Suara.com - Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Muhyani (58) warga Kota Serang mendadak viral dan menjadi sorotan publik, khususnya di media sosial.
Pasalnya, Muhyani dianggap hanya membela diri ketika dirinya hendak dibacok oleh pencuri kambing yang membawa senjata tajam.
Namun, pihak kepolisian menyebut bahwa penetapan Muhyani sebagai tersangka telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Kami dari kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada,” ucap Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto, Rabu (13/12/2023).
Sofwan juga menuturkan jika perbuatan tersangka tidak ada unsur pembelaan diri sebab sebelum penusukan terjadi, Muhyani harusnya dapat meminta tolong kepada warga sekitar.
Dengan tindakan tersebut membuat penyidik menetapkan Muhyani sebagai tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia sesuai dengan pasal 351 ayat 3 KUHPidana.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa delapan saksi, termasuk ahli pidana untuk mengungkap kasus ini.
Saat ini, Muhyani yang sempat ditahan di Rutan Kelas IIB Serang, penahanannya ditangguhkan. Kendati demikian, proses hukumnya terus berjalan dan jaksa sedang menyusun berkas dakwaan.
Profil Muhyani
Baca Juga: Pria Misterius Aniaya Brimob saat Jaga Rumah Dinas Kapolri, Teroris?
Nama Muhyani ramai dibahas oleh warganet karena ia hanya melakukan aksi bela diri ketika akan dibacok oleh pencuri kambing dengan menggunakan golok.
Muhyani hanyalah seorang penjaga kambing yang berasal dari Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Sang istri, Rosehah (49) menjelaskan jika kehidupan rumah tangga mereka tergolong sebagai keluarga yang sederhana.
Sehingga dengan adanya kasus tersebut, membuat kondisi semakin sulit, terutama untuk wajib lapor ke Polresta Serang Kota.
Sejak kasus Muhyani naik pada Juli 2023 lalu, ia harus melakukan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis yang dijalankan selama tiga bulan.
Kondisi yang menghimpit mengharuskan Rosehah mencari ikan di empang agar bisa dijadikan bekal untuk pergi ke Mapolresta Serang Kota.
Selain untuk biaya sendiri, mereka juga harus mengeluarkan ongkos untuk orang yang mengantar mereka pergi kantor polisi di kota.
Muhyani sendiri adalah seorang pekerja serabutan yang kerja apa saja demi memenuhi kebutuhan keluarga. Tidak hanya sebagai penjaga kambing, kadang juga menjadi kuli bangunan, kadang mencari ikan, dan berbagai pekerjaan kasar lainnya.
Ia memiliki empat orang anak yang semuanya sudah berkeluarga. Namun, keempat anaknya tersebut juga hidup dalam serba keterbatasan.
Saat ini, Rosehah menyebut jika Muhyani sudah sakit-sakitan sejak dua tahun lalu karena mengidap penyakit paru-paru, sehingga membuatnya cemas perihal biaya untuk perjalanan ke Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Kontributor : Damayanti Kahyangan
Berita Terkait
-
Pria Misterius Aniaya Brimob saat Jaga Rumah Dinas Kapolri, Teroris?
-
Biodata dan Agama Bobon Santoso, Chef yang Ogah Masak untuk Pengungsi Rohingya
-
Serang Rombongan TNI, Bupati hingga Kapolres di Papua, TPNPB-OPM Klaim Tewaskan 1 Prajurit
-
Rano Karno Buka Suara Soal Sopir Angkot Terpaksa Pasang Stiker Ganjar-Mahfud: Itu Inisiatif Relawan
-
Cerita Sopir Angkot Terpaksa Pasang Stiker Ganjar-Mahfud di Mobilnya, Ngaku Dibayar Rp100 Ribu
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
5 Shio Paling Beruntung dan Makmur di 27 Februari 2026, Kamu Termasuk?
-
Profil Bunga Sartika, Host 'Halo Qha Qha Permisi' Mendadak Resign, Gara-gara Rahasia Terbongkar?
-
Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Jangan Sampai Salah Bacaan
-
Apakah Sepeda Listrik Boleh Dicuci? Ini Caranya Supaya Tidak Tersetrum
-
7 Sepeda Push Bike Anak Kokoh selain London Taxi, Rangka Kuat Tahan Banting
-
10 Karakter Orang yang Suka Musik Jazz dan Fakta Menarik di Baliknya
-
Apakah Karyawan Kontrak Resign Sebelum Lebaran dapat THR? Ini Ketentuannya
-
Kapan THR Karyawan Swasta 2026 Cair? Intip Bocoran Tanggal dan Aturan Mainnya
-
Kronologi Irawati Puteri Eks SPG Nugget Lulus S2 Stanford Pakai Beasiswa LPDP
-
Jadwal Imsak Yogyakarta 27 Februari 2026, Cek Tips Sahur agar Kuat Puasa