Suara.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas murni dari penjara mulai hari ini, Senin (30/10/2023). Sebelumnya dirinya divonis tiga tahun penjara terkait kasus terorisme. Lantas kasus terorisme seperti apa yang membuatnya masuk jeruji besi? Berikut kilas balik kasus Munarman.
Munarman Bebas Hari Ini
Dikutip dari berbagai sumber, Munarman diketahui keluar sekitar pukul 08.20 WIB. Ia tampak memakai pakaian koko berwarna putih dan topi bertuliskan ‘save Palestine’, serta syal yang bergambar bendera Palestina.
Sejumlah pendukungnya pun turut menyambut kebebasan Munarman dari penjara. Mereka juga terdengar sedang melantunkan sholawat di depan Lapas Salemba sebelum Munarman akhirnya keluar. Sebelumnya, Munarman ditangkap polisi atas dugaan tindakan terorisme di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, yang terjadi ada 27 April 2021.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa mendakwa bahwa Munarman terlibat dalam tindakan terorisme sebab menghadiri sejumlah agenda pembaitan yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Salah satunya yaitu pada tanggal 6 Juni 2014, JPU menyebutkan Munarman sempat menghadiri agenda tersebut bersama ratusan orang lainnya dalam acara Faksi yang mengadakan kegiatan mendukung ISIS bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan.
Pada 6 April 2022 lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun penjara terhadap Munarman dalam perkara tindak pidana terorisme.
Pada sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Munarman terbukti secara sah dan diyakini telah melakukan tindak pidana terorisme. Vonis tiga tahun tersebut tentunya jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, yakni 8 tahun penjara.
Dirinya divonis berdasarkan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia dianggap menyembunyikan informasi terkait terorisme. Munarman juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme dan merupakan seorang residivis yang pernah menjalani kurungan penjara.
Baca Juga: Sidang Panji Gumilang Bakal Digelar di Pengadilan Indramayu? Begini Penjelasan Bareskrim
Selain itu, Munarman sempat mengajukan banding hingga kasasi di Mahkamah Agung pada 28 Juli 2022. Sehingga diperoleh hukumannya menjadi tiga tahun penjara.
Per hari ini Munarman telah dinyatakan bebas murni tanpa halangan atau persyaratan khusus serta telah mendapatkan sejumlah remisi. Selama menjalani hukuman, Ia dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas dan juga telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
-
Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine
-
Bebas Penjara, Munarman Senang Langsung Video Call dengan Habib Rizieq, Bicara Apa?
-
Resmi Bebas dari Lapas Salemba, Agenda Eks Jubir FPI Munarman Hari Pertama Fokus ke Keluarga di Rumah
-
Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik
-
6 Arti Mimpi Dipoligami Suami Menurut Primbon Jawa, Pertanda Apa?
-
Tren Home Wellness Kian Diminati, Kualitas Air dan Udara Kini Jadi Prioritas Keluarga Modern
-
Beda Bedak Padat Wardah Colorfit dan Lightening, Mana yang Paling Sesuai Jenis Kulitmu?
-
Apakah Bedak Marina Tahan Lama? Cek Klaim Brand dan Ulasan Pengguna
-
Beda Two Way Cake dan Powder Foundation, Mana yang Lebih Bagus?
-
Bedanya Scarlett Whitening Acne Serum vs Brightly Ever After, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?
-
Dikaitkan dengan Ritual Pesugihan, Viral Daftar Harga Layanan Ritual di Gunung Kawi
-
Masalah Rambut Tak Selalu Sama, Ini Pentingnya Memilih Perawatan Sesuai Kebutuhan
-
4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original