Suara.com - Indonesia diketahu memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara Israel. Hal itu pun di beberapa kesempatan ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk tidak menormalisasikan hubungan dengan Negara Zionis tersebut.
Secara resmi menunjukkan bahwa Indonesua tidak mengakui adanya negara Israel. Maka tak heran jika muncul peraturan yang melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air.
Larangan ini pun terdapat dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150. Menlu Retno menekennya sendiri.
Lantas bagaimana isi lengkap peraturan tersebut.
Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
a. Tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
e . Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
Baca Juga: Sosok Maya Sandera Hamas Bikin Heran, Wanita Israel Ucapkan Syukron Usai Ditawan
f. Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok."
Berita Terkait
-
Sosok Maya Sandera Hamas Bikin Heran, Wanita Israel Ucapkan Syukron Usai Ditawan
-
Terungkap Isi Surat Warga Israel yang Jadi Tahanan Hamas: Terima Kasih Menunjukkan Kemanusiaan Kepada Putri Saya
-
Napak Tilas Sejarah Arab dan Israel, Ulasan Buku Arab Israel untuk Pemula
-
Dulu Dukung Kemanusiaan, Pengusaha Terkaya di Dunia Kini Bela Israel Musnahkan Hamas
-
Elon Musk Sepakat Status Satelit Starlink di Gaza Perlu Izin Israel
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
5 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama dan Waterproof yang Murah
-
5 Cushion Serum untuk Makeup Dewy Natural, Kulit Sehat Bercahaya
-
5 Sabun Mandi untuk Kulit Kering dan Bersisik bagi Pemilik Kulit Sensitif
-
4 Shio Paling Beruntung 23 April 2026, Siap-siap Tajir
-
Bekas Jerawat Tak Kunjung Hilang? Kenali Pendekatan 3 Modes Lasers Treatment ala FTP Clinic
-
Dari Dapur ke Meja Makan: Tips dari Chef Jaga Rasa Tetap Konsisten di Tengah Kesibukan
-
Perjuangan 75 Kartini Penjelajah Pakai Kebaya, Kibarkan Merah Putih Raksasa di Puncak Gunung
-
5 Rekomendasi Sabun Cuci Muka di Alfamart yang Memutihkan Wajah dan Harganya
-
5 Tinted Sunscreen SPF 50 yang Ringan untuk Mencerahkan Wajah
-
4 Rekomendasi Lulur Mandi Viva dan Daftar Harganya untuk Kulit Lebih Cerah