Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak diminta publik untuk menjadi kuasa hukum Jessica Wongso dalam kasus kopi sianida. Perkara ini kembali viral usai Netflix merilis film Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso. Kamaruddin sendiri mengaku siap, namun ada syaratnya.
"Saya bersedia menolong dia (Jessica). Itu komitmen saya. Kalau memang dia menyerahkan masalahnya kepada saya," kata Kamaruddin, dilansir Suara.com dari kanal Youtube Intens Investigasi, Jumat (13/10/2023).
Lebih lanjut, ia sepakat dengan Otto Hasibuan yang menyebut penetapan tersangka terhadap Jessica dilakukan tanpa sokongan bukti kuat. Belum lagi, jasad korban juga tidak diautopsi.
Adapun sebelum ini, Kamaruddin kerap menangani sederet kasus populer.
Kasus Wisma Atlet Hambalang
Kasus mega korupsi Wisma Atlet Hambalang pernah dibongkar Kamaruddin. Saat itu, sederet politisi Partai Demokrat ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari Angelina Sondakh, Andi Malarangeng, Nazarudin, hingga mantan ketua umum-nya, Anas Urbaningrum.
Negara pun mengalami kerugian hingga Rp54,7 miliar dari kasus tersebut. Kamaruddin kemudian mengklaim Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sempat sujud usai ia berhasil membongkar kasus itu. Namun, hal ini belum bisa dipastikan kebenarannya.
Kasus Korupsi e-KTP
Kamaruddin juga pernah membongkar kasus korupsi e-KTP serta turunannya. Perkara ini sendiri menetapkan banyak tersangka, salah satunya eks Ketua DPR Setya Novanto. Adapun dari kasus yang sempat heboh ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp2,3 miliar.
Kasus Penistaan Agama Muhammad Kace
Youtuber Muhammad Kace dilaporkan usai dianggap menistakan agama dengan menyebut Nabi Muhammad adalah pengikut jin. Ia juga menambahkan nama Yesus dalam salam ala Islam. Ia pun kemudian ditangkap polisi pada 24 Agustus 2021 lalu.
Ia mempercayai Kamaruddin Simanjuntak sebagai kuasa hukumnya. Adapun selang dua hari, Muhammad Kace dianiaya hingga dijejal kotoran manusia oleh Irjen Napoleon Bonaparte di dalam sel. Ia lantas melaporkan hal tak wajar tersebut ke Bareskrim Polri.
Kamaruddin sendiri sempat protes dengan sejumlah media yang menyebut Kace sebagai penista agama. Padahal saat itu, belum ada putusan dari pengadilan. Namun, kliennya ini kemudian divonis 10 tahun penjara dan menurut Kamaruddin tidak objektif.
Kace melalui Kamaruddin mengajukan banding hingga hukumannya disunat menjadi 6 tahun. Ia dijerat Pasal 14 ayat (1) UU RI nomor 1 Tahun 1964 tentang peraturan hukum pidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana UU Nomor 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana.
Kasus Perseteruan Rachmawati-Fadlan
Berita Terkait
-
Profil Kamaruddin Simanjuntak: Pengacara Brigadir J Siap Bela Jessica, Punya Teori Lain Soal Kematian Mirna
-
Yakin Jessica Wongso Tak Bersalah, Kamaruddin Simanjuntak Siap Turun Gunung
-
Pengakuan dr Djaja, Ahli Forensik Kasus Mirna Pernah Dipaksa Beri Kesaksian Palsu di Kasus Pembunuhan Wartawan Udin
-
Dikritik Usai Cosplay Film Ice Cold, Ini Biodata dan Profil Tamara Dai
-
Ahli Racun Langganan Kasus Besar dari Mirna hingga Munir, Ini Profil Prof I Made Agus Gelgel Wirasuta
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
5 Cara Membedakan Sepatu Puma Speedcat Asli dan KW dari Tampilannya
-
Tembus Rp1 M? Harga Cincin Lamaran Syifa Hadju dari El Rumi Jadi Sorotan
-
Silsilah Keluarga Putri Tanjung, Rumah Tangganya dengan Guinandra Jatikusumo Diisukan Retak
-
Apa Pekerjaan Guinandra Jatikusumo? Rumah Tangganya dengan Putri Tanjung Dikabarkan Retak
-
Kisah Keluarga Syifa Hadju, Ibunya Sempat Berjuang Jadi Single Parent
-
OTW Jadi Mantu Maia Estianty, Pendidikan Syifa Hadju Tak Kalah Mentereng dari El Rumi
-
Profil Toni Permana: Pembuat Paving Block dari Sampah, Kini Dilirik Ferry Irwandi
-
Harta Kekayaan Putri Tanjung Pernah Terungkap di LHKPN, Capai Rp 5 M Tanpa Utang
-
Suami Tuntut Chikita Meidy Kembalikan Mahar, Memangnya Boleh dalam Islam?
-
Siapa Ayah Kandung Syifa Hadju? Dibesarkan Ibu Single Parent, Sempat Tak Yakin dengan Pernikahan