Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej resmi menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Hal tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Di mana penetapan ini disebutnya telah diputuskan sejak dua minggu lalu.
Jika diingat kembali, Eddy sendiri merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus kopi sianida pada tahun 2016. Saat dokumenter perkara ini dirilis di Netflix beberapa waktu lalu, ia juga muncul dan menyampaikan sederet pernyataan. Sejumlah 'nyanyian' itu pun membuatnya disorot.
1. Yakin Jessica Wongso Pelakunya
Eddy memaparkan kesimpulan dari sejumlah saksi ahli yang dilihat melalui kacamata keilmuan mereka masing-masing. Ia menyimpulkan bahwa benar Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin. Adapun hal ini kerap diragukan banyak orang karena minimnya bukti.
Menurut pandangan Eddy, Jessica melakukan pembunuhan itu dengan memasukkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Peristiwa ini sendiri terjadi di Café Oliver pada 6 Januari 2016. Lalu, ia juga mengatakan bahwa Jessica adalah orang yang memesan minuman dingin tersebut.
2. Bantah Jessica Dimasukkan ke Sel Tikus
Selanjuntnya, saat menjadi tamu dalam podcast Deddy Corbuzier, Eddy menjelaskan bahwa persidangan kasus itu telah diselesaikan dengan sangat baik. Kemudian, kata dia, seluruh bukti serta banyaknya proses penyelidikan mengarah kepada Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan.
Dalam kesempatan itu, Eddy juga menyanggah kesaksian soal Jessica Wongso yang dimasukan ke dalam sel tikus. Ia menjelaskan bahwa Jessica justru ditempatkan di tempat khusus seorang diri. Jessica pun, dikatakannya, menolak sendiri untuk dipindahkan ke ruang sel biasa.
3. Sindir Netflix
Baca Juga: Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
Eddy juga sempat menyindir Netflix yang merilis film dokumenter kasus kopi sianida. Ia mengatakan, seharusnya platform tersebut hanya membahas jalannya persidangan dan tidak menceritakan materi perkara yang sudah lama selesai. Sebab menurutnya, hal ini bisa menuai kegemparan di masyarakat.
“Ketika kita diwawancarai (Netflix), saya crosscheckdengan teman-teman jaksa. Sebetulnya kita hanya mau menceritakan bagaimana jalannya persidangan dan tidak masuk pada materi perkara,” beber Eddy saat hadir dalam podcast Deddy Corbuzier.
4. Ungkap PK Bisa Dilakukan
Tak hanya itu, Eddy juga mengungkap bahwa PK (Peninjauan Kembali) dalam kasus kopi sianida itu boleh saja dilakukan. Sebab, menurut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PK bisa dilakukan lebih dari satu kali. Namun, dengan syarat membawa bukti baru yang dapat menggantikan bukti lama.
Meski begitu, Eddy menyebut hukum sebetulnya sudah memberikan keputusan yang sangat adil dalam kasus tersebut. Ia juga mengatakan persidangan berjalan adil dengan memberikan kesempatan yang sama. Baik kepada pihak jaksa penuntut umum maupun kepada kuasa hukum Jessica.
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita Terkait
-
Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
-
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
-
BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Bacaan Niat Zakat Fitrah yang Diwakilkan, Berapa Besarannya?
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam Ke-21 Ramadan, Dibangunkan Rumah Bercahaya di Surga
-
5 Rekomendasi Bahan Baju Lebaran yang Adem untuk Cuaca Panas: Nyaman dan Menyerap Keringat
-
Perkiraan Malam Lailatul Qadar di 10 Hari Terakhir Ramadan 2026, Catat Tanggal dan Amalannya
-
3 Contoh Surat Cuti Lebaran Karyawan, Format Resmi dan Siap Pakai
-
25 Ucapan Lebaran untuk Calon Mertua yang Sopan, Hangat, dan Menyentuh Hati
-
Kapan THR Ojol Cair? Segini Nominal dan Cara Hitungnya
-
35 Kartu Ucapan Lebaran Kreatif dan Keren untuk Hampers, Gratis Tinggal Cetak!
-
Apakah Uang Boleh Dicuci dan Disetrika? Begini Penjelasan Bank Indonesia
-
7 Lipstik untuk Usia 40-an agar Terlihat Muda dan Fresh saat Lebaran, Mulai Rp18 Ribuan!