Suara.com - Polda Metro Jaya meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang rapat koordinasi dan dengar pendapat terkait permohonan supervisi kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, KPK sedianya mengundang pihaknya hadir pada rapat tersebut pada Jumat (10/11/2023) hari ini.
"Penyidik menyampaikan untuk undangan rapat koordinasi dan dengar pendapat dimaksud dapatnya dijadwalkan kembali pada Minggu ketiga bulan November," kata Ade kepada wartawan, Jumat.
Ade mengungkap alasan meminta rapat tersebut ditunda karena penyidik telah memiliki jadwal pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan ahli terkait kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap SYL.
"Pada hari Jumat tanggal 10 November 2023 penyidik telah memiliki jadwal kegiatan penyidikan yang sudah terjadwal sebelumnya," ungkap Ade.
Dicueki
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto diketahui telah mengirim surat permohonan supervisi terkait kasus pemerasan SYL kepada KPK sejak 11 Oktober 2023. Dalam surat tersebut Karyoto meminta pimpinan KPK menugaskan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi atau Koorsup untuk melakukan supervisi terkait kasus ini.
Hingga satu minggu berlalu KPK tak kunjung memberikan balasan. Polda Metro Jaya kemudian mengirim surat kepada Dewan Pengawas atau Dewas KPK pada 18 Oktober 2023 yang isinya meminta Dewas KPK mendorong pimpinan KPK untuk menugaskan Deputi Koorsup.
Pada 7 November 2023 kemarin, KPK baru membalas surat permohonan supervisi tersebut. Ade mengungkap surat balasan dari KPK itu berisi permintaan dilakukannya rapat koordinasi dan dengar pendapat terlebih dahulu.
Baca Juga: Alexander Marwata Bantah Firli Bahuri 'One Man Show' Pimpin KPK
"Surat tertanggal 6 November, diterima penyidik tanggal 7 November 2023," jelas Ade.
Tag
Berita Terkait
-
Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
-
Apa Alasan KPK Periksa Ketua Komisi IV DPR Sudin Hari Ini?
-
Jadi Tersangka Korupsi Pajak, KPK Tahan 2 Anak Buah Angin Prayitno
-
KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi WC Sultan Kabupaten Bekasi, Satu Meninggal Dunia
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu
-
Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik
-
Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau
-
Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat