Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej resmi menjadi tersangka kasus dugaan gratifikasi. Hal tersebut telah dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Di mana penetapan ini disebutnya telah diputuskan sejak dua minggu lalu.
Jika diingat kembali, Eddy sendiri merupakan salah satu saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang kasus kopi sianida pada tahun 2016. Saat dokumenter perkara ini dirilis di Netflix beberapa waktu lalu, ia juga muncul dan menyampaikan sederet pernyataan. Sejumlah 'nyanyian' itu pun membuatnya disorot.
1. Yakin Jessica Wongso Pelakunya
Eddy memaparkan kesimpulan dari sejumlah saksi ahli yang dilihat melalui kacamata keilmuan mereka masing-masing. Ia menyimpulkan bahwa benar Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin. Adapun hal ini kerap diragukan banyak orang karena minimnya bukti.
Menurut pandangan Eddy, Jessica melakukan pembunuhan itu dengan memasukkan sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum Mirna. Peristiwa ini sendiri terjadi di Café Oliver pada 6 Januari 2016. Lalu, ia juga mengatakan bahwa Jessica adalah orang yang memesan minuman dingin tersebut.
2. Bantah Jessica Dimasukkan ke Sel Tikus
Selanjuntnya, saat menjadi tamu dalam podcast Deddy Corbuzier, Eddy menjelaskan bahwa persidangan kasus itu telah diselesaikan dengan sangat baik. Kemudian, kata dia, seluruh bukti serta banyaknya proses penyelidikan mengarah kepada Jessica Wongso sebagai pelaku pembunuhan.
Dalam kesempatan itu, Eddy juga menyanggah kesaksian soal Jessica Wongso yang dimasukan ke dalam sel tikus. Ia menjelaskan bahwa Jessica justru ditempatkan di tempat khusus seorang diri. Jessica pun, dikatakannya, menolak sendiri untuk dipindahkan ke ruang sel biasa.
3. Sindir Netflix
Baca Juga: Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
Eddy juga sempat menyindir Netflix yang merilis film dokumenter kasus kopi sianida. Ia mengatakan, seharusnya platform tersebut hanya membahas jalannya persidangan dan tidak menceritakan materi perkara yang sudah lama selesai. Sebab menurutnya, hal ini bisa menuai kegemparan di masyarakat.
“Ketika kita diwawancarai (Netflix), saya crosscheckdengan teman-teman jaksa. Sebetulnya kita hanya mau menceritakan bagaimana jalannya persidangan dan tidak masuk pada materi perkara,” beber Eddy saat hadir dalam podcast Deddy Corbuzier.
4. Ungkap PK Bisa Dilakukan
Tak hanya itu, Eddy juga mengungkap bahwa PK (Peninjauan Kembali) dalam kasus kopi sianida itu boleh saja dilakukan. Sebab, menurut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), PK bisa dilakukan lebih dari satu kali. Namun, dengan syarat membawa bukti baru yang dapat menggantikan bukti lama.
Meski begitu, Eddy menyebut hukum sebetulnya sudah memberikan keputusan yang sangat adil dalam kasus tersebut. Ia juga mengatakan persidangan berjalan adil dengan memberikan kesempatan yang sama. Baik kepada pihak jaksa penuntut umum maupun kepada kuasa hukum Jessica.
Jadi Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Berita Terkait
-
Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
-
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Intip Koleksi Mobil Wamenkumham yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
-
KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Tersangka, Begini Reaksi Ketua IPW
-
BREAKING NEWS! KPK Tetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej Menjadi Tersangka Kasus Suap
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Emas 1 Kg hingga Bisnis SPBE: Upeti Mewah Moch Mahrus demi Menguras Dana Hibah Jatim
-
Saat Biaya Logistik Ditekan, Pelaku Industri Beralih ke Layanan Distribusi Terintegrasi
-
Seperti Pesawat Jatuh! Kesaksian Horor Ledakan di AEON Mall yang Tewaskan 2 Orang
-
Jutaan Batang Rokok Ilegal di Malang Disita: Modus Licin Terendus
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
The House That Floated, Kisah Tanpa Dialog yang Membuat Pembaca Terharu
-
Aplikasi Snapboost Ditutup, Modusnya Berikan Suka di Media Sosial Bikin Uang Raib
-
Rudal Balistik Iran Hantam Pasukan AS, Timur Tengah di Ambang Perang Besar
-
Tinted Lip Balm Hanasui untuk Kulit Sawo Matang Shade Berapa? Cek Ulasannya
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?