Suara.com - Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam sidang MKMK, Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat penentuan batas usia capres dan cawapres beberapa waktu lalu.
Atas dugaan tersebut, MKMK kemudian memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan akan memberikan sanksi pemberhentian jabatan kepada ketua MK Anwar Usman.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor (Anwar Usman)," kata Jimly di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Selasa (7/11/2023).
Namun, pada kesempatan yang sama, anggota MKMK Bintan R. Saragih memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi. Karena menurutnya Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran berat dan hanya pemberhentian tidak hormat lah yang seharusnya dijatuhkan terhadapnya.
“Saya memberi pendapat yang berbeda berdasar pada pemberhentian tidak hormat kepada Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi, Anwar Usman, karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat. Jadi sanksi yang tepat atas pelanggaran berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat", kata Bintan R. Saragih.
Terkait hal ini, Anwar Usman tidak tinggal diam. Anwar angkat bicara hingga melakukan perlawan dengan memberikan pernyataan bahwa sidang MKMK yang telah berlangsung juga menyalahi aturan.
Sidang MKMK Salahi Kode Etik
Anwar menyayangkan terkait proses peradilan etik yang terjadi dua hari lalu itu dilakukan secara terbuka. Sedangkan jika berdasarkan dengan peraturan MK, sidang etik seharusnya dilakukan secara tertutup.
"Mengenai kode etik proses peradilan yang seharusnya dilakukan tertutup sesuai dengan Peraturan MK, namun saat itu dilakukan secara terbuka. Secara normatif hal itu menyalahi dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang bertujuan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, secara individual, maupun secara institusional," ujar Anwar.
Baca Juga: Suhartoyo Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua MK: Jabatan Ini Bukan Saya Yang Minta
Anwar menyebut terjadi pula pelanggaran norma terkait putusan MKMK beberapa hari lalu. Namun, dirinya mengungkapkan tidak melakukan intervensi meskipun saat itu masih menjabat sebagai ketua MK.
Anwar Merasa Difitnah
Mengetahui jabatannya dicopot, Anwar Usman merasa dirinya difitnah dan ada sebuah l skenario yang telah disusun di balik putusan MKMK tersebut.
"Saya dengar jika sudah ada skenario yang mencoba untuk memberikan citra buruk pada karakter saya, tetapi saya akan tetap berbaik sangka, berhusnudzon, sebab memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat Konferensi pers, Rabu (8/11/2023).
Meskipun Anwar mengetahui adanya skenario untuknya di balik pemberhentian menjadi Ketua MK, Ia tetap memenuhi tanggung jawabnya untuk membentuk tim MKMK.
Jabatan Hanya Milik Allah SWT
Berita Terkait
-
Suhartoyo Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua MK: Jabatan Ini Bukan Saya Yang Minta
-
Profil Suhartoyo Ketua MK Baru Gantikan Anwar Usman
-
Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI
-
Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman
-
Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Ayam Goreng Kian Beragam, Ini Tren Rasa yang Bertahan Lebih dari Satu Dekade
-
Tren Baru Cat Parents Biar Anabul Panjang Umur
-
Mau Kuliah di Kampus Top Luar Negeri? 4 Strategi Susun Portofolio untuk Raih Beasiswa Impian
-
Air Bersih Belum Tentu Aman? Mengapa Keluarga Modern Kini Lebih Selektif Memilih Air Minum
-
Healing Maksimal di Negeri Naga Guntur: 5 Pengalaman Wellness di Bhutan yang Wajib Dicoba
-
Bagaimana Cara Dapat Kompensasi Pemadaman Listrik PLN?
-
5 Cara Selamatkan ASIP di Freezer saat Listrik Padam Berjam-jam, agar Tak Terbuang Sia-Sia
-
Gaya Bohemian Kembali Jadi Tren, Sandal Kasual Naik Kelas Lewat Kolaborasi Fashion
-
Kenapa Akhir-Akhir Ini Sering Mati Listrik? Ini Jawaban PLN
-
Kenapa PLN Melakukan Pemadaman Listrik? Ini 5 Alasannya