Suara.com - Penangkapan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang terjadi pada Kamis (13/10/2023) malam sangat bernuansa politis.
Menurut Analis Politik yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah nuansa politis sangat terasa, lantaran sebelum penangkapan, SYL menyatakan sikap kooperatifnya untuk memenuhi pemanggilan KPK pada Jumat (13/10/2023) terkait kasus yang membelitnya.
"Dengan situasi SYL yang kooperatif, bahkan telah terjadi komunikasi antara KPK dengan SYL, maka penangkapan paksa ini indikasikan adanya nuansa politis," kata Dedi saat dihubungi Suara.com, Jumat (13/10/2023).
Nuansa politis tersebut menurutnya sangat terasa, sebab selain persoalan SYL yang terseret dengan kasus korupsi di Kementan, bersamaan pula dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Politisi NasDem itu.
"Terlebih secara bersamaan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh ketua KPK, di luar itu status tersangka juga lebih dulu disampaikan oleh Menkopolhukam dibanding oleh KPK yang seharusnya lebih berhak," tuturnya.
Seperti diketahui, SYL merupakan kader dan petinggi partai NasDem. Kekinian, PKB, NasDem dan PKS berada dalam satu koalisi yang sama mengusung Anies dan Muhaimin dalam Pilpres 2024.
Diberitakan sebelumnya, SYL dijemput paksa oleh penyidik dan dibawa langsung ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/10/2023) malam.
Mengenakan kemeja putih berbalut jaket, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.18 WIB. Ia tampak mengenakan topi dan masker berwarna dengan tangan diborgol.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkap alasan penjemputan paksa SYL.
Baca Juga: Susul Johnny Plate, Penangkapan KPK ke SYL Berbau Amis Politis: Semua Gegara NasDem Usung Anies?
Ali menyebut meskipun sudah berkoordinasi dengan tim kuasa hukum SYL untuk pemeriksaan dilakukan pada Jumat besok, namun karena khawatir menghilangkan barang bukti dan melarikan diri, jadi pertimbangan KPK.
"Ada alasan sesuai hukum acara pidana, misalnya kekhawatiran melarikan diri. Kemudian adanya kekhawatiran menghilangkan bukti, itu yang kemudian menjadi dasar tim penyidik KPK melakukan penangkapan dan membawanya ke gedung Merah Putih KPK," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta.
Menurut Ali, ketika sudah tiba di Jakarta, setelah meminta pemeriksaan ditunda pada Rabu 11 Oktober kemarin untuk menjenguk orang tuanya, SYL harusnya datang ke KPK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Ebem Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Bahlil Pastikan BBM Subsidi Tak Naik Meski Harga Minyak Dunia Berfluktuasi
-
Saham Tempo (TMPO) Terbang 35 Persen Sentuh ARA, Investor Bertaruh Isu Demo Agustus?