Suara.com - Baru-baru ini heboh kasus seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti yang meninggal dunia karena dianiaya oleh kekasihnya, Gregorius Ronald Tannur. Hal ini menjadi sorotan karena kekasihnya itu adalah anak anggota DPR, Edward Tannur.
Kasus ini langsung viral dan menjadi perbincangan di berbagai media sosial. Apalagi dalam kasus ini, Gregorius Ronald Tannur disebutkan melakukan tindak kekerasan yang berlebihan. Bahkan, berdasarkan informasi yang beredar, anak anggota DPR itu rela melindas lengan kekasihnya itu.
Sebab hal tersebut, masyarakat langsung mencoba mencari tahu akan sosok Gregorius Ronald Tannur. Untuk itu, berikut terdapat beberapa fakta mengenai sosok Gregorius Ronald Tannur.
1. Anak anggota DPR RI
Gregorius Ronald Tannur merupakan anak dari anggota DPR RI, yakni Edward Tannur. Sang ayah sendiri merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PKB. Sementara itu, ibu dari Gregorius Ronald Tannue ini adalah Meirizka Widjaja.
2. Lulusan institusi luar negeri
Gregorius Ronald Tannur diketahui memiliki pendidikan yang cukup baik. Ia adalah lulusan Holmes Institute Melbourne, Australia pada 2016 lalu. Sementara itu, untuk SD, SMP, SMA, ia mengenyam pendidikan di dalam negeri.
3. Kekasih Dini Sera Afrianti
Hubungan Gregorious Ronald Tannur sendiri merupakan kekasih Dini Sera Afrianti. Keduanya diketahui juga telah menjalin hubungan sejak lama.
Baca Juga: Diduga Lindas Pacar Pakai Mobil hingga Tewas, Anak Anggota DPR Jadi Penyebab Tewasnya Dini Sera
4. Lakukan kekeran kepada Dini Sera Afrianti
Gregorius Ronald Tannur sendiri disebutkan menjadi pelaku kekerasan kepada Dini Sera Afrianti. Bahkan, kekerasan yang dilakukan diduga terjadi sejak lama. Apalagi, Dini sempat membuat konten kalau kekasihnya ingin membuatnya meninggal dunia.
5. Aniaya Dini Sera Afrianti di tempat karaoke
Sebelum meninggal dunia, Gregorius Ronald Tannur disebutkan melakukan kekerasan di tempat karaoke pada Rabu (4/10/2023). Kekerasan dialami korban hingga tempat parkir. Bahkan, lengan Dini disebut dilindas oleh mobil kekasihnya itu.
“Korban mengalami penganiayaan berat dan banyak bekas luka lecet, memar, bahkan lindasan ban mobil di lengan. Kami sangat menyesalkan pernyataan Kanit Lakarsantri kepada media yang menyebut tak ada bekas luka. Ini ada apa?” ujar Kuasa Hukum korban, Dimas Yemahura al-Faruq, dalam pernyataannya.
6. Membawa korban ke rumah sakit
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu
-
Mengintip Kemewahan Amankila Bali, Berapa Harga Menginap Per Malam?
-
Gandeng Kreator Konten: Setiap Pembelian Sepatu Kini Donasi Rp50 Ribu untuk Buku Anak di Lombok
-
7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
-
Bukan Cuma Teori, Ini Cara Kampus Menyiapkan Mahasiswa Masuk Dunia Kerja