Suara.com - Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej yang menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kasus dugaan gratifikasi ini, KPK telah menetapkan 4 tersangka termasuk Eddy Hiariej.
Tak kalah menjadi sorotan adalah harta kekayaan Eddy Hiariej yang disebut menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Simak koleksi mobil Eddy Hiariej yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) berikut ini.
Isi Garasi Eddy Hiariej
Wamenkumham Eddy Hiariej diketahui memiliki kekayaan dengan nilai lebih dari Rp20 miliar, tepatnya Rp20.694.496.446. Total kekayaan itu merupakan data terkini LHKPN yang dilaporkan Eddy pada 2 Maret 2023 lalu.
Dari jumlah harta itu, sebanyak Rp1,2 miliar adalah dalam bentuk kendaraan pribadi. Pria yang memiliki 4 tanah di Sleman, Yogyakarta itu tercatat tidak memiliki kendaraan berupa motor. Namun, Eddy Hiariej mempunyai koleksi mobil yang tidak bisa dipandang sebelah mata.
Kendaraan pertama yang tercatat adalah mobil MPV jenis Honda Odyssey keluaran tahun 2014 senilai Rp314 juta. Sementara itu, kendaraan kedua milik Eddy adalah Mini Cooper 5 Door tahun 2015 senilai Rp468 juta. Kendaraan terakhir yang tak kalah menarik adalah Jeep Cherokee Limited rakitan 2014 senilai Rp 428 juta.
Semua mobil milik Eddy tersebut statusnya perolehan atas hasil sendiri. Selera mobil Eddy memang cukup beragam pasalnya ketiga mobil itu adalah merek asal negara beda benua yakni Jepang, Inggris dan Amerika Serikat.
Kasus Gratifikasi
KPK menyatakan penetapan tersangka pada Eddy Hiariej sudah diteken sekitar 2 pekan lalu atau sekitar bulan Oktober. Eddy Hiariej dan 3 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka. Walau begitu KPK belum mengungkap kasus ini secara mendetail.
Baca Juga: Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!
Kasus ini berawal ketika Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengadu ke KPK soal dugaan gratifikasi Rp7 miliar kepada Eddy melalui asisten pribadinya, YAR dan YAM. Diduga aliran dana itu berkaitan dengan permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham.
Sebelumnya, Eddy Hiariej telah beberapa kali mendatangi KPK ketika kasus tersebut sudah naik ke tahap penyelidikan. Namun Eddy menilai laporan IPW terhadap dirinya dan dua asisten pribadinya tendensius atau cenderung fitnah. Setelah kini ditetapkan sebagai tersangka KPK, Eddy Hiariej kabarnya belum bisa dihubungi.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Resmi Tersangka, Eks Penyidik Desak KPK Segera Tahan Wamenkumham Eddy Hiariej: Agar Cepat Tuntas!
-
Riwayat Edward Omar Sharif, Dari Saksi Ahli Kasus Jessica Wongso Sampai Sengketa Pilpres Kini Tersangka Korupsi
-
Jadi Tersangka Kasus Suap, Ingat Lagi 'Nyanyian' Eddy Hiariej di Kasus Kopi Sianida
-
Jejak Karier Eddy Hiariej: Ahli Hukum Pidana Jadi Wamenkumham, Berakhir Terjerat Kasus Gratifikasi
-
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Terseret Kasus Gratifikasi, Kini Ditetapkan Jadi Tersangka
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam