Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej resmi menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Hal tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Di mana penetapan ini disebutnya telah diputuskan sejak dua minggu lalu.
Jika diingat kembali, Eddy sendiri merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus kopi sianida pada tahun 2016. Saat dokumenter perkara ini dirilis di Netflix beberapa waktu lalu, ia juga muncul dan menyampaikan sederet pernyataan. Sejumlah 'nyanyian' itu pun membuatnya disorot.
1. Yakin Jessica Wongso Pelakunya
Eddy memaparkan kesimpulan dari sejumlah saksi ahli yang dilihat melalui kacamata keilmuan mereka masing-masing. Ia menyimpulkan bahwa benar Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin. Adapun hal ini kerap diragukan banyak orang karena minimnya bukti.
Menurut pandangan Eddy, Jessica melakukan pembunuhan itu dengan memasukkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Peristiwa ini sendiri terjadi di Café Oliver pada 6 Januari 2016. Lalu, ia juga mengatakan bahwa Jessica adalah orang yang memesan minuman dingin tersebut.
2. Bantah Jessica Dimasukkan ke Sel Tikus
Selanjuntnya, saat menjadi tamu dalam podcast Deddy Corbuzier, Eddy menjelaskan bahwa persidangan kasus itu telah diselesaikan dengan sangat baik. Kemudian, kata dia, seluruh bukti serta banyaknya proses penyelidikan mengarah kepada Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan.
Dalam kesempatan itu, Eddy juga menyanggah kesaksian soal Jessica Wongso yang dimasukan ke dalam sel tikus. Ia menjelaskan bahwa Jessica justru ditempatkan di tempat khusus seorang diri. Jessica pun, dikatakannya, menolak sendiri untuk dipindahkan ke ruang sel biasa.
3. Sindir Netflix
Baca Juga: Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
Eddy juga sempat menyindir Netflix yang merilis film dokumenter kasus kopi sianida. Ia mengatakan, seharusnya platform tersebut hanya membahas jalannya persidangan dan tidak menceritakan materi perkara yang sudah lama selesai. Sebab menurutnya, hal ini bisa menuai kegemparan di masyarakat.
“Ketika kita diwawancarai (Netflix), saya crosscheckdengan teman-teman jaksa. Sebetulnya kita hanya mau menceritakan bagaimana jalannya persidangan dan tidak masuk pada materi perkara,” beber Eddy saat hadir dalam podcast Deddy Corbuzier.
4. Ungkap PK Bisa Dilakukan
Tak hanya itu, Eddy juga mengungkap bahwa PK (Peninjauan Kembali) dalam kasus kopi sianida itu boleh saja dilakukan. Sebab, menurut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PK bisa dilakukan lebih dari satu kali. Namun, dengan syarat membawa bukti baru yang dapat menggantikan bukti lama.
Meski begitu, Eddy menyebut hukum sebetulnya sudah memberikan keputusan yang sangat adil dalam kasus tersebut. Ia juga mengatakan persidangan berjalan adil dengan memberikan kesempatan yang sama. Baik kepada pihak jaksa penuntut umum maupun kepada kuasa hukum Jessica.
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita Terkait
-
Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
-
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
-
BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian
-
Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit
-
Tren Fast Fashion Mulai Ditinggalkan, Denim Jadi Andalan Gaya yang Lebih Timeless
-
Sabun Cuci Muka Apa yang Bagus untuk Hilangkan Komedo? Ini 5 Rekomendasinya
-
Apakah Parfum EDP Lebih Awet dari EDT? Ini 5 Eau de Parfum Lokal Paling Enak Wanginya
-
Contoh Makanan UPF Apa Saja? 5 Jenis Ini Tidak Bagus Buat Gizi Anak
-
Momen Akad El Rumi Jadi Sorotan, Apakah Ijab Kabul Harus Satu Tarikan Napas?
-
Hari Buruh 1 Mei 2026 Libur atau Tidak? Simak Ketentuannya Menurut SKB 3 Menteri
-
3 Jam Tangan Mewah Maia Estianty dan Suami di Pernikahan El Rumi, Jangan Hitung Nol-nya
-
4 Rekomendasi Sunscreen Tekstur Cream untuk Kulit Lembap dan Terlindungi