Suara.com - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman bebas murni dari penjara mulai hari ini, Senin (30/10/2023). Sebelumnya dirinya divonis tiga tahun penjara terkait kasus terorisme. Lantas kasus terorisme seperti apa yang membuatnya masuk jeruji besi? Berikut kilas balik kasus Munarman.
Munarman Bebas Hari Ini
Dikutip dari berbagai sumber, Munarman diketahui keluar sekitar pukul 08.20 WIB. Ia tampak memakai pakaian koko berwarna putih dan topi bertuliskan ‘save Palestine’, serta syal yang bergambar bendera Palestina.
Sejumlah pendukungnya pun turut menyambut kebebasan Munarman dari penjara. Mereka juga terdengar sedang melantunkan sholawat di depan Lapas Salemba sebelum Munarman akhirnya keluar. Sebelumnya, Munarman ditangkap polisi atas dugaan tindakan terorisme di Perumahan Modern Hill, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, yang terjadi ada 27 April 2021.
Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, jaksa mendakwa bahwa Munarman terlibat dalam tindakan terorisme sebab menghadiri sejumlah agenda pembaitan yang berkaitan dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Salah satunya yaitu pada tanggal 6 Juni 2014, JPU menyebutkan Munarman sempat menghadiri agenda tersebut bersama ratusan orang lainnya dalam acara Faksi yang mengadakan kegiatan mendukung ISIS bertempat di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat Tangerang Selatan.
Pada 6 April 2022 lalu, Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menjatuhkan vonis hukuman tiga tahun penjara terhadap Munarman dalam perkara tindak pidana terorisme.
Pada sidang tersebut, majelis hakim menyatakan Munarman terbukti secara sah dan diyakini telah melakukan tindak pidana terorisme. Vonis tiga tahun tersebut tentunya jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum pada sidang sebelumnya, yakni 8 tahun penjara.
Dirinya divonis berdasarkan Pasal 13 huruf c Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Ia dianggap menyembunyikan informasi terkait terorisme. Munarman juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana terorisme dan merupakan seorang residivis yang pernah menjalani kurungan penjara.
Baca Juga: Sidang Panji Gumilang Bakal Digelar di Pengadilan Indramayu? Begini Penjelasan Bareskrim
Selain itu, Munarman sempat mengajukan banding hingga kasasi di Mahkamah Agung pada 28 Juli 2022. Sehingga diperoleh hukumannya menjadi tiga tahun penjara.
Per hari ini Munarman telah dinyatakan bebas murni tanpa halangan atau persyaratan khusus serta telah mendapatkan sejumlah remisi. Selama menjalani hukuman, Ia dinilai kooperatif dan mengikuti semua kegiatan pembinaan di lapas dan juga telah mengucapkan ikrar setia ke NKRI.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
-
Profil Munarman eks FPI, Kronologi dan Pasal yang Membuatnya Masuk Penjara
-
Munarman Resmi Bebas, Keluar Penjara Pakai Syal dan Topi Save Palestine
-
Bebas Penjara, Munarman Senang Langsung Video Call dengan Habib Rizieq, Bicara Apa?
-
Resmi Bebas dari Lapas Salemba, Agenda Eks Jubir FPI Munarman Hari Pertama Fokus ke Keluarga di Rumah
-
Profil Munarman, Mantan Jubir FPI Resmi Bebas Murni Usai Terjerat Kasus Terorisme
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang
-
5 Lipstik Anti Alergi untuk Bibir Sensitif dan Sering Pecah-Pecah
-
Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof
-
Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni
-
Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' Ciptaan Siapa? Video Aslinya Ditonton 13 Juta Kali
-
Aktivitas Unik Saat Libur Panjang, Foto Ala Drama Cina Kini Banyak Diminati Anak Muda
-
3 Contoh Khutbah Idul Adha Menyentuh Hati yang Bisa Kamu Coba
-
7 Alasan Big Bird Airport Shuttle Cocok untuk Perjalanan Bisnis
-
Perbedaan Takbir Idul Adha dan Idul Fitri: Durasi, Waktu, dan Hukumnya
-
28 Mei 2026 Bank Buka atau Tidak? Cek Jadwal Operasional saat Iduladha