Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eddy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Laporan kasus gratifikasi itu dilayangkan oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso pada pertengahan Maret lalu. Eddy dilaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar. Simak kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej terseret kasus gratifikasi sampai jadi tersangka berikut ini.
Dilaporkan IPW
Indonesian Police Watch (IPW) melaporkan Eddy Hiariej atas dugaan penerimaan gratifikasi pada Maret 2023 lalu. Ketua IPW Sugeng Teguh menyebut Eddy menerima gratifikasi berjumlah Rp 7 miliar.
Sejumlah bukti terkait laporan Sugeng juga telah diserahkan kepada KPK. Sugeng mengatakan uang gratifiikasi yang diduga mengalir kepada Eddy diterima di periode April dan Oktober 2022.
Diduga pemberian uang itu melalui perantara asisten pribadi Eddy Hiariej inisial YAR dan YAM. Sugeng menduga uang itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum dari PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Eddy Hiariej Sebut Laporan IPW Cenderung Fitnah
Beberapa hari setelah pengaduan dari IPW, Eddy Hiariej mendatangi gedung KPK untuk menjalani klarifikasi. Ketika itu Eddy menilai aduan dari IPW cenderung mengarah pada fitnah.
Eddy menjalani klarifikasi KPK bersama asisten pribadinya Yogi Arie Rukmana (YAR) dan seorang pengacara bernama Yoshi Andika Mulyadi (YAM). Kedua orang itu yang disebut IPW dalam aduannya sebagai asisten pribadi Wamenkumham jadi perantara menerima gratifikasi Rp 7 miliar.
Eddy lantas menjelaskan posisi kedua asprinya tersebut. Eddy menyebut Yogi Rukmana adalah asisten pribadi yang melekat kepadanya sejak sebelum menjabat Wamenkumham. Sementara itu Eddy menegaskan Yosie Andika Mulyadi bukan asisten pribadinya melainkan seorang pengacara profesional.
Selama 2 bulan KPK melakukan penelahaan terhadap laporan yang diadukan IPW. Kasus itu kemudian naik ke tingkat penyelidikan pada Mei 2023.
Eddy Diperiksa Dalam Tahap Penyelidikan
Eddy Hiariej lalu dipanggil lagi oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi yang dilaporkan IPW. Setelah diperiksa pada Jumat (28/7/2023) lalu, Eddy enggan bicara banyak.
Ketika itu pengacara Eddy, Ricky Herbert Parulian Sitohang mengatakan kliennya hanya menjalani klarifikasi atas laporan IPW. Dia menyebut substansi klarifikasi jadi wewenang KPK.
Kasus Naik Jadi Penyidikan
Berita Terkait
-
Minta KPK Tunda Rapat Koordinasi Supervisi Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya: Hari Ini Ada Kegiatan Penyidikan
-
Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?
-
Jadi Tersangka Korupsi Pajak, KPK Tahan 2 Anak Buah Angin Prayitno
-
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, Satu Meninggal Dunia
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
-
Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Sri Mulyani: Sebut Eks Menkeu 'Terlalu Protektif' ke Pegawai Bermasalah
Terkini
-
5 Sunscreen dengan Kandungan Zinc Oxide untuk Samarkan Flek Hitam dan Bekas Jerawat
-
4th IICF 2025 Sukses Pertemukan 12 Negara, "Semarak Nandak Ondel-Ondel Betawi" Pecahkan Rekor MURI
-
Dari TK hingga SMA, Ribuan Pelajar Siap Bersaing di Kompetisi Matematika IOB 2025
-
Profil Gusti Purbaya dan Jalan Terjalnya, Putra Mahkota Keraton Solo Pasca Pakubuwono XIII Wafat
-
Lebih dari Sekadar Makanan: Bagaimana Kuliner Indonesia Membentuk Pengalaman Wisatawan?
-
Konsultasi Hewan Peliharaan Makin Mudah, Bikin Pemilik Anabul Lebih Tenang dan Terarah
-
Cara Memilih Broker Trading Terpercaya untuk Pemula: Kenali Ciri-cirinya
-
Tren Facelift Meningkat di Usia 20-an: Bukan Lagi Soal Kerutan, Tapi Tekanan Standar Kecantikan
-
5 Rekomendasi Deodorant Aroma Elegan Anti Lebay: Cocok Untuk Hijabers
-
Permata yang Terlupakan, Keindahan Alam Pantai Kuwaru dengan Hutan Pinus, Kolam Renang, dan Seafood!