Suara.com - Pihak terlibat kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna Salihin kembali jadi buah bibir, termasuk Beng Beng Ong saksi ahli pihak Jessica Wongso yang dideportasi dari Indonesia, karena dianggap melanggar imigrasi. Kira-kira apa aja syarat jadi saksi ahli di persidangan ya?
Sosok Beng Beng Ong membuat publik penasaran, karena dianggap sampai membuat tim jaksa kasus pembunuhan berencana Mirna Salihin oleh Jessica Wongso ketar-ketir hingga gunakan siasat deportasi dari Indonesia.
Belakangan Jaksa Shandy Handika mengungkap alasan pihaknya pilih menolak dan mendeportasi Ahli Patologi Forensik, Prof. Beng Beng Ong dari Universitas Queensland, Brisbane, Australia itu karena melanggar hukum.
“Sebenarnya gampang saja, pemikiran kami selaku tim adalah kita harus menegakkan hukum dengan tidak melanggar hukum. Prof Beng Beng Ong datang melanggar imigrasi, sudah ada pelanggaran imigrasi. Jadi pada saat dia mau menegakkan hukum, harusnya tidak ada hukum yang dia langgar,” ujar Jaksa Shandy saat berbincang dengan Denny Sumargo dikutip suara.com, Rabu (11/10/2023).
Padahal sebelumnya dalam persidangan Prof. Beng Beng tidak yakin jika kematian Mirna disebabkan oleh racun sianida yang ditenggaknya dalam kopi. Ia malah menduga kematian perempuan berusia 27 tahun meninggal karena penyakit alami.
"Saya takkan menduga itu sianida. Saya akan mempertimbangkan penyebab lain, termasuk penyakit alami," ujar Prof. Beng Beng, yang disimpulkan tim jaksa bahwa metode ahli Indonesia diklaim salah dan keliru.
Dampaknya Prof.Beng Beng yang didapati jaksa melanggar imigrasi ini terpaksa dideportasi atau dipulangkan Indonesia ke negara asal, bahkan imigrasi melarang kedatangan lelaki tersebut ke Tanah Air selama 6 bulan ke depan.
Sementara itu melansir situs Pengacara Nusantara, saksi ahli sesuai Pasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dianggap sebagai salah satu alat bukti yang sah. Sedangkan definisi saksi ahli yaitu seorang saksi ahli yang dianggap menguasai suatu bidang objek, yang diperkarakan perkara dalam sidang.
Adapun kriteria dan syarat saksi ahli menurut Debra Shinder (2010) antara lain yakni:
Baca Juga: Jessica Wongso Tepis Tuduhan Ayah Mirna Sebut Ibundanya Diperas Otto Hasibuan Hingga Jual Rumah
1. Gelar pendidikan tinggi atau pelatihan lanjutan di bidang tertentu.
2. Mempunyai spesialisasi tertentu.
3. Pengakuan sebagai guru, dosen, atau pelatih di bidang tertentu.
4. Lisensi Profesional, jika masih berlaku.
5. Ikut sebagai keanggotaan dalam suatu organisasi profesi, posisi kepemimpinan dalam organisasi tersebut lebih bagus.
6. Publikasi artikel, buku, atau publikasi lainnya, dan bisa juga sebagai reviewer. Ini akan menjadi salah satu pendukung bahwa saksi ahli mempunyai pengalaman jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Klasemen Piala AFF U-19: Timnas Indonesia Wajib Menang Besar atas Timor Leste demi Gusur Vietnam
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
5 Zodiak yang Bakal Bertemu Cintanya Pada Juni 2026, Anda Salah Satunya?
-
Berapa Harga Tiket Piala Dunia 2026? Ini Daftar Harganya di AS, Meksiko, dan Kanada
-
Jerawat Tak Lagi Hanya Diobati dari Permukaan, Teknologi Laser Kini Sasar Sumber Masalahnya
-
Profil Dr. Timothy Astandu, Orang Indonesia Pertama yang Menjelajahi 197 Negara
-
Terpopuler: Sosok Alexandra Askandar hingga Cara Nonton Piala Dunia 2026 di Indonesia
-
Menggambar dan Mewarnai, Cara Menyenangkan Asah Kreativitas Anak Sejak Dini
-
5 Lip Balm Paling Laris dengan Review Positif untuk Lembapkan Bibir Kering
-
5 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas menurut Review dan Harga
-
Fandom Mark Lee Salurkan 5 Hewan Qurban untuk 300 Warga Pelosok Jawa Barat
-
FIFA World Cup 2026 Makin Dekat, Ini Cara Seru Menikmati Euforianya Bersama Keluarga