Syarat tingkat pendidikan memang masuk ke dalam kriteria calon presiden. Di Indonesia hal itu pun sudah diatur pada Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008, satu dari 18 syarat yang harus dipenuhi calon presiden dan wakil presiden adalah “berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.”
Jelang Pemilu 2009 keribuatan soal perubahan persyaratan mengenai tingkat pendidikan capres sempat terjadi. Departemen Dalam Negeri menginginkan calon presiden dan wakil presiden berpendidikan minimal strata 1. Namun, usul ini ditolak oleh berbagai partai.
Meski ada undang-undang baru tetap saja syarat pendidikan hanya sampai SMA/Sederajat. Perdebatan ini sempat dituliskan pada buku milik Denny JA dan Frans Surdiasis berjudul Partai Politik Berguguran.
Buku tersebut membahas tingkat pendidikan presiden ini berakar dari Partai Golkar. Mereka lah yang ingin tingkat pendidikan presiden dan wakil presiden minimal sarjana.
Partai Golkar sempat melakukan tawar-menawar dengan PDIP. Meski ada partai lain yang menolak, PDIP tentunya memiliki kepentingan lebih besar karena mereka hendak mengusung Megawati Soekarnoputri yang 'hanya' lulusan SMA. Blio pernah mengenyam pendidikan sarjana namun tidak lulus.
"Apa daya, demi menyelamatkan ketua umum partai dan peluang menjadi presiden kembali di tahun 2004, PDIP akan all out menentang persyaratan itu," tulis Denny dan Frans.
PDIP menilai bahwa syarat tingkat pendidikan ini hanya akal-akalan Golkar saja. Mengingat kala itu ketum Golkar sedang terseret kasus kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar.
Pada akhirnya Partai Golkar memuluskan jalan Megawati untuk mencalonkan diri sebagai presiden dengan tidak mendukung persyaratan pendidikan sarjana, sedangkan PDIP juga mengabaikan larangan pencalonan presiden bagi yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.
Maka terbitlah UU Nomor 23 Tahun 2003 yang menyatakan pendidikan minimal bagi presiden dan wakil presiden adalah SMA dan orang yang “tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap” bisa tetap mendaftar dan menjadi kepala negara.
Baca Juga: Profil Kim Yoon Sol, Penerjemah Megawati Hangestri di Red Sparks yang Curi Perhatian
Namun, "kompromi politik" antar kedua partai ini ternyata tidak membuahkan hasil yang baik. Keduanya sama-sama gagal dalam Pilpres 2004.
Di sisi lain, sejarah membuktikan peluang lulusan SMA menjadi kepala negara memang sangat kecil. Sepanjang reformasi, belum ada presiden berlatar belakang SMA kecuali Megawati. Pun mulanya Megawati tidak dipilih menjadi presiden melainkan wakil presiden.
Megawati baru menjadi presiden ketika Abdurrahman Wahid alias Gusdur dilengserkan dari kekuasaannya.
Rekam Jejak Megawati Soekarno Putri Menjadi Presiden
Megawati sendiri dikenal sebagai perempuan yang memiliki pengaruh dalam dunia perpolitikan Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum PDIP terhitung sejak 1993 silam. Sebagai seorang putri dari tokoh bangsa, Megawati dibekali dengan pendidikan yang mumpuni. Ia diketahui merupakan lulusan dari SMA Perguruan Cikini Jakarta pada tahun 1963-1965.
Megawati kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran pada tahun 1965, tetapi ia tidak berhasil menyelesaikan pendidikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Tips Memilih Baju Lebaran Anak: Nyaman, Stylish, dan Siap Temani Momen Keluarga
-
Jangan Booking Tiket Mudik Lebaran Sebelum Cek Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Bye-Bye Macet! 4 Cara Ngabuburit 'One Stop' di Mal Ini Bikin Ramadan Makin Seru
-
Berapa Liter Air Putih yang Sebaiknya Diminum saat Malam Hari?
-
3 Zodiak yang Mendapat Harapan Baru untuk Masa Depan Mulai 12 Maret 2026
-
5 Rekomendasi Lulur Mandi Terbaik Mencerahkan Kulit di Alfamart
-
Apa yang Harus Dihindari Ketika Puasa? Ini Hal-hal yang Bisa Mengurangi Pahala Ramadan
-
Tata Cara Sholat Tasbih Malam Lailatul Qadar, Lengkap dengan Bacaan dan Keutamaannya
-
Contoh Surat Izin Mudik Lebaran untuk Karyawan: Format Resmi dan Cara Membuatnya
-
Kapan WFA Lebaran 2026 untuk Pekerja Swasta? Ini Jadwalnya Menurut Surat Edaran Kemnaker