Suara.com - Bunga Citra Lestari (BCL) hampir empat tahun ditinggal Ashraf Sinclair yang meninggal akibat terkena serangan jantung. BCL pun kini memulai hidup baru bersama seorang pria bernama Tiko Aryawardhana. Keduanya dikabarkan akan menikah awal Desember 2023.
Kabar tersebut memicu rasa penasaran publik, siapa pasangan perempuan yang menikah lagi setelah ditinggal suami.
Dalam Islam diyakini bahwa perempuan yang melangsungkan akad perkawinan beberapa kali, baik karena sebelumnya bercerai atau ditinggal mati suami, tetap akan bertemu dengan suaminya saat di akhirat. Hanya saja, terdapat berbagai perbedaan dari pada ulama Islam siapa yang akan menemai perempuan tersebut.
Dikutip dari NU Online, terdapat empat pendapat berbeda perihal laki-laki yang akan menjadi suami dari perempuan yang melakukan perkawinan beberapa kali.
Pertama, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di akhirat akan bersuami dengan laki-laki pertama yang menjadi suaminya. Hal itu karena suami pertama yang mengawali keperawanannya.
Pendapat itu diambil dari Sayyidina Abu Bakar As-Shiddiq ketika menasihati putrinya, Asma binti Abu Bakar, untuk memilih bersabar menghadapi suaminya Zubair bin Awwam yang rajin ibadah tetapi sering memukul istri.
Pendapat kedua, perempuan yang menikah beberapa kali di dunia diperbolehkan memilih siapa di antara laki-laki yang pernah mengawininya untuk menjadi suaminya kelak di akhirat. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Abu Bakar Ibnul Arabi. Ia mengutip hadits Rasulullah yang terjemahannya, “Perempuan yang memiliki beberapa suami dipersilakan untuk memilih salah satu dari mereka untuk menjadi pasangannya (di akhirat).”
Pendapat ketiga, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di akhirat akan bersuami dengan laki-laki terakhir yang menjadi suaminya. As-Sya’rani mengutip hadits riwayat sahabat Hudzaifah Ibnul Yaman. Oleh karena itu, istri-istri Nabi Muhammad haram menikah sepeninggal Nabi Muhammad karena mereka adalah istri-istri nabi di surga. Pendapat ini juga disampaikan oleh Ibnu Katsir dalam karyanya Qashashul Anbiya.
Pendapat keempat, perempuan yang menikah beberapa kali kelak di akhirat akan bersuami dengan laki-laki yang paling baik akhlaknya. Pendapat itu disampaikan oleh As-Sya’rani dengan mengutip hadits riwayat At-Thabarani dan Al-Bazzar dari Ummu Habibah yang bertanya kepada Rasulullah terkait perempuan yang pernah menikah dua kali.
Baca Juga: Pertemuan Pertama BCL dan Ashraf Sinclair Bak Drakor, Kini Dikabarkan Mau Nikah Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL