Suara.com - Profil Boyamin Saiman ikut naik ketika putranya, Almas berhasil memenangkan gugatan judicial review soal syarat capres cawapres. Karenanya, kini persyaratan maju capres dan cawapes tidak perlu berusia 40 tahun, tetapi cukup pernah memiliki pengalaman minimal kepala daerah.
Sejak nama Gibran Rakabuning Raka digaungkan sebagai cawapres, pemerhati politik Indonesia menyebut Gibran terhambat syarat minimal usia untuk maju mencalonkan diri sebagai capres cawapres dalam salah satu pasal mengenai UU Pemilu.
Muncullah Almas Tsaqibbirru, mahasiswa Ilmu Hukum Universitas Surakarta yang memenangkan gugatannya soal syarat pencalonan presiden. Yang mana baru-baru ini diketahui bahwa Almas adalah anak pertama dari Boyamin Saiman.
Sejak revisi UU diumumkan, nama Almas dan ayahnya, Boyamin Saiman jadi perbincangan. Lantas siapa Boyamin Saiman? Berikut profil Boyamin Saiman yang dirangkum dari berbagai sumber.
Profil Boyamin Saiman
Boyamin Saiman dikenal sebagai seorang advokat dan aktivis. Ia adalah pendiri Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) setelah Presiden Soeharto turun tahta di bulan Mei tahun 1998.
Sebagai advokat, ia juga aktif dalam Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Di tahun 2007, Boyamin Saiman mendirikan lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Karirnya di bidang hukum berkembang sampai memiliki firma hukum di Surabaya, Jawa Timur dikenal dengan nama Boyamin Saiman Lawfirm Surabaya.
Perjalanan hidup Boyamin Saiman
Baca Juga: Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK
Tak hanya di bidang advokasi, Boyamin juga melebarkan sayapnya ke panggung politik dan menjadi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo tahun 1997 bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Akan tetapi, pada tahun 2012, Boyamin pernah berurusan dengan pihak berwajib karena mengajukan tuntutan terhadap proyek Bank Dunia di Jambi.
Selain itu, ia juga dilaporkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Semarang karena menempelkan stiker sarkas di Pengadilan Negeri Semarang, tahun 2019.
Di tahun 2018, ia tercatat sebagai direktur di PT. Bumi Redjo, sebuah perusahaan miliki Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
Pernah berurusan dengan polisi
Belum lama ini, tepatnya 28 Maret 2023, Boyamin Saiman sebagai Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavanda, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD dalam kasus dugaan tindak pidana membuka rahasia transaksi mencurigakan di Kemenkeu yang nilainya mencapai Rp 349 triliun.
Boyamin melaporkan ketiganya ke Bareskrim Polri dengan tujuan untuk menyelesaikan perdebatan antara Pemerintah dengan DPR. Laporan ini juga bertujuan menguji pernyataan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan.
Demikian itu profil Boyamin Saiman, bapak dari Almas Tsaqibbirru mahasiswa Solo yang memenangkan gugatan batas usia capres cawapres di MK.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Fakta-Fakta Almas Tsaqibbirru, Mahasiswa Pengagum Gibran yang Gugatannya Diterima MK
-
MK Kabulkan Gugatan Almas Mahasiswa Fans Gibran, Boyamin Saiman: Itu Anakku
-
Sosok Almas Tsaqibbirru yang Gugatannya Diterima MK, Netizen Ramal Bisa Jadi Menteri Segala Urusan
-
Sepak Terjang Keluarga Boyamin Saiman: Dulu Kalahkan KPK, Kini Menangkan Gugatan Syarat Capres dan Cawapres
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Perbaiki Tata Kelola MBG, Pimpinan BGN Diminta Jangan Bikin Masalah Baru
-
Prancis vs Inggris: Panggung Perpisahan Deschamps dan Ambisi Rekor Kylian Mbappe
-
Moisturizer Sariayu Mawar untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan Manfaat dan Review Pembeli
-
Keraton Surakarta Bersolek, 11 Kawasan Bersejarah Dipugar Mulai Agustus
-
FKGI Dukung Langkah Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
-
Daftar Penjualan Mobil Mewah Juni dan Bocoran Amunisi Baru Jelang GIIAS 2026
-
Gagal Tembus Barikade Polisi, Massa Pendemo Berikan 3 Tuntutan Ini
-
Sempat Memanas, Massa Pendemo Coba Terobos Barikade Polisi Demi ke Patung Kuda
-
Persis Solo Resmi Rekrut Feby Eka Putra, Bidik Promosi ke BRI Super League
-
Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli