Suara.com - Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 naik menjadi Rp 105.095.032,34 atau Rp105 juta per jemaah.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Menag, Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta, (13/11/2023).
Bahkan, Yaqut menuturkan jika pemerintah sudah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 2024 dengan didasari proses kajian.
Adapun rinciannya, rencana BPIH 2024 terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp31.528.509,70 sehingga totalnya Rp105 juta.
BIPIH sendiri adalah dana yang harus dibayar oleh jemaah ketika hendak menunaikan ibadah haji.
Sementara nilai manfaat adalah bentuk keuntungan dari hasil pengelolaan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan investasi.
Kemudian, total biaya tersebut juga sudah memenuhi beberapa komponen yang dibutuhkan jemaah, seperti biaya penerbangan, transportasi, konsumsi, akomodasi, debarkasi, serta embarkasi.
Di sisi lain, tak sedikit yang merasa jika rencana biaya haji tersebut terlalu tinggi sehingga membebani masyarakat.
Sebab, berkaca dari biaya haji dari tahun ke tahun, publik menilai jika kenaikan di tahun 2024 terlalu tinggi.
Berikut adalah perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji tahun 2010 total BIPIH Rp34,50 juta
• Biaya yang dibayar jemaah Rp 30,05 juta
• Nilai manfaat Rp 4,45 juta
2. Biaya haji tahun 2011 total BIPIH Rp39,34 juta
• Biaya yang dibayar jemaah Rp32,04 juta
• Nilai manfaat Rp7,31 juta
3. Biaya haji tahun 2012 total BIPIH Rp45,93 juta
Berita Terkait
-
Rincian Biaya Haji Tahun 2024, Sudah Resmi Rp105 Juta?
-
Nyesek! Nenek Penjual Kue Susah Payah Nabung Biaya Haji sampai Rp100 Juta, Malah Amblas Dimakan Rayap
-
Perkiraan Biaya Haji Eksklusif yang Diminta oleh DPR ke Garuda Indonesia
-
Berapa Biaya Haji 2023? Simak Harga yang Harus Dibayar Setiap Embarkasi
-
Berapa Biaya Haji Badal 2023 Kemenag? Segini Tarif dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
30 Ucapan Hari Ayah dari Anak Perempuan dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Instagram
-
Apa Bedanya Hari Ayah 12 November dengan Hari Ayah 15 Juni? Ini Asal-usulnya
-
25 Ucapan Hari Ayah Nasional 2025 yang Simpel dan Penuh Makna
-
Terpopuler: 100 Persen Ramalan Fufufafa Benar soal Soeharto hingga Film Waluh Kukus Viral
-
5 Rekomendasi AC Portable 1/2 PK Terbaik, Harga Murah Tetap Dingin!
-
3 Sepatu Lari Murah Favorit dr Tirta, Cocok Buat Pelari Kalcer Berkaki Lebar
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
-
5 Moisturizer untuk Kulit Berminyak dan Pori-pori Besar, Hempas Jerawat dan Wajah Kusam!
-
5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
-
4 Pilihan Sepatu Lokal Senyaman Skechers: Jalan Seharian Bebas Pegal, Harga Bersahabat