Syarat tingkat pendidikan memang masuk ke dalam kriteria calon presiden. Di Indonesia hal itu pun sudah diatur pada Undang Undang Nomor 42 Tahun 2008, satu dari 18 syarat yang harus dipenuhi calon presiden dan wakil presiden adalah “berpendidikan paling rendah tamat Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat.”
Jelang Pemilu 2009 keribuatan soal perubahan persyaratan mengenai tingkat pendidikan capres sempat terjadi. Departemen Dalam Negeri menginginkan calon presiden dan wakil presiden berpendidikan minimal strata 1. Namun, usul ini ditolak oleh berbagai partai.
Meski ada undang-undang baru tetap saja syarat pendidikan hanya sampai SMA/Sederajat. Perdebatan ini sempat dituliskan pada buku milik Denny JA dan Frans Surdiasis berjudul Partai Politik Berguguran.
Buku tersebut membahas tingkat pendidikan presiden ini berakar dari Partai Golkar. Mereka lah yang ingin tingkat pendidikan presiden dan wakil presiden minimal sarjana.
Partai Golkar sempat melakukan tawar-menawar dengan PDIP. Meski ada partai lain yang menolak, PDIP tentunya memiliki kepentingan lebih besar karena mereka hendak mengusung Megawati Soekarnoputri yang 'hanya' lulusan SMA. Blio pernah mengenyam pendidikan sarjana namun tidak lulus.
"Apa daya, demi menyelamatkan ketua umum partai dan peluang menjadi presiden kembali di tahun 2004, PDIP akan all out menentang persyaratan itu," tulis Denny dan Frans.
PDIP menilai bahwa syarat tingkat pendidikan ini hanya akal-akalan Golkar saja. Mengingat kala itu ketum Golkar sedang terseret kasus kasus penyelewengan dana nonbujeter Bulog senilai Rp 40 miliar.
Pada akhirnya Partai Golkar memuluskan jalan Megawati untuk mencalonkan diri sebagai presiden dengan tidak mendukung persyaratan pendidikan sarjana, sedangkan PDIP juga mengabaikan larangan pencalonan presiden bagi yang belum dijatuhi vonis berkekuatan hukum tetap.
Maka terbitlah UU Nomor 23 Tahun 2003 yang menyatakan pendidikan minimal bagi presiden dan wakil presiden adalah SMA dan orang yang “tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap” bisa tetap mendaftar dan menjadi kepala negara.
Baca Juga: Profil Kim Yoon Sol, Penerjemah Megawati Hangestri di Red Sparks yang Curi Perhatian
Namun, "kompromi politik" antar kedua partai ini ternyata tidak membuahkan hasil yang baik. Keduanya sama-sama gagal dalam Pilpres 2004.
Di sisi lain, sejarah membuktikan peluang lulusan SMA menjadi kepala negara memang sangat kecil. Sepanjang reformasi, belum ada presiden berlatar belakang SMA kecuali Megawati. Pun mulanya Megawati tidak dipilih menjadi presiden melainkan wakil presiden.
Megawati baru menjadi presiden ketika Abdurrahman Wahid alias Gusdur dilengserkan dari kekuasaannya.
Rekam Jejak Megawati Soekarno Putri Menjadi Presiden
Megawati sendiri dikenal sebagai perempuan yang memiliki pengaruh dalam dunia perpolitikan Indonesia. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Umum PDIP terhitung sejak 1993 silam. Sebagai seorang putri dari tokoh bangsa, Megawati dibekali dengan pendidikan yang mumpuni. Ia diketahui merupakan lulusan dari SMA Perguruan Cikini Jakarta pada tahun 1963-1965.
Megawati kemudian melanjutkan pendidikannya di Fakultas Pertanian Universitas Padjajaran pada tahun 1965, tetapi ia tidak berhasil menyelesaikan pendidikannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Apa Perbedaan Sunscreen dan Sunshield? Ini 5 Rekomendasi untuk Hilangkan Flek Hitam
-
Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
-
5 Sepatu Lari Mizuno Ternyaman untuk Kaki Lebar: Bantalan Empuk, Anti Lecet
-
7 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Berminyak, Wajah Lembap Bebas Jerawat
-
Terpopuler: Warna Blush On Apa yang Cocok di Usia 40-an, Beda Sepatu Slip On dan Slip In
-
Ramadan Tiba tapi Belum Bayar Utang Puasa dan Lupa Jumlahnya, Harus Bagaimana?
-
5 Rekomendasi Toner untuk Wajah Kusam, Bikin Kulit Lebih Cerah dan Glowing
-
5 Essence Toner Lokal yang Ampuh Menghidrasi Kulit Kering Kerontang, Kulit Lembap dan Kenyal
-
6 Shio yang Bakal Beruntung Secara Finansial pada Selasa 20 Januari 2026
-
5 Rangkaian Skincare Finally Found You untuk Wajah Cerah dan Glowing Setiap Hari