Suara.com - Sejak ditetapkan menjadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), harta kekayaan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memang ikut menyita atensi.
Tak main-main, harta kekayaan purnawirawan polisi berpangkat Komisaris Jenderal itu mencapai angka Rp22,86 miliar per 31 Desember 2022. Menariknya, angka ini diperkirakan mengalami kenaikan antara Rp1-2 miliar setiap tahunnya.
Sebab bila dibandingkan dengan LHKPN per 31 Desember 2021, harta kekayaan Firli adalah sebesar Rp20,72 miliar, sehingga ada peningkatan sebanyak Rp2,15 miliar ke LHKPN 2022.
Sedangkan di LHKPN 2020, harta kekayaan Firli adalah sebesar Rp19,58 miliar yang berarti ada selisih satu miliar. Begitu pula dengan LHKPN 2019, di mana Firli melaporkan harta kekayaan sebesar Rp18,19 miliar alias ada selisih lagi sekitar Rp1 miliar dengan tahun selanjutnya.
Lantas dari mana sumber kekayaan Firli hingga hartanya bisa terus bertambah Rp1 miliar setiap tahun seperti itu?
Dikutip dari Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015, gaji dan tunjangan Ketua KPK ternyata tidak main-main jumlahnya.
Firli diketahui berhak menerima gaji pokok sebesar Rp5,04 juta per bulan. Lalu ada tunjangan jabatan sebesar Rp24,82 juta, tunjangan kehormatan Rp2,4 juta, tunjangan perumahan Rp37,75 juta, tunjangan transportasi Rp29,55 juta, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp16,33 juta, serta tunjangan hari tua sebesar Rp8,06 juta.
Dengan demikian, Firli diperkirakan mendapat upah hingga sebesar Rp99.550.000 per bulan dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
Tak hanya itu, istri Firli juga diperkirakan berperan menambah pundi-pundi uangnya. Pasalnya Ardina Safitri, istri Firli, diketahui mempunyai panti pijat refleksi dengan omzet mencapai ratusan juta Rupiah setiap bulannya.
“Boleh lah kalau mau pijat refleksi di tempat istri saya. Tiap bulan bisa tiga ribu kepala. Sekali refleksi Rp90 ribu, jadi bisa dihitung per tahun berapa,” ungkap Firli dalam sesi tes uji publik dan wawancara di hadapan panelis pada 27 Agustus 2019.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
5 Pilihan Pelembab Wajah Tanpa Alkohol dan Parfum yang Aman Dipakai saat Ibadah Haji
-
3 Moisturizer Shinzui untuk Mencerahkan Wajah dan Pudarkan Noda Hitam
-
Cari Serum Anti Aging Lokal yang Bagus? Ini 5 Pilihan Aman Mulai Rp23 Ribuan
-
4 Rangkaian Skincare Shinzu'i di Indomaret untuk Cerahkan Wajah, Mulai Rp30 Ribuan
-
6 Sabun Cuci Muka Purbasari untuk Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp30 Ribuan
-
3 Bedak Padat Purbasari yang Bisa Samarkan Noda Hitam di Wajah Berminyak
-
5 Rekomendasi Parfum Mykonos yang Cocok buat Ngantor: Wangi Tahan Lama, Kesan Profesional
-
Bangga, Kostum Bali dan Padang Buatan Desainer Cilik Indonesia Melenggang di Jepang!
-
Bedak Tabur Apa yang di Bawah Rp50 Ribu? Ini 5 Rekomendasi Produk Lokal yang Awet
-
UMKM Wajib Tahu: Cara Naik Kelas ke Level Global dengan Modal Beasiswa