Penunjuk Waktu: Mengapa Jam Tangan Adalah Simbol Identitas Diri
-
Prompt AI untuk Menyusun Menu Sahur Sehat Berdasarkan Bahan di Kulkas, Ikuti Tips Berikut
-
Cara Baru Menikmati Deretan Supercar Eksotis di Jantung Kota Batam
-
Pasar Pengalaman Wisata Diproyeksi Tembus 342 Miliar Dolar, Atraksi Jadi Daya Tarik Baru Traveler
-
5 Sheet Mask untuk Mencerahkan Wajah Secara Instan Jelang Lebaran 2026
-
Berbagi Takjil Sambil Mengajak Generasi Muda Melek Lingkungan Lewat Kreasi Sampah
-
3 Parfum Wanita Aroma Sandalwood di Alfamart Mulai Rp29.500
-
30 Prompt AI untuk Desain Kartu Ucapan Lebaran Gratis dengan Berbagai Tema Menarik