Suara.com - Belakangan ini nama Raffi Ahmad masih santer menjadi perbincangan publik. Tentu saja hal itu karena kontroversi bisnis pembangunan Beach Club di Gunung Kidul.
Beach Club yang diberi nama Bekizart ini digadang-gadang menjadi yang terbesar di Indonesia. Untuk pembangunan, rencananya dimulai pada awal 2024.
Belakangan, rencana proyek tersebut ditentang oleh Wahana Lingkuhan Hidup Indonesia (Walhi). Alasannya karena lokasi untuk pembangunan beach club merupakan kawasan karst atau kawasan lindung geologi.
Dikhawatirkan nantinya pembangunan beach club memberikan dampak negatif bagi lingkungan sekitar. Walhi meminta pemerintah mengevaluasi rencana pembangunan beach club milik ayah dua anak tersebut.
Berikut ulasan mengenai respon WALHI secara rinci mengenai rencana pembangunan Beach Club di Gunung Kidul.
Sorotan WALHI Menyoal Dampak Pembangunan Beach Club
Kepala Divisi Kampanye dan Data Informasi WALHI, Elki Setiyo Hadi mengatakan, pembangunan beach club Raffi Ahmad di kawasan Pantai Krakal berpotensi menyebabkan kekeringan di wilayah Tanjungsari.
Pembangunan di wilayah Pantai Krakal berpotensi merusak sungai bawah tanah dan mata air bawah tanah yang ada di Pantai Krakal. Padahal sungai bawah tanah itu berfungsi sebagai cadangan air untuk warga sekitar.
Selain itu, pembangunan beach club Raffi Ahmad dapat merusak bebatuan karst sehingga berpotensi menimbulkan rusaknya daya tampung dan daya dukung air.
Baca Juga: Kembali Dikritik Gegara Nyanyi Sambil Teriak di Hotel, Raffi Ahmad Tegur Nagita Slavina
Ujungnya, pembangunan ini dapat menyebabkan banjir dan longsor karena kawasan KBAK Gunungsewu bagian timur masuk dalam zona rawan bencana banjir dan amblesan tinggi.
"Alih-alih menggenjot investasi, seharusnya pemda Gunungkidul justru menyelesaikan permasalahan kekeringan di Gunungkidul," ungkap Elki.
Dengan pernyataan mengenai kekhawatiran dampaknya, WALHI pun merekomendasikan beberapa poin berikut ini.
1. Pemerintah daerah Gunungkidul memperketat perizinan pembangunan hotel dan resort.
2. Mengendalikan pemanfaatan kawasan bentang alam karst
3. Menjadikan kawasan pantai Krakal sebagai kawasan bentang alam karst yang harus dilindungi.
4. Mengendalikan investasi yang masuk ke Gunungkidul.
Pemda Gunungkidul Pernah Usul Luas Kawasan Karst Dipangkas
Siapa sangka, ketika polemik pembangunan ini memanas. Jauh sebelum peletakan batu pertama ternyata Pemda Gunungkidul pernah mengajukan permohonan peninjauan ulang deliniasi KBAK kepada Menteri ESDM RI Cq. Kepala Badan Geologi.
Hal itu pun didapat apda data WALHI Yogyakarta, Pemda Gunungkidul mengadakan rapat koordinasi mengenai Peninjauan Kembali KBAK Gunungsewu pada 1 November 2022.
Pemda Gunungkidul mengusulkan agar luas kawasan karst Gunungkidul dikurangi, dari 75.835,45 hektar dikurangi menjadi 37.018,06 hektar atau dipangkas sebesar 51,19 persem dari luas yang telah ditetapkan sebagai KBAK.
Direktur WALHI Yogyakarta, Halik Sandera mengatakan, Pemda Gunungkidul berdalih pemangkasan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat sekitar, seperti pengembangan pariwisata, pembangunan infrastruktur dan industri.
"Padahal pembangunan pada kawasan karst tidak harus menghilangkan fungsi kawasan lindung dari suatu bentang alam," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Rabu (27/12/2023).
Penetapan luas KBAK sudah dilakukan sesuai dengan standar kajian akademis yang melibatkan stakeholder pentahelix, yakni universitas, dunia usaha, pemda - nasional, media, civil society organization dan masyarakat sipil.
Terlebih KBAK Gunungsewu sudah masuk sebagai kawasan warisan dunia yang ditetapkan oleh UNESCO sebagai kawasan Global Geopark Network (GGN) pada tahun 2015. Pengurangan luasan KBAK akan memberi dampak besar terhadap penilaian evaluasi dan revalidasi tahap II dari UNESCO yang dilakukan pada 2023 untuk menjaga status GGN di mata dunia.
WALHI Yogykarta bersama Koalisi Msyarakat Pemerhati Karst Indonesia menolak rencana pengurangan luaasan KBAK.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Link Download SKB 3 Menteri Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, PDF Siap Unduh
-
Link Download Stiker Stop "Tot Tot Wuk Wuk", Bisa Dipasang di Kendaraan Pribadi
-
Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat, Mulai Rp30 Ribu Anti Ribet
-
Ramalan Zodiak 21 September 2025: Gerhana Buat Pisces dan Cancer Bertemu Cinta, Tapi...
-
Ramalan Shio 21 September 2025: Energi Ular Air dan Gerhana Bawa Hal Baik Tak Terduga
-
Rahasia Awet Muda: Jaga 3 Protein Kulit Ini Supaya Wajah Tetap Kencang dan Glowing
-
Heboh Pendidikan Gibran, Berapa Biaya Kuliah di UTS Insearch Sydney? Cek Rinciannya
-
Zodiak Cancer Cocok Kerja Apa? Ini Pilihan Profesi untuk Si Loyal dan Berkomitmen
-
Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Mahfud MD, Bakal Gabung ke Tim Reformasi Kepolisian?
-
Profil Jimmy Kimmel, Acaranya Dihentikan setelah Komentar soal Penembakan Charlie Kirk