Suara.com - Belakangan ini nama Gibran Rakabuming Raka masih santer menjadi perbincangan di kancah politik. Lantaran ia resmi mendapat dukungan untuk maju cawapress dengan bersanding bersama Prabowo Subianto oleh Partai Golkar.
Hal itu diungkapkan Prabowo pada Minggu (22/10/2023) malam, usai menggelar rapat dengan semua ketua umum parpol koalisi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Seluruhnya sepakat mengusung Prabowo Subianto sebagai capres Koalisi Indonesia Maju untuk 2024-2029 dan saudara Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden," ujar Prabowo dalam jumpa pers di kediamannya, Minggu malam.
Sebelum Gibran akhirnya resmi diumumkan sebagai cawapres bersanding dengan Prabowo Subianto. Sudah santer isu dinasti politik yang melingkar di keluarganya.
Tentu saja bukan tanpa alasan, hal itu karena beriringan dengan ditetapkannya Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI. Tentu saja tudingan dinasti politik pun semakin menguat.
Selain itu, kabar diresmikannya Gibran Rakabuming menjadi cawapres menyebabkan potensi lain. Salah satunya adalah potensi abuse of power.
Pengertian Abuse of Power
Abuse of Power atau penyalahgunaan wewenang hal ini biasanya digunakan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan besar. Penyalahgunaan wewenang ini tentu saja dilakuan untuk kepentingan tertentu baik kepentingan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Kekuasaan yang tidak terkontrol ini akan menjadi semakin besar, bahkan bisa beralih menjadi sumber terjadinya berbagai penyimpangan. Bahkan ada pepatah yang mengatakan kalau kekuasaan itu dekat dengan korupsi.
Gibran Berpotensi Abuse of Power
Tak dapat dipungkiri status Gibran sebagai putra seorang presiden membuat beberapa orang sulit percaya. Kalau majunya dirinya menjadi seorang cawapres tak luput dari dukungan ayahnya.
Hal itu pun sempat disinggung oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP M. Romahurmuyiz. Ia meminta publik untuk turut mengontrol hal ini.
"Mas Gibran ini putra presiden yang secara emosional tentu sulit mempercayai dukungan Presiden tidak melekat untuk putranya. Publik juga wajib mengontrol potensi abuse of power oknum aparat yang bisa digunakan untuk memenangkan Pemilu," katanya.
Selain itu, majunya Gibran menjadi cawapres tak luput dari isu putusan MK yang membuat dirinya memiliki peluang pada Pilpres 2024. Hal ini pun kerap digadang-gadang menjadi ambisi besar Presiden Jokowi sebagai kelanjutan atas operasi politik untuk mewujudkan presiden 3 periode.
"Bahkan, narasi politik dinasti yang merujuk pada pasangan Prabowo-Gibran itu bisa dijadikan sebagai wacana penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), yang dikait-kaitkan dengan potensi intervensi kekuasaan presiden terhadap yurisdiksi MK. Jika PDIP tersulut, lalu berkoordinasi dengan partai-partai koalisi perubahan yang menjadi rival kekausaan saat ini, maka tidak menutup kemungkinan hal ini bisa membuka peluang bagi munculnya proses impeachment terhadap kekuasaan Presiden Jokowi," kata Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs Ahmad Khoirul Umam.
Di sisi lain hingga hari H pencoblosan nanti Presiden Jokowi masih pegang kendali penuh. Maka dari itu, potensi-potensi abuse of power dari segala sisi politik semakin membesar.
Dampak Abuse of Power
Tentu saja Abuse of Power ini memiliki dampak yang tidak baik untuk bagi negara maupun masyarakat secara keseluruhan, seperti hilangnya rasa kepercayaan, ketidakadilan, pembatasan kebebasan berekspresi serta berpendapat, kerugian materi, bahkan hal yang sudah umum adalah korupsi.
Tak hanya dalam kasus Gibran saja potensi ini terjadi, bahkan sebelumnya sudah beberapa kali terjadi di Indonesia. Selain itu, penyalahgunaan wewenang bisa merusak citra bangsa di mata dunia.
Berita Terkait
-
Belasan Guru Besar Desak Anwar Usman Dipecat dari Hakim MK, Buntut Putusan 'Karpet Merah' untuk Gibran Maju Cawapres
-
Gibran Rakabuming Curhat Pengen Makan Seblak Malah Kena Sentil Netizen: Masih Receh Aja Padahal Udah Jadi Cawapres
-
Viral Lagi, Video Lama Gibran Ajak Warga Pilih Ganjar Pranowo Jadi Perbincangan
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi
-
Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?
-
Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600
-
Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan
-
Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis
-
Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah
-
5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda
-
Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah
-
PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak
-
AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?