Suara.com - Indonesia diketahu memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan negara Israel. Hal itu pun di beberapa kesempatan ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi untuk tidak menormalisasikan hubungan dengan Negara Zionis tersebut.
Secara resmi menunjukkan bahwa Indonesua tidak mengakui adanya negara Israel. Maka tak heran jika muncul peraturan yang melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air.
Larangan ini pun terdapat dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150. Menlu Retno menekennya sendiri.
Lantas bagaimana isi lengkap peraturan tersebut.
Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
a. Tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. Tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. Tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
e . Kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
Baca Juga: Sosok Maya Sandera Hamas Bikin Heran, Wanita Israel Ucapkan Syukron Usai Ditawan
f. Otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok."
Berita Terkait
-
Sosok Maya Sandera Hamas Bikin Heran, Wanita Israel Ucapkan Syukron Usai Ditawan
-
Terungkap Isi Surat Warga Israel yang Jadi Tahanan Hamas: Terima Kasih Menunjukkan Kemanusiaan Kepada Putri Saya
-
Napak Tilas Sejarah Arab dan Israel, Ulasan Buku Arab Israel untuk Pemula
-
Dulu Dukung Kemanusiaan, Pengusaha Terkaya di Dunia Kini Bela Israel Musnahkan Hamas
-
Elon Musk Sepakat Status Satelit Starlink di Gaza Perlu Izin Israel
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
7 Rekomendasi Moisturizer Cream untuk Mengunci Kelembapan bagi Pemilik Kulit Kering
-
5 Rekomendasi Sepatu Mirip Puma Speedcat Ballet Versi Lebih Murah Rp100 Ribuan
-
4 Rekomendasi Pelembap Wajah dengan Kandungan Pencerah Alpha Arbutin Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Referensi Cerita Liburan Sekolah di Rumah untuk Tugas Mengarang yang Anti Mainstream
-
Mau Kulit Lebih Sehat dan Bebas Jerawat? Ini Makanan yang Perlu Dihindari
-
Bye-bye Kerutan! Cek 7 Serum Lokal Ampuh yang Bekerja Seperti Suntik Botox
-
5 Rekomendasi Basic Skincare dr Tompi Versi Murah di Bawah Rp50 Ribu
-
Ramalan Zodiak Paling Beruntung Hari Ini 3 Januari 2026, Cek Apakah Kamu Termasuk!
-
Parfum Evangeline Tahan Berapa Jam? Ini 7 Varian yang Wanginya Paling Awet
-
5 Sepatu Trekking Lokal Vibes Salomon Ori, Produk Dalam Negeri Kualitas Jempolan