Suara.com - Penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang terjadi pada Kamis (13/10/2023) malam sangat bernuansa politis.
Menurut Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah nuansa politis sangat terasa, lantaran sebelum penangkapan, SYL menyatakan sikap kooperatifnya untuk memenuhi pemanggilan KPK pada Jumat (13/10/2023) terkait kasus yang membelitnya.
"Dengan situasi SYL yang kooperatif, bahkan telah terjadi komunikasi antara KPK dengan SYL, maka penangkapan paksa ini indikasikan adanya nuansa politis," kata Dedi saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Nuansa politis tersebut menurutnya sangat terasa, sebab selain persoalan SYL yang terseret dengan kasus korupsi di Kementan, bersamaan pula dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Politisi NasDem itu.
"Terlebih secara bersamaan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK, di luar itu status tersangka juga lebih dulu disampaikan oleh Menkopolhukam dibanding oleh KPK yang seharusnya lebih berhak," tuturnya.
Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada dalam satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.
Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Mengenakan kemeja putih berbalut jaket, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.18 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan masker berwarna dengan tangan diborgol.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL.
Baca Juga: Susul Johnny Plate, Penangkapan KPK ke SYL Berbau Amis Politis: Semua Gegara NasDem Usung Anies?
Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Ajak PWI Gaungkan Program Sekolah Rakyat
-
Penyebab Longsor Cisarua Dominasi Faktor Alam, Ahli Ungkap Ancaman Geologis Gunung Burangrang
-
Akal Bulus Maling di Jakbar: Nginap di Hotel Melati, Gasak Rumah Mewah Rp150 Juta Lewat Balkon
-
Akar Masalah Seleksi Hakim MK: Konfigurasi Kekuasaan dan Upaya Melahirkan 'Hakim Boneka'
-
Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal
-
IDAI Ingatkan Lonjakan Penyakit Anak di Musim Hujan: Waspada Super Flu hingga Bahaya Zat Kimia
-
Duduki Kursi Ketum PBNU Lagi, Gus Yahya: Semua Kembali Guyub
-
Kasus Resmi Dihentikan, Hogi Minaya Legowo Tak Tuntut Balik
-
Percepat Program Prioritas Pemerintah, Kemendagri Akan Gelar Rakornas Pusat & Daerah 2026
-
Akhirnya Senyum Lebar! Hogi Minaya Blak-blakan Soal Masa Kelam Jadi Tersangka