Suara.com - Hukum golput atau tidak mau ikut memilih pemimpin menurut Islam menjadi perdebatan tersendiri di kalangan para ulama. Padahal, setiap pemilih memiliki alasan untuk golput. Paling sederhana, lantaran kesibukan kerja atau merantau di kala pemilu.
Namun, banyak yang mempertimbangkan aspek – aspek ideologis seperti ketidakcocokan visi – misi kandidat dengan tujuan pribadi dalam bernegara.
Para ulama memiliki pandangan yang berbeda dalam menyikapi golput saat pemilu. Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa golput dalam Pemilu 2024 haram.
Ketua Bidang Dakwah MUI, KH Cholil Nafis juga pernah berkicau di Twitter pribadinya dan menyatakan bahwa golput dalam pemilu adalah haram. Aturan ini diharapkan dapat mendongkrak partisipasi masyarakat dalam mengikuti Pesta Demokrasi 2024.
Fatwa itu menegaskan bahwa memilih pemimpin dalam Islam dinilai sebagai kewajiban demi menegakkan kepemimpinan dan pemerintahan di dalam kehidupan bersama. Cholil Nafis menambahkan bahwa masyarakat yang tidak menggunakan hak pilih akan dinilai tidak bertanggung jawab terhadap arah bangsa ke depannya.
Di lain sisi, Muhammadiyah tidak bersepakat dengan MUI yang mengharamkan golput. Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyatakan hukum golput dalam pemilu adalah makruh.
Namun, mengajak orang golput hukumnya haram. Sikap ini diambil karena Muhammadiyah tidak berpihak pada satu golongan politik manapun menyongsong Pemilu 2024.
Kendati demikian, Mu’ti mengajak para warga Muhammadiyah untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilu. Bahkan mendorong kader-kader yang potensial untuk terjun menjadi politisi dan berpartisipasi sebagai calon legislatif.
“Ini supaya Muhammadiyah tidak terlalu banyak bicara politik. Biarlah politisi yang bicara politik. Karena kalau kami bicara politik, maka maa al-farqu baina (apa bedanya) kiai dengan politisi?” terang Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu.
Baca Juga: TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024
Mu’ti lalu menyebut jika Muhammadiyah mendorong diaspora kadernya dalam ranah politik, termasuk berdiaspora ke beragam institusi dan lembaga negara agar pesan dakwah dan nilai-nilai kebangsaan Muhammadiyah dapat tersalurkan.
Golput dalam Pandangan Islam
Menurut Alhafiz Kurniawan dalam NU Online menjelaskan, secara konstitusi, partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum di TPS adalah hak masing-masing tanpa sanksi hukum untuk absen.
Meskipun demikian, undangan KPU untuk hadir di TPS dianggap sebagai keharusan darurat untuk menjaga kelancaran pemerintahan yang sah, meski tanpa sanksi konstitusional. Sebagaimana dijelaskan oleh Syekh M Ibrahim Al-Baijuri dalam kitab Tuhfatul Murid ala Jauharatit Tauhid.
قوله (وواجب نصب إمام عدل) أي نصب إمام عدل واجب على الأمة عند عدم النص من الله أو رسوله على معين وعدم الاستخلاف من الإمام السابق... ولا فرق في وجوب نصب الإمام بين زمن الفتنة وغيره كما هو مذهب أهل السنة وأكثر المعتزلة
Artinya, “(Wajib menegakkan pemerintah yang adil) dengan maksud, umat diwajibkan untuk menegakkan pemerintahan yang adil ketika tidak ada nash dari Allah atau rasul-Nya pada pribadi tertentu, dan tidak ada penunjukkan pengganti dari pemerintah sebelumnya. Tidak ada perbedaan soal kewajiban menegakkan pemerintahan di zaman kaos/fitnah atau situasi stabil-kondusif-normal sebagaimana pandangan Mazhab Ahlussunnah dan mayoritas ulama Muktazilah."
Tag
Berita Terkait
-
Warna Baru Kampanye dengan Cara Live Streaming TikTok Jelang Pemilu 2024
-
Kata Anies Usai Acaranya Mendadak Tak Diberi Izin Pemda Sumbar: Kami Sering Alami Ini
-
TKN Beberkan Alasan Gibran Tidak Perlu Hadiri Pemanggilan Bawaslu 2 Januari 2024
-
Cak Imin Sepakat Bansos Ditunda hingga Pemilu 2024 Rampung, Begini Alasannya
-
Abaikan Empat Laporan LBH Yusuf, Ketua Bawaslu Dapat Somasi
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Link Download Logo Hari Ibu 2025 Resmi dari KemenPPPA, Gratis Siap Pakai
-
Festival of Twenties 2025 "Into the Unknown"
-
Bukan Anti Aging, 5 Moisturizer untuk Perbaiki Skin Barrier Usia Matang
-
Kapan Waktu Terbaik Minum Teh Hijau? Ketahui agar Manfaat yang Didapat Maksimal
-
5 Outfit Lari Wanita Berhijab yang Nyaman, Modis, dan Tetap Syari
-
8 Ide Kado Hari Ibu untuk Istri Tercinta, Penuh Makna dan Bikin Hatinya Bahagia
-
Air Beras Solusi Ampuh untuk Kecantikan Wajah, Simak Cara Pembuatannya!
-
Bingung Kasih Kado Hari Ibu 2025? Ini 7 Pilihan Lipstik Cantik untuk Ibu Tersayang
-
Kantung Mata Hitam dan Kendur Bikin Terlihat Lebih Tua, Bisakah Dihilangkan? Ini Kata Dokter
-
Kapan 1 Rajab 2025? Ini Doa yang Bisa Dibaca Lengkap Arab, Latin, dan Artinya