Suara.com - Ada nama baru yang ikut terseret dalam kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nama tersebut yakni Tomi Murtomo, seorang pegawai di internal KPK.
Tomi seharusnya memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (12/10/2023) untuk memberi keterangan terkait kasus pemerasan itu. Sayangnya, ia memilih untuk mangkir. Ia tak menghadiri pemeriksaan dengan dalih dinas kerja.
Keberadaan Tomi dalam pusaran dugaan kasus pemerasan terhadap SYL diungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Akhirnya, pemeriksaan dijadwalkan kembali pada Senin (16/10/2023).
Lantas siapakah sosok Tomi Murtomo yang sebenarnya?
Profil Tomi Murtomo: Pegang jabatan mentereng di KPK
Tomi Murtomo bukan pegawai sembarangan di KPK. Ia memegang posisi strategis di lembaga antirasuah itu. Tomi menjabat sebagai Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Mengutip laman resmi KPK, Tomi bertugas mengelola sarana pengaduan masyarakat. Tomi juga berwewenang untuk menerima dan menangani laporan atau pengaduan dugaan tindak pidana korupsi.
Direktorat yang dipegang oleh Tomi melaporakan rekapitulasi jumlah laporan yang masuk, rekapitulasi telaah dan tindak lanjutnya. secara berkala.
Sebagaimana yang dilansir oleh kanal informasi KPK, Tomi resmi menjadi seorang pejabat struktural KPK yang turut dilantik sejak awal Januari 2021. Pelantikan Tomi tertuang dalam Peraturan Komisi Nomor 7 Tahun 2020.
Terkait keterlibatan Tomi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan RI, polisi urung merilis informasi mendetil.
Kaki tangan Firli Bahuri diperiksa menyusul Tomi
Selain Tomi, beberapa orang kepercayaan Firli Bahuri lainnya turut diperiksa. Salah satunya yakni judan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua. Kevin dijadwalkan diperiksa pada Rabu (11/10/2023) kemarin.
Kompak dengan Tomi Murtomo, Kevin mengeluarkan dalih dinas kerja dan tak menghadiri pemeriksaan.
Berita Terkait
-
Uang Korupsi SYL Capai Miliaran Rupiah: Dipakai Buat Cicilan Alphard, Perawatan Muka hingga Diduga Mengalir ke NasDem
-
Tak Cuma Buat Cicil Alphard, Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Hasil Korupsi untuk Perawatan Wajah
-
KPK Pamerkan Syahrul Yasin Limpo dengan Tangan Terborgol dan Kenakan Rompi Tahanan
-
Pimpinan KPK Diduga Memeras di Kasus SYL, Eks Penyidik: Penonaktifan Firli Bahuri jadi Urgensi!
-
Pengamat Dedi Kurnia Syah Cium Aroma Politis Penangkapan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
7 Resep Matcha yang Creamy Ala Cafe, Minuman Viral Sepanjang 2025
-
Resep Matcha Sederhana Buat Sajian Natal, Estetik dan Mudah Dibuat di Rumah
-
6 Shio Paling Beruntung pada 21 Desember 2025, Saatnya Raih Kesuksesan
-
4 Lipstik Transferproof Terbaik untuk Sehari-hari, Tahan Lama dan Harga Hemat
-
Apa Saja Amalan Selama Bulan Rajab? Ini Kata Buya Yahya
-
4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
-
5 Sunscreen Mengandung Antioksidan untuk Usia 60-an, Rahasia Awet Muda
-
Mahasiswa Perlu Kompetensi Lintas Budaya, Prasmul-Canterbury Jawab Lewat Experiential Learning
-
5 Lipstik untuk Usia 40-an, Wajah Segar dan Terlihat Lebih Muda
-
5 Rekomendasi Bedak Viva untuk Natalan di Gereja, Awet Seharian!