Syarat tingkat pendidikan memang masuk ke dalam kriteria calon presiden. Di Indonesia hal itu pun sudah diatur pada Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008, satu dari 18 syarat yang harus dipenuhi calon presiden dan wakil presiden adalah “berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.”
Jelang Pemilu 2009 keribuatan soal perubahan persyaratan mengenai tingkat pendidikan capres sempat terjadi. Departemen Dalam Negeri menginginkan calon presiden dan wakil presiden berpendidikan minimal strata 1. Namun, usul ini ditolak oleh berbagai partai.
Meski ada undang-undang baru tetap saja syarat pendidikan hanya sampai SMA/Sederajat. Perdebatan ini sempat dituliskan pada buku milik Denny JA dan Frans Surdiasis berjudul Partai Politik Berguguran.
Buku tersebut membahas tingkat pendidikan presiden ini berakar dari Partai Golkar. Mereka lah yang ingin tingkat pendidikan presiden dan wakil presiden minimal sarjana.
Partai Golkar sempat melakukan tawar-menawar dengan PDIP. Meski ada partai lain yang menolak, PDIP tentunya memiliki kepentingan lebih besar karena mereka hendak mengusung Megawati Soekarnoputri yang 'hanya' lulusan SMA. Blio pernah mengenyam pendidikan sarjana namun tidak lulus.
"Apa daya, demi menyelamatkan ketua umum partai dan peluang menjadi presiden kembali di tahun 2004, PDIP akan all out menentang persyaratan itu," tulis Denny dan Frans.
PDIP menilai bahwa syarat tingkat pendidikan ini hanya akal-akalan Golkar saja. Mengingat kala itu ketum Golkar sedang terseret kasus kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar.
Pada akhirnya Partai Golkar memuluskan jalan Megawati untuk mencalonkan diri sebagai presiden dengan tidak mendukung persyaratan pendidikan sarjana, sedangkan PDIP juga mengabaikan larangan pencalonan presiden bagi yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.
Maka terbitlah UU Nomor 23 Tahun 2003 yang menyatakan pendidikan minimal bagi presiden dan wakil presiden adalah SMA dan orang yang “tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap” bisa tetap mendaftar dan menjadi kepala negara.
Baca Juga: Profil Kim Yoon Sol, Penerjemah Megawati Hangestri di Red Sparks yang Curi Perhatian
Namun, "kompromi politik" antar kedua partai ini ternyata tidak membuahkan hasil yang baik. Keduanya sama-sama gagal dalam Pilpres 2004.
Di sisi lain, sejarah membuktikan peluang lulusan SMA menjadi kepala negara memang sangat kecil. Sepanjang reformasi, belum ada presiden berlatar belakang SMA kecuali Megawati. Pun mulanya Megawati tidak dipilih menjadi presiden melainkan wakil presiden.
Megawati baru menjadi presiden ketika Abdurrahman Wahid alias Gusdur dilengserkan dari kekuasaannya.
Rekam Jejak Megawati Soekarno Putri Menjadi Presiden
Megawati sendiri dikenal sebagai perempuan yang memiliki pengaruh dalam dunia perpolitikan Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum PDIP terhitung sejak 1993 silam. Sebagai seorang putri dari tokoh bangsa, Megawati dibekali dengan pendidikan yang mumpuni. Ia diketahui merupakan lulusan dari SMA Perguruan Cikini Jakarta pada tahun 1963-1965.
Megawati kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran pada tahun 1965, tetapi ia tidak berhasil menyelesaikan pendidikannya.
Megawati pun kemudian memilih untuk mengambil program studi sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, tetapi lagi-lagi ia tidak menyelesaikan pendidikannya tersebut.
Selama Megawati menjabat sebagai Presiden, Megawati berhasil mendapatkan beragam penghargaan, termasuk salah satunya gelar doktor honoris causa yang berhasil didapatkan dari beberapa perguruan tinggi yang ada di luar negeri, seperti Waseda University Jepang, Moscow State Institute of International Relations Rusia, hingga beberapa perguruan tinggi lainnya yang ada di Korea Selatan dan China.
Megawati juga pernah mendapatkan beberapa gelar doktor honoris causa dari lembaga pendidikan di Tanah Air. Pada bulan Agustus 2022, Megawati berhasil mengoleksi 15 gelar Doktor Honoris Causa dan 3 gelar profesor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Update Bentrok Berdarah di Menteng: Satu Korban Meninggal di RSCM, Lainnya Kritis
-
Kronologi Duel Remaja Viral di Palembang, Fakta Baru Terungkap setelah Polisi Turun Tangan
-
Kronologi Bentrok Berdarah di Menteng: 2 Orang Terluka, 3 Ditangkap Polisi
-
Soroti Kasus Pria Tewas usai Dituding Curi Ayam, Hasto: Kontras dengan Kasus Jampidsus
-
5 Smartwatch yang Bisa QRIS BCA, Transaksi Makin 'Sat-Set'
-
Diwarnai Kontak Tembak, TNI Evakuasi Dua Jenazah Korban OPM di Yahukimo
-
7 Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Sensitif sesuai Review dan Harga
-
Sesama Introvert, Samo Rafael & Shanna Shannon Diuji Bangun Chemistry di Film Dan Bandung
-
Kenapa Masalah Kecil Terasa Sangat Besar di Kepala?
-
Alasan Nabila Gardena Mendadak Viral, Benarkah Terseret Isu Korupsi BUMN?