Suara.com - Presiden Jokowi resmi melantik Letjen TNI AD Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf Angkatan Darat atau KSAD. Letjen Agus Subiyanto menggantikan Jenderal Dudung Abdurrachman yang memasuki masa pensiun pada akhir tahun 2023.
Pelantikan Letjen Agus Subiyanti digelar di Istana Negara pada Rabu (23/10/2023) pagi tadi. Ia dilantik bersama dengan Menteri Kabinet Indonesia Maju sisa periode dan Duta Besar Luar Biasa.
Letjen Agus Subiyanto sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad). Ia memiliki karier yang gemilang selama pengabdiannya di TNI. Bahkan hubungannya juga dikenal cukup erat dengan Presiden Jokowi.
Tercatat, Agus pernah menjabat sebagai Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta periode 2009-2011 saat Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Pengabdiannya di TNI selama 32 tahun terakhir pun dianggap mumpuni untuk mengemban jabatan sebagai KSAD.
Lalu, berapa harta kekayaan yang dimiliki oleh Agus Subiyanto? Simak inilah selengkapnya.
Agus Subiyanto terakhir melaporkan harta kekayaan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Maret 2023. Kala itu ia masih menjabat sebagai Wakasad.
Berdasarkan LHKPN itu, total harta kekayaan Agus Subiyanto mencapai Rp 19 miliar. Harta dengan nilai tertinggi milik Agus berbentuk tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 16 miliar.
Aset tanah dan bangunan miliknya itu tersebar di berbagai daerah seperti Jakarta Timur, Bogor, Bandung, Bandung Barat, Cimahi, Pangandaran, dan Karanganyar.
Agus juga diketahui memiliki alat transportasi mesin dan kendaraan. Salah satunya adalah Nissan Mini Bus keluaran tahun 2011 senilai Rp70 juta. Mobil pribadi tersebut sidah bertengger di garasi rumah dinas TNI Agus sejak 12 tahun lalu.
Baca Juga: Aksi Jenderal Dudung Jabat KSAD: Minta FPI Dibubarkan Hingga Berani Kritik Senior
Sosoknya juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1,5 miliar. Selain itu, Agus juga memiliki harta berbentuk kas dan setara kas senilai Rp 1,6 miliar. Ia juga tidak memiliki utang, sehingga harta kekayaannya tidak berkurang.
Adapun harta yang dimiliki Agus bernilai lebih besar dibandingkan Jenderal Dudung Abdurrachman. Diketahui Jenderal Dudung memiliki harta kekayaan senilai Rp 12 miliar.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Aksi Jenderal Dudung Jabat KSAD: Minta FPI Dibubarkan Hingga Berani Kritik Senior
-
Pernah Jadi Menteri Terkaya, Segini Harta Kekayaan Amran Sulaiman
-
Biodata dan Profil Jenderal Dudung, KSAD yang Digantikan Letjen Agus Subiyanto
-
Jadi Mentan Kedua Kalinya, Intip Isi Garasi Amran Sulaiman
-
Harta Amran Sulaiman yang Kini jadi Mentan Lagi, Tembus Ratusan Miliar
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Menularkan Kepedulian dari Pinggiran Ciliwung: Cara River Ranger Ubah Cara Pandang Terhadap Sungai
-
4 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dari Brand Lokal untuk Pudarkan Flek Hitam
-
Masih Bolak-balik Bisnis ke Indonesia, Segini Kekayaan Shin Tae-yong
-
3 Jenis Kanker yang Paling Banyak Menyerang Anak Muda di Singapura
-
Lirik Lagu Erika oleh OSD HMT ITB yang Berisi Pelecehan Seksual
-
7 Rekomendasi Parfum Heaven Scent Best Seller, Wangi Mewah Tak Harus Mahal!
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Kontroversi Dikidoy, Akun yang Live TikTok Sidang Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI
-
Apa itu Objektifikasi Perempuan? Berkaca pada Kasus Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa FH UI
-
Apa Beda Whistleblower dan Justice Collaborator di Kasus Pelecehan FH UI?