Suara.com - Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa wajib mendukung Palestina dan haram mendukung Israel beserta produknya.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asronun Niam Sholeh menambahkan bahwa mendukung agresi Israel juga haram hukumnya.
“Mendukung pihak yang diketahui mendukung agresi Israel, baik langsung maupun tidak langsung, seperti dengan membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel hukumnya haram,” kata Niam, Jumat (10/11/2023) di Kantor MUI, Menteng Jakarta Pusat.
Selain mengharamkan mendukung produk Israel, MUI juga menyatakan bahwa memberikan dukungan kepada Palestina adalan wajib.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina saat ini hukumnya wajib. Maka kita tidak boleh mendukung pihak yang memerangi Palestina, termasuk penggunaan produk yang hasilnya secara nyata menyokong tindakan pembunuhan warga Palestina,”
Melalui Fatwa Nomor 83 Tahun 2023 Tentang Hukum Dukungan terhadap Palestina ini, MUI menyarankan agar umat Islam mendukung Palestina melalui gerakan zakat, infaq dan sedekah.
“Umat Islam diimbau untuk mendukung perjuangan Palestina, seperti gerakan menggalang dana kemanusian dan perjuangan, mendoakan untuk kemenangan, dan melakukan shalat ghaib untuk para syuhada Palestina”, tegas pengasuh Pesantren Al-Nahdlah Depok tersebut.
Kepada Pemerintah Indonesia, MUI juga menuliskan beberapa rekomendasi dalam fatwa tersebut antara lain dengan melalui jalur diplomasi di PBB untuk menghentikan perang dan sanksi pada Israel, mengirim bantuan kemanusiaan, dan konsolidasi negara-negara OKI untuk menekan Israel.
Selain itu, MUI juga mengajak beberapa kembaga amil zakat nasional dan BAZNAS untuk mewadahi penggalangan zakat, infaq dan sedekah.
Baca Juga: Terekam Kamera, Detik-detik Masjid Khalid bin al-Walid di Gaza Hancur Dibombadir Israel
Dalam keterangan persnya, MUI mengeluarkan fatwa ini sebagai sikap tanggung jawab ulama soal konflik Palestina dan Israel.
Berita Terkait
-
Cathy Sharon Akui Follow Akun Instagram Tentara Israel, tapi Bantah Pro Zionis
-
Sejarah RS Indonesia di Gaza, Kini Ikut Jadi Sasaran Gempuran Rudal Israel
-
Mengenal Humanitarian Pause, Permintaan Presiden AS ke Israel Untuk Jeda Serangan Selama 4 jam
-
Terowongan Bawah Tanah di Gaza Sepanjang 500km, Benarkah Kunci Israel Kalahkan Hamas?
-
Akal Bulus Israel: Bom RS di Gaza Usai Tuding Sembunyikan Hamas, Lalu Ngaku Salah Info
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
5 Sepatu Hoka Diskon 50 Persen di Sports Station pada Februari 2026
-
Mengenal Kiswah Kain Suci Penutup Kabah yang Dikirim Eksklusif ke Jeffrey Epstein
-
Ada Nama Sri Mulyani di Dokumen Jeffrey Epstein Files, Ternyata Ini Isinya!
-
Libur Sekolah Puasa Ramadan 2026 Berapa Hari? Cek Jadwal Lengkapnya
-
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
-
7 Parfum Extrait de Parfume di Indomaret Wangi Awet sampai 16 Jam, Harga Mulai Rp30 Ribuan
-
12 Ide Self Reward untuk Apresiasi Diri bagi Pekerja Produktif
-
5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
-
Arti Tersembunyi Kata Pizza di Epstein Files, Benarkah Kode Pedofilia?
-
Link ASN Digital dan Cara Login MyASN, Apa Saja Keunggulannya?