Suara.com - Belakangan ini linimasa kembali dihebohkan dengan perkembangan kasus KDRT yang menimpa Dokter Qory Ulfiyah Ramayanti. Ia dikabarkan berencana mencabut laporan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya Willy Sulistio.
Keputusan tersebut hendak diambil oleh Dokter Qory lantaran masih merasa sayang dengan sang suami. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.
"(Mau cabut laporan) betul. Sementara baru penyampaian lisan ke kami. Kami lihat dan kami komunikasikan dengan Dokter Qory, pasangan ini saling sayang dan kemarin terjadi kekerasan itu karena dipicu emosi yang memuncak," beber AKP Teguh dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (20/11/2023).
Sementara Dokter Qory dikabarkan akan mencabut laporan atas peristiwa KDRT yang menimpanya, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Euis Kurniasih membeberkan jika kondisi ibu tiga anak itu belum stabil.
Lesti Kejora Jilid 2
Siapa sangka kabar bahwa Dokter Qory berencana mencabut laporan itu membuat publik teringat dengan kasus KDRT yang pernah menimpa seorang publik figur. Ia adalah Lesti Kejora.
Seperti yang diketahui, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas kasus dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan pada 28 September 2022. Dalam laporannya, pedangdut 23 tahun itu mengaku dicekik hingga dibanting Rizky Billar. Hal itu terjadi karena Rizky Billar emosi setelah ketahuan selingkuh.
Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombas Endra Zulpan menyampaikan pertama kali KDRT terjadi pada pukul 01:51 WIB ketika Rizky Billar berusaha mendorong dan membanting Lesti Kejora ke kasur. Tak hanya itu, Lesti Kejora juga dicekik pada bagian leher.
Kemudian KDRT terjadi kedua kalinya pada pukul 09:47 WIB saat Lesti Kejora pamit pulang ke rumah orangtuanya. Rizky Billar kembali emosi sehingga melakukan KDRT lagi pada Lesti Kejora. Atas perbuatannya, Rizky Billar dijerat pasal 44 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana 5 tahun.
Baca Juga: Dr Qory Ulfiyah Bakal Cabut Laporan KDRT, Kenapa Korban Sulit Lepas dari Pelaku?
Setelah Rizky Billar dihadirkan sebagai tersangka dengan berbaju tahanan serta statusnya akan ditahan, Lesti Kejora mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Lesti Kejora masuk dari pintu belakang Polres Metro Jakarta Selatan dan langsung masuk ke dalam lift.
Lesti Kejora disebut mencabut laporan KDRT pada Rizky Billar demi keberlangsungan rumah tangga keduanya. Hal tersebut tercantum dalam surat perjanjian kesepakatan damai antara Rizky Billar dan Lesti Kejora yang ditandatangani keduanya pada Kamis (13/10/2022).
Sama halnya dengan kasus Lesti Kejora, rencana Dokter Qory itu pun menuai pro kontra. Lantas apa sih alasan korban KDRT memaafkan pelaku.
Alasan Korban KDRT Memaafkan Pelaku:
Merujuk pada laman the conversation dan domestic helpers, berikut alasan korban KDRT memaafkan pelaku:
1. Nasib anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim