Suara.com - Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam sidang MKMK, Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran kode etik saat penentuan batas usia capres dan cawapres beberapa waktu lalu.
Atas dugaan tersebut, MKMK kemudian memberhentikan Hakim Konstitusi Anwar Usman dari jabatan Ketua MK. Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan akan memberikan sanksi pemberhentian jabatan kepada ketua MK Anwar Usman.
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian jabatan sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi kepada Hakim Terlapor (Anwar Usman)," kata Jimly di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Selasa (7/11/2023).
Namun, pada kesempatan yang sama, anggota MKMK Bintan R. Saragih memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion) yang menyatakan pemberhentian tidak dengan hormat kepada Anwar Usman sebagai Hakim Konstitusi. Karena menurutnya Anwar telah terbukti melakukan pelanggaran berat dan hanya pemberhentian tidak hormat lah yang seharusnya dijatuhkan terhadapnya.
“Saya memberi pendapat yang berbeda berdasar pada pemberhentian tidak hormat kepada Hakim Terlapor sebagai Hakim Konstitusi, Anwar Usman, karena terbukti telah melakukan pelanggaran berat. Jadi sanksi yang tepat atas pelanggaran berat yaitu pemberhentian dengan tidak hormat", kata Bintan R. Saragih.
Terkait hal ini, Anwar Usman tidak tinggal diam. Anwar angkat bicara hingga melakukan perlawan dengan memberikan pernyataan bahwa sidang MKMK yang telah berlangsung juga menyalahi aturan.
Sidang MKMK Salahi Kode Etik
Anwar menyayangkan terkait proses peradilan etik yang terjadi dua hari lalu itu dilakukan secara terbuka. Sedangkan jika berdasarkan dengan peraturan MK, sidang etik seharusnya dilakukan secara tertutup.
"Mengenai kode etik proses peradilan yang seharusnya dilakukan tertutup sesuai dengan Peraturan MK, namun saat itu dilakukan secara terbuka. Secara normatif hal itu menyalahi dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yang bertujuan untuk menjaga keluhuran dan martabat Hakim Konstitusi, secara individual, maupun secara institusional," ujar Anwar.
Baca Juga: Suhartoyo Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua MK: Jabatan Ini Bukan Saya Yang Minta
Anwar menyebut terjadi pula pelanggaran norma terkait putusan MKMK beberapa hari lalu. Namun, dirinya mengungkapkan tidak melakukan intervensi meskipun saat itu masih menjabat sebagai ketua MK.
Anwar Merasa Difitnah
Mengetahui jabatannya dicopot, Anwar Usman merasa dirinya difitnah dan ada sebuah l skenario yang telah disusun di balik putusan MKMK tersebut.
"Saya dengar jika sudah ada skenario yang mencoba untuk memberikan citra buruk pada karakter saya, tetapi saya akan tetap berbaik sangka, berhusnudzon, sebab memang seharusnya begitulah cara dan karakter seorang muslim berpikir," kata Anwar saat Konferensi pers, Rabu (8/11/2023).
Meskipun Anwar mengetahui adanya skenario untuknya di balik pemberhentian menjadi Ketua MK, Ia tetap memenuhi tanggung jawabnya untuk membentuk tim MKMK.
Jabatan Hanya Milik Allah SWT
Berita Terkait
-
Suhartoyo Ungkap Alasannya Mau Jadi Ketua MK: Jabatan Ini Bukan Saya Yang Minta
-
Profil Suhartoyo Ketua MK Baru Gantikan Anwar Usman
-
Dicopot Dari Ketua MK, Kini Anwar Usman Dilaporkan Ke Ombudsman RI
-
Adu Karir dan Prestasi Jimly Asshiddiqie vs Anwar Usman
-
Tujuh Hakim Tak Mau Jadi Ketua MK, Saldi Isra Ungkap Alasannya hingga Akhirnya Suhartoyo yang Gantikan Anwar Usman
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
5 Pilihan Investasi untuk Ibu Rumah Tangga dengan Modal Receh
-
5 Produk Eksfoliasi Mandelic Acid untuk Atasi Flek Hitam, Cocok untuk Kulit Sensitif
-
Eksfoliasi Pakai Mandelic Acid vs Glycolic Acid, Mana yang Cocok untuk Kulit Sensitif?
-
Apakah Ada Libur Awal Puasa 2026? Simak Jadwal Resminya di Sini
-
Seks Mulai Kurang Greget? Begini Cara Bikin Hubungan Panas Lagi
-
5 Rekomendasi Sepatu Lari Adidas 'Ramah' Pemula: Fitur Lengkap, Harga Hemat
-
Rekomendasi Dokter Kulit untuk Kulit Kering, Mulai Rp90 Ribuan
-
6 Shio Paling Hoki Besok 3 Februari 2026, Siapa Saja yang Beruntung?
-
Scrub Wajah Boleh Dipakai Setiap Hari? Ini 6 Pilihan Murah untuk Atasi Kulit Kusam
-
5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Dehidrasi, Bikin Wajah Sehat dan Lembap