Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut penetapan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej sudah sesuai dengan prosedur hukum.
Oleh karenanya, Mahfud meminta agar semua pihak tidak perlu mempertanyakan keabsahan penetapan tersebut.
"Wamenkumham ditetapkan jadi tersangka sudah sesuai prosedur hukum di KPK," kata Mahfud MD di Padang, Sumatera Barat, Kamis (16/11/2023).
Mahfud menilai, jika Eddy Hiariej menghilang dan pada sampai waktu tertentu tidak muncul maka status kepegawaiannya bisa dicabut.
Bahkan, anak buah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly itu juga bisa masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Terkait dengan kemunculan Eddy Hiariej yang dikukuhkan sebagai guru besar ilmu hukum pidana di Universitas Gadjah Mada dan apakah ia harus mundur setelah ditetapkan tersangka, Mahfud tidak memberikan penjelasan mendetail.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya," ujar Mafud.
Eddy ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, setelah ia dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso atas dugaan gratifikasi sebesar Rp 7 miliar pada Selasa (14/3/2023) lalu.
Akan tetapi, dalam perjalanannya KPK juga menemukan meeting of mind atau titik temu yang kemudian menjadi kesepakatan antara kedua pihak. Meeting of mind tersebut selanjutnya menjadi latar belakang adanya aliran dana ke rekening Eddy Hiariej. Setelah ditindak lanjuti dan ditelaah, pihak Pengaduan Masyarakat kemudian melimpahkan laporan tersebut ke Direktorat Penyelidikan KPK.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah KPK, Anggota DPR Vita Ervina Partai Apa?
Sebelumnya, Eddy diduga telah menerima gratifikasi sebesar Rp 7 miliar dari pengusaha yang bernama Helmut Hermawan. Dia meminta konsultasi hukum kepada guru besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu. [Antara]
Berita Terkait
-
Rumahnya Digeledah KPK, Anggota DPR Vita Ervina Partai Apa?
-
Perkuat Bukti Kasus Pemerasan SYL, Polda Metro Jaya Sita LHKPN Ketua KPK Firli Bahuri
-
Didakwa Terima Gratifikasi Lebih dari Rp 50 M, Andhi Pramono Segera Diseret ke Pengadilan
-
Usai Diperiksa Bareskrim, Firli Bahuri Kabur Tutupi Wajah Pakai Tas dalam Posisi Tiduran
-
Gocek Wartawan usai Diperiksa di Bareskrim, Firli Bahuri Kepergok Ngumpet di Mobil sambil Tutupi Muka Pakai Tas
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- 6 Sepatu Puma Wanita yang Lagi Diskon 55 Persen di Toko Resmi, Ada Model Lari hingga Sneaker
Pilihan
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
Terkini
-
Oreo x BTS Resmi Hadir, Bawa Rasa Hotteok Korea dan Biskuit Ungu Pertama dalam Sejarah
-
Summer Runway 2026 Tampilkan Tren Fashion Anak Penuh Warna, dari Nuansa Pantai hingga Back to School
-
Dompet Tebal Awal Bulan! 4 Shio Paling Beruntung Finansial dan Karier pada 1 Juni 2026
-
Biaya Admin Marketplace Naik, Pengusaha Fashion Online 'Tercekik' Andalkan Bazar Offline
-
Profil Ahmad Syah Farhan, Bos Hanania Travel yang Lakukan Penipuan Umrah
-
4 Zodiak yang Bakal Hidup Bahagia dan Enak di Masa Tua, Anda Termasuk?
-
Apa Bedak Tabur yang Bagus tapi Murah? Ini 9 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Prabowo Bisa Berapa Bahasa? Kini Wajibkan Belajar Bahasa Prancis di Semua Sekolah
-
5 Zodiak Paling Beruntung dan Kaya Sepanjang Juni 2026, Rezeki Mengalir Deras!
-
3 Zodiak yang Bakal Lewat Masa Sulitnya Usai 31 Mei 2026, Tak Lagi Stres dan Tanpa Beban